Wednesday, 20 May 2026   |   Wednesday, 3 Dzulhijah 1447 H
Visiteurs en ligne : 1.760
aujourd hui : 24.102
Hier : 25.387
La semaine dernière, : 249.195
Le mois dernier : 15.288.374
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

28 juli 2009 03:30

Menelaah Marapu, Kepercayaan Masyarakat Adat Sumba

Diskusi Rutin Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu
Menelaah Marapu, Kepercayaan Masyarakat Adat Sumba

Yogyakarta, MelayuOnline – Tarik ulur tentang posisi agama versi pemerintah dengan kepercayaan yang dianut masyarakat adat, termasuk pengikut “agama” Marapu di Sumba, menjadi perdebatan menarik yang mengemuka dalam diskusi dengan tema “Agama Marapu: Telaah atas Konsep Ketuhanan dan Nenek Moyang Masyarakat Sumba”. Sebagai penulis makalah dalam presentasi itu adalah Lukman Solihin, S.Ant., peneliti Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM) sekaligus redaktur MelayuOnline.com. Diskusi rutin bulanan yang rencananya akan ditaja setiap pekan ketiga ini diselenggarakan oleh BKPBM dan bertempat di kantor redaksi MelayuOnline.com di Jalan Gambiran No 85 A, Yogyakarta.

Dalam diskusi yang dihelat pada Sabtu (25/7) ini, hadir Pemangku BKPBM sekaligus Pemimpin Umum MelayuOnline.com, Mahyudin Al Mudra, SH., MM., Konsultan MelayuOnline.com sekaligus Direktur Pusat Studi Sosial Asia Tenggara Universitas Gadjah Mada (PSSAT-UGM), Dr. Arif Aris Mundayat, serta jajaran pemimpin redaksi dan redaktur portal-portal yang bernaung di bawah BKPBM, antara lain MelayuOnline.com, WisataMelayu.com, RajaAliHaji.com, dan CeritaRakyatNusantara.com.

Konsep dan Manifestasi Marapu

Dalam pemaparannya, Lukman Solihin menjelaskan panjang lebar mengenai konsep kepercayaan dan ketuhanan yang dianut masyarakat adat Sumba, yakni “agama” Marapu. Lukman mencoba memberikan telaah konsep-konsep yang terdapat di dalam “agama” Marapu beserta manifestasinya dalam pola pemukiman dan bentuk rumah, tempat-tempat pemujaan, serta ritus pengurbanan dan upacara kematian. “Konsep-konsep dalam agama Marapu merupakan pantulan dari angan-angan untuk membentuk relasi yang ideal antara manusia dan dunia roh,” ungkap Lukman. Konsep-konsep tersebut, lanjut Lukman, kemudian menjadi petunjuk (peta kognitif) bagi manusia untuk menjalani kehidupan sesuai dengan konsep-konsep tersebut.

“Agama Marapu dapat digolongkan sebagai salah satu dari agama-agama arkais. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ciri khas agama ini, seperti pengkultusan terhadap arwah leluhur, kepercayaan terhadap roh halus dan kekuatan gaib, serta fetisisme, yaitu pemujaan terhadap benda-benda keramat,” tutur Lukman. Redaktur MelayuOnline.com yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi WisataMelayu.com ini kemudian menambahkan, agama Marapu ini juga dapat dikelompokkan sebagai agama alam karena di dalam agama ini kuasa dan kekuatan alam sangat dihormati dan mengambil peran penting dalam konsep kepercayaannya. Lukman menuturkan, meski dapat dianggap sebagai agama lokal, bukan berarti Marapu tidak mengenal konsep ilah tertinggi. “Pemujaan terhadap arwah nenek moyang dan benda-benda keramat merupakan media untuk memuja ilah tertinggi tersebut,” tegas Lukman.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan bahwa kepercayaan dalam agama Marapu yang diteruskan secara turun-temurun telah melahirkan berbagai manifestasi dalam kehidupan sosial masyarakat Sumba. Konsep-konsep di dalam agama Marapu telah menjelma menjadi “peta kognitif” (model for reality) bagi masyarakat Sumba. Ia menyebutkan, berbagai manifestasi sosial tersebut antara lain dapat dilihat pada beberapa perwujudan, di antaranya formasi pemukiman penduduk dan bentuk rumah khas Sumba, tempat-tempat pemujaan, serta ritus-ritus pengurbanan dan upacara kematian.

Relasi “Agama Lokal” dan “Agama Pemerintah”

Dalam sesi diskusi, salah satu wacana yang menjadi perdebatan seru adalah soal pemakaian istilah “agama” dalam menyebut Marapu. Pemangku BKPBM Mahyudin Al Mudra mempertanyakan penggunaan istilah “agama” Marapu karena menurutnya, sejauh ini pemerintah Indonesia hanya mengakui enam agama serta aliran-aliran kepercayaan. Mahyudin mengkhawatirkan, pencatuman label “agama” dalam konteks Marapu akan menimbulkan kesalahpahaman bagi beberapa kalangan.

Untuk menjawab pertanyaan itu, Lukman mengajukan kerangka pemahaman yang dicetuskan Clifford Geertz, bahwa agama merupakan sistem simbol yang mempengaruhi motivasi hidup, menjadi konsep untuk memaknai tatanan umum eksistensi manusia, serta membungkus konsep-konsep itu ke dalam berbagai pancaran faktual hingga tampak realistis. Lukman menambahkan, pemakaian istilah “agama” Marapu sebaiknya dilihat dalam konteks sesuatu yang diyakini dan bukan terjebak dalam konstruksi pemahaman tentang agama yang diciptakan pemerintah secara politis.

Masih dalam pembahasan tentang agama, Dr. Aris Arif Mundayat cenderung sepakat bahwa agama dalam persoalan Marapu hendaknya ditinjau dari sisi pemaknaan atas hakikat agama itu sendiri. “Jika orang lokal mempercayai Marapu sebagai agama, mengapa tidak?” tandas Direktur PSSAT-UGM ini. Justru dengan mencantumkan embel-embel agama dalam konteks Marapu, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk membuka perspektif supaya pemikiran manusia Indonesia tidak melulu sempit dan enggan untuk melintas-batas hegemoni politis yang ditanamkan penguasa.


Lukman Solihin, Mahyudin Al Mudra, Dr. Aris A. Mundayat dan Afthonul Afif

Wakil Pemimpin Redaksi MelayuOnline.com, Afthonul Afif, M.Psi., menelaah masalah ini dengan menawarkan perspektif agama serumpun yang cenderung memiliki beberapa kesamaan. Dalam tradisi agama-agama yang berasal dari rumpun Austronesia, kata Afthonul Afif, mempunyai beberapa ciri yang serupa. Beberapa kesamaan itu di antaranya, agama-agama tersebut biasanya memiliki ciri khas megalithik, yakni menyembah arwah nenek moyang dengan media batu-batu besar, kemudian nenek moyang diasumsikan sebagai sesuatu yang gaib yang turun dari langit, dan semacamnya. Hal-hal seperti inilah yang menurut Afthonul Afif merupakan bentuk ekspresi keberagaman agama dalam rumpun Austronesia.

Untuk menjembatani permasalahan krusial tentang agama yang selalu menjadi komoditas isu sensitif di Indonesia, Dr. Aris Arif Mundayat mengatakan, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memperjelas relasi antara agama-agama lokal dengan agama yang diakui pemerintah. “Indonesia adalah negara plural, tetapi persoalan agama masih menjadi sesuatu yang sangat problematis,” keluh Dr. Aris Arif Mundayat. Pemerintah pusat, harap Konsultan BKPBM ini, seharusnya mampu menjalin hubungan yang kooperatif untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat penganut agama-agama lokal yang masih banyak tersebar di seluruh pelosok Nusantara.

(Iswara NR/Brt/04/07-2009)


Read : 7.542 time(s).

Write your comment !