Monday, 4 May 2026   |   Monday, 17 Dzulqaidah 1447 H
Visiteurs en ligne : 0
aujourd hui : 15
Hier : 26.680
La semaine dernière, : 192.091
Le mois dernier : 15.288.374
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

21 sepember 2007 08:41

65 Peserta Ikut Pembentukan Majelis Adat Aceh

65 Peserta Ikut Pembentukan Majelis Adat Aceh
H. Badruzzaman Ismail, S.H., M.Hum

Banda Aceh- 65 peserta mengikuti musyawarah dan pembentukan Majelis Adat Aceh (MAA). Para peserta terdiri imuem mukim, geucik, tuha peut, dan camat di Kota Banda Aceh. Kegiatan itu dilaksanakan Kamis (20/9), di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh.

Pembukaan musyawarah MAA itu dihadiri Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin, Setda Pemko Banda Aceh T Saifuddin TA, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Drs M Natsir Ilyas M Hum, dan Ketua MAA Provinsi Aceh H Badruzzaman Ismail SH M Hum.

Mawardy Nurdin mengatakan, pertemuan tersebut memiliki arti penting. Sebab, maksud dan tujuannya berkaitan qanun nomor 3 Tahun 2004, tentang MAA.

Dia mengatakan, adat dan hukum merupakan bagian sumber perilaku dalam aktualisasi nilai bagi masyarakat Aceh. MAA merupakan lembaga otonom dan Mitra pemerintah daerah menjalankan serta menyelenggarakan kehidupan adat.

Dia menyebutkan, MAA dulunya memiliki nama Lembaga adat dan kebudayaan Aceh (Laka), kini berganti menjadi Majelis Adat Aceh (MAA). Pergantian nama Laka menjadi MAA, berdasarkan hasil kongres adat Aceh 25 sampai 27 September 2002, di Banda Aceh. “Jadi, MAA bukanlah lembaga baru,” ujar Mawardi.

Ketua MAA Aceh, H Badruzzaman Ismail SH M Hum mengatakan, tujuan penyelenggaraan musyawarah dan pembentukan MAA tersebut, guna mengangkat kembali adat istiadat Aceh yang mulai terlupakan. “Kami berharap dengan musyawarah ini, partisipasi rakyat dalam sistem penyelenggaraan adat istiadat dan hukum adat, lebih sinergi dengan Syariat Islam,” harap Badruzzaman.

Sumber : www.serambinews.com
Kredit foto : www.acehmagazine.com


Read : 2.979 time(s).

Write your comment !