Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
No data available
News
02 april 2008 02:08
Informasi Negara Akreditasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia
Kuala Lumpur- Malaysia merupakan negara kerajaan (monarki konstitusional) yang beribu kota di Kuala Lumpur. Malaysia merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957 dengan Perdana Menteri pertama Tunku Abdul Rahman, yang kemudian dijuluki sebagai “Bapak Kemerdekaan”. Kepala Negara Malaysia adalah Sultan bergelar Yang DiPertuan Agong (YDPA) yang dipilih secara bergiliran setiap 5 tahun sekali dari 9 negeri di Malaysia yakni, Perlis, Kedah, Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Johor, Pahang, Terengganu, dan Kelantan.
Saat ini Malaysia dipimpin oleh Yang Dipertuan Agong ke-13, Sultan Mizan Zainal Abidin Ibni Almarhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah, yang berasal dari Kesultanan Terengganu. Sedangkan Kepala Pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri (PM), yang saat ini dijabat Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi. PM dipilih dari partai yang memiliki jumlah kekuasaan terbesar di dalam Parlemen melalui sebuah Pemilihan Umum. Pengangkatan PM disahkan oleh Kepala Negara/YDPA.
Malaysia terdiri dari 13 negara bagian, yaitu Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Kelantan, Terengganu, Perak, Pahang, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Sabah, Sarawak, dan 3 wilayah persekutuan (federal territory), yaitu wilayah persekutuan Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya. Bahasa resmi yang digunakan di Malaysia adalah bahasa Malaysia/Melayu, adapun bahasa Inggris dipergunakan secara luas. Malaysia terdiri dari 3 etnis, yaitu Melayu (50,3%), Cina (23,8%) dan India (7,11%). Agama resmi negara adalah Islam, sedangkan agama lainnya adalah Buddha, Hindu, Sikh, Katolik, dan Kristen.
Hubungan diplomatik Indonesia–Malaysia secara resmi terjalin sejak 31 Agustus 1957 saat Malaysia menyatakan kemerdekaannya. Indonesia merupakan salah satu dari 14 negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Malaysia. Namun, pada tanggal 17 September 1963, hubungan diplomatik sempat terputus sebagai akibat konfrontasi Indonesia-Malaysia. Proses pemulihan hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia diawali dengan ditandatanganinya Bangkok Accord di Bangkok pada tanggal 1 Juni 1966 oleh Menteri Luar Negeri kedua negara. Pada bulan September 1967, dibukalah Liaison Office (Kantor Penghubung) sebagai Kantor Perwakilan RI di Kuala Lumpur. Dengan visi jauh ke depan, para pemimpin kedua negara telah mengambil sikap yang bijak untuk segera memulihkan hubungan dan bahkan menjadi pelopor dalam pembentukan organisasi regional ASEAN, pada tahun 1967.
Saat ini, hubungan pemimpin kedua negara yaitu antara PM Malaysia Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi dengan Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sangat intens. Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kunjungan dari kedua pemimpin tersebut. Presiden Yudhoyono tercatat telah 6 kali berkunjung ke Malaysia. Demikian pula dengan PM Badawi yang telah berkunjung ke Indonesia sebanyak 8 kali.
WNI di Malaysia
Berdasarkan data sensus tahun 2000, jumlah penduduk Malaysia adalah 24.821.826 jiwa dan estimasi jumlah penduduk pada tahun 2007 dinyatakan telah mencapai 27.170.000 jiwa. Malaysia merupakan negara ke-43 berpenduduk terbanyak di seluruh dunia. Persentase penduduk menurut umur, di bawah 15 tahun sebesar 32,2%, 15-64 tahun sebesar 63,4%, dan 65 tahun ke atas sebesar 4,4%.
Hubungan kedua bangsa sebenarnya telah terjalin jauh sebelum masing-masing negara merdeka. Di masa Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 hingga kejayaan Kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-17 serta di masa penjajahan, hubungan antar penduduk dan kekerabatan telah terjalin dengan erat satu sama lain.
Itulah sebabnya hingga kini dapat ditelusuri berbagai keturunan dari Indonesia yang tinggal di Semenanjung Malaysia seperti keturunan Jawa berdiam di Pantai Barat Johor, Selangor, Perak. Keturunan Bugis tersebar di Pantai Timur Johor, Pahang, dan Terengganu. Keturunan Aceh berdiam di sekitar Pulang Pinang, Kedah, dan Perak. Keturunan Batak Mandailing tersebar di Selangor dan Perak, sedangkan keturunan Kerinci berdiam di sekitar Pahang dan Selangor. Keturunan Minangkabau tersebar di Negeri Sembilan, Melaka, dan Selangor, sementara keturunan Banjar tersebar di Perak serta Pahang.
Berdasarkan data dari Imigrasi Malaysia, jumlah WNI/TKI resmi di Malaysia tercatat sejumlah sekitar 1,2 juta jiwa. Di samping itu, terdapat sekitar 25.000 pelajar/mahasiswa, 300.000 PRT, 5.000 ekspatriat, 200.000 pemegang permanent residence, dan sekitar 2 juta turis Indonesia per-tahun. Banyaknya jumlah WNI, kedekatan geografis, ikatan persaudaraan, dan kontak serta kerja sama bilateral yang cukup intens menjadikan banyak sekali outstanding issues dalam hubungan Indonesia-Malaysia.
Hubungan ekonomi perdagangan RI-Malaysia
Total perdagangan Indonesia ke Malaysia tahun 2006 tercatat mencapai US$ 8,94 milyar, meningkat 13,51% dibandingkan tahun 2005 sebesar US$ 7,88 milyar. Pada periode Januari-Juni 2007, total perdagangan tercatat sejumlah US$ 5,15 milyar meningkat 11,20% dibandingkan periode yang sama tahun 2006 (US$ 4,63 milyar). Trend selama 5 tahun terakhir (2002-2006) adalah positif 19,01%.
Total ekspor Indonesia ke Malaysia pada tahun 2006 mencapai US$ 4,91 milyar, atau meningkat 9,66% dibandingkan dengan tahun 2005 (US$ 4,48 milyar). Pada semester pertama tahun 2007 total ekspor berjumlah US$ 2,65 milyar, menurun 2,72% dibandingkan periode yang sama tahun 2006 sebesar US$ 2,73 milyar. Trend selama 5 tahun terakhir positif 17,03%. Sedangkan total impor Indonesia dari Malaysia pada tahun 2006 berjumlah US$ 4,03 milyar, meningkat 18,57% jika dibandingkan dengan tahun 2005 sebesar US$ 3,40 milyar. Pada semester pertama 2007, total impor dari Malaysia meningkat 31,24% mencapai jumlah US$ 2,49 milyar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2006 (US$ 1,89 milyar). Trend selama 5 tahun terakhir positif 21,68%.
Sejauh ini Indonesia masih menikmati surplus neraca perdagangan dengan Malaysia, di mana pada tahun 2006 tercatat sebesar US$ 0,88 milyar. Akan tetapi, surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap Malaysia ini terus menerus mengalami penurunan sejak 2004 (US$ 1,15 milyar) dan tahun 2005 (US$ 1,08 milyar). Surplus Indonesia pada periode Januari-Juni 2007 tercatat US$ 168,12 juta, menurun 79,88% dibandingkan surplus periode yang sama tahun 2006 sebesar US$ 835,45 juta. Surplus Indonesia disebabkan meningkatnya impor non migas Malaysia dari Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan BKPM, trend investasi Malaysia ke Indonesia mengalami peningkatan signifikan, yaitu 173 proyek dengan nilai US$ 587,3 juta (2005) menjadi 165 proposal proyek dengan bernilai US$ 2,117,2 juta (2006). Malaysia merupakan investor terbesar di Indonesia dengan jumlah investasi sebesar 18% dari total jumlah investasi asing di Indonesia. Sektor yang diperkirakan sangat menarik minat investor Malaysia ke Indonesia antara lain sektor pembangunan infrastruktur dan perumahan, telekomunikasi dan asuransi, serta industri otomotif dan pembangkit tenaga listrik. Namun demikian, investor Malaysia mengakui masih terkendala dengan jaminan perlindungan atas investasi di Indonesia, khususnya dalam hal kepastian hukum (status tanah lokasi investasi), serta mengharapkan perlunya suatu badan yang menerima pengaduan (complaint) dari para investor. Indonesia-Malaysia telah memiliki Perjanjian Perlindungan Investasi untuk memberikan jaminan investasi kepada investor Malaysia di Indonesia.
Komoditas impor utama Malaysia dari Indonesia antara lain meliputi elektronika, komponen kendaraan bermotor, kakao, dan karet, sedangkan ada sekitar 10 produk ekspor utama Indonesia yang masuk ke dalam impor Malaysia, yaitu udang, minyak sawit, karet dan produk karet, furniture, sepatu, TPT, pulp and paper, elektronika, dan komponen kendaraan bermotor.
Dalam aspek pariwisata, pencanangan Visit Malaysia Year 2008 tercatat meraup sukses yang sangat signifikan. Tahun ini Pemerintah Malaysia memperpanjang program Visit Malaysia dan menargetkan jumlah wisatawan sebanyak 22,5 juta orang. Dalam rangka menjadikan Malaysia sebagai kompetitor di sektor medical tourism, Malaysia telah melakukan serangkaian langkah strategis guna meningkatkan fasilitas kesehatan, check-up, dan rumah sakit yang dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang modern.
Perkembangan terakhir dari situasi politik di Malaysia belakangan ini menunjukkan perubahan yang cukup besar. Berdasarkan hasil Pemilu ke-12 yang diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 2008, partai koalisi Barisan Nasional (BN) yang beberapa periode sebelumnya selalu meraih kemenangan landslide, saat ini mengalami “kekalahan” dengan hanya menguasai 129 kursi dari total 222 kursi di Parlemen, dibandingkan dengan Pemilu 2004 yang meraih 199 kursi dari total 219 kursi. Sedangkan pihak oposisi (Barisan Alternatif/BA) meraih total 82 kursi, terdiri dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), 31 kursi, Democratic Action Party (DAP), 28 kursi, dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 23 kursi. Pihak oposisi juga berhasil meraih kemenangan di 5 (lima) negara bagian yakni, Kelantan, Kedah, Selangor, Perak, dan Pulau Penang.
Sebagai Perwakilan RI di Malaysia, misi utama KBRI Kuala Lumpur adalah melakukan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI. Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap WNI/TKI di Malaysia, KBRI telah membangun lokasi pelayanan baru dengan menambah jumlah loket pelayanan dari 6 loket Imigrasi, menjadi 19 loket, di samping 5 loket lainnya untuk pelayanan kekonsuleran, pendidikan, dan perhubungan. Tempat pelayanan baru dilengkapi ruang tunggu berpendingin udara dengan kapasitas 600 orang, sistem antrian elektronik, musholla, dan toilet. Di samping itu, sejak Februari 2008, KBRI secara konsisten telah melaksanakan pelayanan one day service (satu hari selesai), di mana sebelumnya pelaksanaan pelayanan keimigrasian baru dapat terlaksana dalam 40 hari kerja.
Disamping itu, KBRI Kuala Lumpur terus berupaya memberikan perlindungan kepada WNI secara optimal, baik dengan meningkatkan fasilitas penampungan (shelter) kepada para TKW yang menunggu penyelesaian kasus mereka di Malaysia, KBRI juga membantu menyelesaikan kasus baik dengan menegosiasikan pembayaran gaji dengan para majikan/agensi, melakukan pendampingan bagi TKI yang menjalani proses hukum. Sedangkan, bagi WNI yang saat ini sedang menjalani proses hukum di pengadilan, khususnya bagi yang terlibat pidana berat dan terancam hukuman mati, KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk beberapa orang pengacara.
Pada tanggal 29 Januari 2007, telah dibentuk Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI (Satgas PPWNI) untuk semakin mengoptimalkan koordinasi antar fungsi terkait di jajaran KBRI Kuala Lumpur dalam pelaksanaan pelayanan dan perlindungan bagi WNI/TKI. Pembentukan Satgas bertujuan untuk menyinergikan seluruh sumber daya dari fungsi-fungsi terkait agar tugas pelayanan dan perlindungan Perwakilan RI menjadi lebih baik.
Salah satu kendala yang dihadapi Perwakilan RI di Malaysia adalah tumbuhnya persepsi negatif masyarakat Malaysia terhadap WNI yang meliputi semua sektor kehidupan. Peran media sangat besar dalam memperluas persepsi negatif dikalangan masyarakat Malaysia. Hal demikian cukup mempengaruhi kelancaran tugas KBRI dengan banyaknya keluhan dan terjadinya hal-hal yang menimbulkan suasana tidak aman di kalangan WNI. Di samping itu, hubungan bilateral Indonesia-Malaysia juga memiliki potensi ketegangan dalam hal kepemilikan kekayaan intelektual, baik untuk produk/barang maupun ekspresi budaya tradisional. Hal ini disebabkan kedua negara memiliki kemiripan sumber daya hayati dan kreasi budaya serta pengembangannya untuk mendapatkan manfaat ekonomis. Sumber daya tersebut masing-masing adalah antara lain produk handicraft (batik, songket, anyaman bambu/rotan, ukiran) serta produk kreasi budaya yang diwarisi secara turun temurun (wayang kulit, reog, kuda kepang).