Tuesday, 14 July 2026   |   Tuesday, 28 Muharam 1448 H
Visiteurs en ligne : 1.032
aujourd hui : 18.645
Hier : 26.610
La semaine dernière, : 264.494
Le mois dernier : 7.211.288
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

04 agustus 2008 02:32

Perumahan Berdiri di Situs Bersejarah

Perlindungan Benteng Putri Hijau Tak Ditanggapi

Medan, Sumatra Utara- Perumahan baru dibangun di kawasan Benteng Putri Hijau, Namorambe, Deli Serdang. Perumahan itu persis berdiri sekitar 20 meter dari lokasi benteng. Padahal, sebelumnya sejarawan meminta agar kawasan itu mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. Namun, permintaan itu tak mendapat tanggapan.

”Kami baru dari lapangan. Ada sekitar 30 rumah baru dekat lokasi benteng. Pengembang mulai membangun jalan baru dengan batu dan kerikil,” tutur peneliti Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed) Eron Damanik, Minggu (3/8) di Medan.

Eron mengunjungi lokasi bersama pengajar National University of Singapore, Edwards MacKinnon. Rombongan tidak menemui hambatan apa pun selama berada di lokasi.

Akhir Mei lalu, sejarawan Unimed dan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan mendapat intimidasi dari petugas pengamanan setempat. Para petugas pengamanan bersikap tidak ramah. Mereka saat itu memastikan pembangunan perumahan tetap akan dilakukan di kawasan bersejarah.

Sebelum pembangunan, pengembang menggunakan buldoser untuk meratakan kawasan ini. Penggunaan buldoser ini sempat mendapat protes dari sejarawan. Namun, protes itu tidak mendapat respons dari pemerintah. Pengembang bergeming. Mereka mematok kawasan ini pada akhir Mei lalu. Kali ini pembangunan benar-benar dilaksanakan pengembang.

Eron mengatakan, sebagian besar dari rumah itu tinggal membangun bagian atap. Pada akhir Juli lalu sejarawan Unimed dan USU secara resmi mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dalam suratnya mereka meminta agar kawasan itu dilindungi secara hukum.

Mewakili masyarakat Karo, Modal Pencawan Peranginangin mengecam pengembang yang membangun perumahan itu. Pembangunan perumahan di kawasan itu berarti secara sengaja menghilangkan jejak sejarah yang penting. Jejak sejarah itu, tuturnya, bagi masyarakat Karo sangat berharga.

Pembesar Kerajaan Aru, Putri Hijau, pernah menggunakan kawasan itu sebagai benteng pertahanan pada abad ke-12 sampai 15. Benteng di kawasan Namorambe-Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, itu terletak di barat Sungai Petani. Salah satu penanda yang tersisa berupa gundukan tanah yang di sisinya dipagari bambu. Penanda lain yang masih tersisa adalah dua pancuran air di kaki benteng. (NDY)

Sumber : cetak.kompas.com (4 Agustus 2008)


Read : 2.658 time(s).

Write your comment !