Thursday, 30 April 2026   |   Thursday, 13 Dzulqaidah 1447 H
Visiteurs en ligne : 1.314
aujourd hui : 21.376
Hier : 22.835
La semaine dernière, : 169.256
Le mois dernier : 101.098.282
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

08 agustus 2007 09:20

Gubernur Aceh Minta Perpanjang Izin Tinggal Warganya di Malaysia

Gubernur Aceh Minta Perpanjang Izin Tinggal Warganya di Malaysia

Banda Aceh- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf minta kepada Pemerintah Malaysia agar izin tinggal sementara warga Aceh diperpanjang, khususnya korban tsunami yang sempat mengungsi ke negeri jiran itu pasca musibah pada 26 Desember 2004.

"Ketika berkunjung ke negara itu beberapa hari lalu, saya sudah minta kepada Pemerintah Malaysia, agar izin tinggal warga Aceh korban tsunami diperpanjang satu tahun lagi," katanya di Banda Aceh, Senin.

Pasca tsunami, Pemerintah Malaysia memberi kemudahan kepada warga Aceh yang mengungsi ke negara tersebut dengan memberi izin tinggal sementara yang berakhir pada Agustus 2007. 

Irwandi menyatakan, untuk mencari kerja di Aceh saat ini masih relatif susah, sedangkan di Malaysia lebih mudah, maka Pemerintah Aceh minta agar izin menetap sementara itu diperpanjang setahun lagi, sehingga warga Aceh bisa tetap bekerja untuk bekal ketika pulang kampung.

"Kami sudah bertemu dengan pejabat berwenang di sana agar mempertimbangkan permintaan kami berkaitan dengan perpanjangan izin menetap. Kita menunggu jawaban dari Pemerintah Malaysia," ujarnya.

Dilaporkan, selain korban tsunami, juga ribuan warga Aceh yang terkena imbas konflik juga lari ke Malaysia.

Selain memperpanjang masa tinggal, Pemerintah Malaysia juga sudah mempertimbangkan untuk meringankan hukuman bagi warga Aceh yang tersangkut masalah hukum di negeri itu.

"Kita meminta Pemerintah Malaysia untuk meringankan hukum warga Aceh yang tersangkut masalah hukum, misalnya yang kena hukuman mati kita minta agar mendapat hukuman lain," kata Irwandi.

Selain meringankan hukuman, Pemerintah Aceh menurut Irwandi, juga sudah melakukan upaya agar Raja Malaysia memberikan pengampunan bagi warga Aceh yang melakukan pelanggaran.

Saat ini lebih dari 1.200 warga Aceh tersangkut masalah hukum karena melakukan berbagai pelanggaran seperti menjual ganja dan berbagai kejahatan lainnya.

Sumber : www.republika.co.id
Kredit foto : www.abc.net.au


Read : 1.642 time(s).

Write your comment !