Saturday, 2 May 2026 |Saturday, 15 Dzulqaidah 1447 H
Visiteurs en ligne : 0
aujourd hui
:
3.074
Hier
:
19.785
La semaine dernière,
:
192.091
Le mois dernier
:
15.288.374
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
No data available
News
11 februari 2008 05:11
Terumbu Karang Rusak, Sumatra Barat Rugi Rp. 815 Miliar per Tahun
Padang- Sumatra Barat (Sumbar) mengalami kerugian US$90,55 juta (sekitar Rp815 miliar) setahun, akibat kerusakan 34% (sekitar 119 kilometer persegi) kawasan terumbu karang di perairan laut provinsi itu.
Nilai kerugian itu, baru akibat kerusakan terumbu karang di wilayah perairan laut Kabupaten Mentawai, kata peneliti kelautan dan perikanan dari Program Pasca Sarjana Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Bung Hatta Indrawadi di Padang, Minggu (10/2).
Ia menambahkan, jika yang dihitung kerusakan terumbu karang pada seluruh perairan laut Sumbar yang berhadapan dengan lautan Samudra Hindia itu, nilai kerugiannya akan lebih besar.
Menurut dia, dari penelitian banyak pakar kelautan, diketahui setiap kerusakan satu kilometer persegi terumbu karang, menyebabkan kerugian senilai US$761 ribu setahun.
Dengan demikian, akibat kerusakan 119 km persegi terumbu karang di Kepulauan Mentawai saja, dikalikan dengan US$761 ribu, diperoleh nilai kerugian total mencapai US$90,558 juta atau Rp815 miliar (dengan kurs Rp9.000 per satu dolar).
Ia menyebutkan, nilai kerugian ini jauh di atas keuntungan diperoleh dari tindakan eksploitasi kekayaan laut dengan cara merusak terumbu karang, seperti dengan menggunakan bom ikan atau racun.
Indra mengatakan, ekspoitasi terumbu karang hanya menghasilkan keuntungan mencapai US$33 ribu per km persegi per tahun yang jauh dari nilai kerugiannya yakni US$761 ribu per km persegi per tahun.
Nilai kerugian akibat kerusakan terumbu karang ini berasal dari, kerugian ekologis laut, sumber daya perikanan (ikan), kerugian sisi wisata bahari, kerugian lingkungan hidup, dan kerugian akibat bencana ditimbulkannya, seperti abrasi pantai dan gelombang tinggi.
Dengan dampak kerugian seperti itu, maka kampanye penyelamatan terumbu karang perlu terus dilakukan pemerintah, dan pihak-pihak terkait. Kemudian penanaman kembali terumbu karang di areal yang sudah rusak, perlu menjadi prioritas pemerintah dan penegakan hukum secata tegas harus dilakukan terhadap siapapun yang terbukti telah merusak terumbu karang, tegas Indrawadi.
Sumber : www.mediaindonesia.com Kredit foto : www.terangi.or.id