Saturday, 2 May 2026 |Saturday, 15 Dzulqaidah 1447 H
Visiteurs en ligne : 0
aujourd hui
:
4.109
Hier
:
19.785
La semaine dernière,
:
192.091
Le mois dernier
:
15.288.374
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
No data available
News
01 juli 2007 05:13
Singapura Kuasai Wilayah RI
25 Tahun untuk Latihan Perang
Jakarta- Tidak tanggung-tanggung. Melalui perjanjian kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara RI-Singapura, Negeri Singa itu akan bebas menggunakan hampir sebagian besar wilayah NKRI untuk latihan militer selama 25 tahun.
Hal itu diungkapkan peneliti senior dari LIPI Dr Alfitra Salamm dalam dialog interaktif yang digelar di Gedung DPD/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (29/6). “DCA itu ada sisi positifnya, karena tentara kita bisa saling tukar persenjataan dengan tentara Singapura. Tapi lebih banyak meruginya,” kata Alfitra menegaskan.
Paling tidak, sebut pria kelahiran Riau itu, ada tiga hal utama dari DCA yang sangat merugikan Indonesia. Pertama, dari segi pertahanan. Tentara Singapura akan dengan mudah memetakan wilayah NKRI, termasuk mengetahui tempat-tempat strategis dan kantor-kantor pemerintahan. “Jadi kalau suatu hari terjadi konfrontasi antara RI dengan Singapura, tentara Singapura akan dengan mudah menghancurkan Indonesia,” ulasnya.
Kedua, sebut Alfitra, perjanjian kerja sama pertahanan itu akan dilakukan selama 25 tahun dan hanya bisa direvisi 12 tahun kemudian. “Ini perjanjian yang terlalu lama,” sebutnya.
Ketiga, kata dia lagi, hampir sebagian besar wilayah NKRI akan dikuasai Singapura, yakni meliputi wilayah Natuna dan Kalimantan, yang akan digunakan sebagai arena latihan militer oleh Singapura selama 25 tahun.
“Selama latihan itu Singapura juga bisa melibatkan pihak ketiga atau negara lain tanpa Indonesia. Pesawat asing yang lewat di wilayah latihan itu juga dikontrol oleh Singapura. Itu yang tak bisa diterima,” tegas Alfitra lagi.
Alfitra menilai aneh, bagaimana mungkin DCA ditandatangani bersamaan dengan perjanjian ekstradisi. Harusnya masing-masing perjanjian dibuat secara terpisah. Ia pun merasa pesimistis perjanjian pertahanan itu bisa menjamin mengembalikan aset konglomerat yang dilarikan ke Singapura.(eyd)
“Mungkin orangnya bisa, tapi asetnya? Tak ada jaminan perjanjian ekstradisi itu dapat mengembalikan aset-aset koruptor hitam,” katanya.
Banyaknya penolakan terhadap DCA ini, kata Alfitra, merupakan bukti keteledoran pemerintah atau eksekutif yang sejak awal memang tidak mau berkonsultasi dengan DPR RI, DPD RI dan DPRD sebelum perjanjian itu ditandatangani.
Alfitra menawarkan solusi, bila DCA tetap ingin diimplementasikan, sebaiknya pasal-pasal dalam DCA yang kontroversial direvisi saja. “Misalnya saja pasal yang mengatur perjanjian selama 25 tahun. Sebaiknya direvisi, cukup satu tahun saja,” usulnya.
Sementara pembicara lain, anggota PAH IV DPD RI Benyamin Bura juga sependapat. Ia mengatakan, sistem pertahanan dan keamanan Singapura 20 tahun silam belum ada apa-apanya dibandingkan dengan Indonesia. “Maju pesatnya sistem hankam Singapura sekarang karena didukung oleh perkembangan ekonominya yang maju pesat,” ulasnya.
Benyamin mengatakan, disetujuinya DCA lebih karena Indonesia terbuai dengan motif ekonomi yang akan diperoleh. “Perjanjian pertahanan itu mengamankan jalur ekonomi. Jadi lebih banyak dilatarbelakangi motif ekonomi,” ulasnya.
Tunggu Akhir Tahun
Sementara itu, sehari setelah penolakan sejumlah purnawirawan TNI Angkatan Darat terhadap perjanjian DCA, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono angkat bicara. Mantan Dubes untuk Inggris itu meminta semua pihak tidak memperkeruh suasana negosiasi yang sedang berproses. Juwono optimistis perundingan akan berhasil dengan kemenangan pihak Indonesia.
“Kita hargai mereka, tapi lebih baik menunggu penjelasan resmi pemerintah setelah ada perkembangan lanjutan,” ujar Juwono pada wartawan usai menunaikan Salat Jumat di Jakarta, kemarin.
Alumni London School of International Relations itu menegaskan Dephan dan Mabes TNI tidak mungkin mengorbankan kepentingan nasional.
Kamis (28/6) lalu, Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) mendatangi Komisi I (bidang Pertahanan) DPR. Organisasi yang dipimpin Letjen (purn) Soerjadi itu meminta parlemen menolak perjanjian yang belum diratifikasi itu.
“Justru, DCA itu agar ada benefit lebih bagi rakyat dan kepentingan pertahanan Indonesia,” kata Juwono lagi. Namun, jika Singapura tetap memaksakan diri dalam pengaturan teknis latihan di area Bravo, Indonesia juga kukuh bertahan. “Kita tunggu sampai akhir tahun, prosesnya kan berjalan terus,” katanya.
Singapura juga bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia. Misalnya, Filipina dan Malaysia dalam bentuk General Border Commitee. Indonesia juga mempunyai Komisi Bersama dengan Thailand. “Dephan juga sedang menjajaki proses awal kerjasama pertahanan dengan Korea Selatan,” ujarnya.
Itu dilakukan untuk mensiasati anggaran pertahanan militer yang sangat terbatas. Pada tahun 2006, kebutuhan belanja pertahanan senilai Rp58 triliun, namun anggaran yang ada hanya Rp23 triliun. Tahun ini, kebutuhannya mencapai Rp78 triliun, namun negara hanya menyediakan dana Rp35 triliun.