Home »
Book Review » Yang Tersisa dan Masih Bertahan dari Tradisi Pernaskahan Minangkabau
13 juni 2007 23:07
Yang Tersisa dan Masih Bertahan dari Tradisi Pernaskahan Minangkabau
Oleh : Suryadi
Yusuf, M. (ed.). Katalogus Manuskrip dan Skriptorium Minangkabau.
Tokyo: The 21th Century Centre of Excellence Programme,
“The Centre for Documentation & Area Transcultural Studies”
Tokyo University of Foreign Studies, 2006 (viii [i] + 295 [1] halaman)
Usaha pemetaan dan pengidentfikasian kekayaan naskah Melayu-Minangkabau (selanjutnya: Minangkabau) yang tersebar di masyarakatnya di Sumatera Barat sudah lama menjadi cita-cita beberapa teman di Padang, khususnya di Fakultas Sastra Universitas Andalas. Saya ingat, semasa saya kuliah di Universitas Andalas (1986-1991), dosen filologi dan sastra kami, Ibu Adriyetti Amir, pernah melontarkan ide ini. Namun, pada waktu itu kami terbentur pada kelangkaan dana dan tenaga. Dengan terbitnya Katalogus ini, cita-cita itu akhirnya jadi kenyataan.
Katalogus ini –yang dipakai rupanya kata “katalogus” (dari catalogue[s] dalam Bahasa Inggris, dan bukan “katalog”, kata yang biasa digunakan dalam Bahasa Indonesia – disusun oleh Tim Peneliti dari Kelompok Kajian Puitika, Fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang, yang diketuai oleh M.Yusuf, yang sekaligus berperan sebagai penyunting (akhir). Proyek ini didanai oleh The Centre for Documentation & Area-Transcultural Studies (C-DATS), Tokyo University of Foreign Studies, Jepang (hal. iv). Sebelumnya C-DATS juga telah mendanai penyusunan Katalog Naskah Palembang (2004), dan Katalog Naskah Ali Hasjmy Aceh (2007) (Lihat: http://www.naskahkuno.blogspot.com/). Ini menunjukkan minat baru dunia akademis Jepang terhadap studi dan pendokumentasian naskah-naskah Nusantara.
Katalogus ini berisi deskripsi 280 naskah (manuskrip) Minangkabau. Naskah-naskah tersebut adalah milik 26 kolektor, pemilik, atau penyimpan naskah yang bertempat tinggal di berbagai daerah di Sumatera Barat. Dalam tabel di bawah disajikan senarai nama mereka dan alamat masing-masing, serta jumlah naskah yang mereka miliki.
No. Urut (Imajinasi)
| Kode Naskah
| Kolektor (& alamat)
| Jumlah Naskah
| Lokasi |
| 1-5 | MM. 07. Simpang AA. 01 – MM 10 Simpang AA 05 (sic) | Kel[uarga] Jami`ah (Simpang AA Sumani, Kab. Solok) | 5 | hal. 26-33 |
| 6-7 | MM. 01. Taram. 01 – MM. 02. Taram. 02 | Kel. Makmur Dt. Rajo Malano Nan Gapuang (Tanjung Ateh, Taram, Kec. Arau, Kab 50 Kota) | 2 | hal. 34-36 |
| 8-23 | MM. 07. Yulidzar. 01 – MM. 07. Yulidzar 16 (sic) | Kel. Yulidzar Madjid ( Gurun, Batusangkar) | 16 | hal. 36-51 |
| 24-28 | MM07 Aur Duri. 01 (sic) – MM. 08. Aur Duri. 05 | Kel. Emral Djamal Datu[a]k Rajo Mudo (Aur Duri, Padang) | 5 | hal. 52-55 |
| 29-30 | MM. 07. Alai. 01 – MM. 07. Alai. 02 | Kel. Jamaan (Alai, Kec. Pauh, Padang) | 2 | hal. 55 |
| 31 | MM. 01. Ampalu. 01 | Kel. Jamaluddin (Mesjid Raya Ampalu, Kec. VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman) | 1 | hal. 56 |
| 32-37 | MM. 10. Katik Deram. 1 (sic) – MM. Katik Deram. 6 (sic) | Kel. H. Katik Deram (Pucung Anam, Kec. Patamuan, Padang Pariaman) | 6 | hal. 57-59 |
| 38-40 | MM. 01. Lunang. 01 – MM. 01. Lunang. 03 | Kel. Mande Rubiah (Lunang, Pesisir Selatan) | 3 | hal. 59-61 |
| 41 | MM. 01.Singkarak. 01 | Kel. Marliana (Jorong Kaluku, Singkarak X Koto Singkarak, Solok) | 1 | hal. 61-62 |
| 42-50 | MM. 01. M. Afdal. 01 – MM. 11 M. Afdal. 09 (sic) | Kel. M. Afdal (Bakia, Ke. Guguak, 50 Kota) | 9 | hal. 62-[69] |
| 51-58 | MM. 01. Matur. 01 – MM. 08. Matur. 08 | Kel. M. Arif Katik Sutan Dirajo (Ampek Surau, Matua Ilia, Agam) | 8 | hal. [69] -74 |
| 59-64 | MM. 03. Palembayan. 01 – MM. 04. Palembayan. 06 | Kel. M. Zein Sutan Marajo (Sungai Puar, Palembayan, Agam) | 6 | hal. 74-78 |
| 65-69 | MM. 07. Padang Panjang. 01 – MM. 07. Padang Panjang. 05 | Kel. Nurman Harun (Padang Panjang) | 5 | hal. 78-81 |
| 70-78 | MM. 07. Rocky 01 (sic) – MM. 08. Rocky 09 (sic) | Kel. Rocky (Sumanik, Batusangkar) | 9 | hal. 82-85 |
| 79-84 | M. 03. Batu Ampa. 01 – MM. 07. Batu Ampa. 06 | Kel. Syahrani Khalil ( Sekolah Al-manar, Akabiluru, 50 Kota) | 6 | hal. 86-90 |
| 85-87 | MM. 02. Kuala Nyiur 01 (sic) – MM. 09. Kuala Nyiur 03 (sic) | Kel. Yusriwal (Kuala Nyiur, Tabing, Padang) | 3 | hal. 90-93 |
| 88 | MM. 05. Inderapura. 01 | Kel. Kerajaan Inderapura (Pancung Soal, Pesisir Selatan) | 1 | hal. 93-94 |
| 89-99 | MM. 01. Sasindo. 01 – MM. 11. Sasindo. 11 | Jurusan Sastra Indonesia (Fak. Sastra Unand, Padang) | 11 | hal. 94-102 |
| 100-157 | MM. 01. Museum. 01 – MM. 11. Museum. 58 | Museum Adityawarman (Padang) | 58 | hal. 103-156 |
| 158-173 | MM. 01. BTG.1 (sic) – MM. 12. BTG. 16 | Surau Baru Bintungan Tinggi (Padang Bintungan, Nan Sabaris, Padang Pariaman) | 16 | hal. 157-173 |
| 174-181 | MM. 04. SPD. 01 – MM.04. SPD. 08 | Surau Pakih Datu[a]k (Kuranji, Padang) | 8 | hal. 173-180 |
| 182-204 | MM. 03. Parak Pisang. 01 – MM. 03. PP 23 (sic) | Surau Parak Pisang (Sumani, X Koto Singkarak, Solok) | 23 | hal. 181-203 |
| 205-235 | MM. 02. Paseban. 01 – MM. 09. Paseban 31 olim. Kol. H. Idris Adam 09. 04 | Surau Paseban ( Koto Panjang, Ikua Koto, Koto Tangah, Padang) | 31 | hal. 204-231 |
| 236-242 | MM. 01. Tandikek. 01 – MM. 09. Tandikek. 07 | Surau Gadang (Tandikek, Patamuan, Padang Pariaman) | 7 | hal. 232-238 |
| 243-260 | MM. 01. STBK. 01 – MM. 03. STBK. 18 | Surau Tanjung ( Limau Sundai, IV Koto Hilir, Batang Kapeh, Pesisir Selatan) | 18 | hal. 239-256 |
| 261-280 | MM. 03. Batang Kabung. 01 – MM. 06. Batang Kabung. 20 | Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib (Surau Nurul Huda, Bt. Kabung, Koto Tangah , Padang) | 20 | hal. 257-287 |
Total : 280 naskah
Dilihat dari jenis teksnya, kebanyakan naskah tersebut memuat teks tauhid (Jumlahnya mencapai tak kurang dari 69 naskah). Di urutan kedua adalah jenis surat (40 naskah). Kemudian, berturut-turut, teks Alquran (33 naskah), teks-teks fiqih (32 naskah), teks-teks pengetahuan Bahasa Arab (27 naskah). Sisanya (dengan jumlah masing-masing di bawah 20 buah) berisi teks-teks undang-undang (tambo Adat) Minangkabau, teks-teks perobatan, azimat, dan ramalan, dan teks-teks khotbah Jum`at, Idul Fitri dan Idul Adha.
Tampak bahwa teks-teks non-keagamaan berupa prosa (seperti teks kaba dan tambo) kurang sekali jumlahnya. Boleh jadi, ini merefleksikan dominasi Islam yang sejak berakhirnya Perang Paderi telah mengubah masyarakat Minangkabau cukup signifikan: teks-teks keagamaan lebih mendapat tempat di hati masyarakat, sementara terjadi pergeseran pandangan terhadap teks-teks prosa, khususunya kaba. Seperti diduga oleh Gerth van Wijk dalam pengantarnya untuk penerbitan Hikajat Poeti Balukih (1881), selama Perang Paderi, Kaum Putih (Kaum Agama/Paderi) berusaha menyingkirkan teks-teks yang menurut anggapan mereka mengandung ajaran pagan seperti kaba, legenda, dll. Mereka gencar mensosialisasikan cerita-cerita yang mengandung ajaran Islam dalam masyarakat Minangkabau, antara lain Kaba Puti Balukih (Putri Balqis). Menurut hemat saya, hal ini tentu mempengaruhi orang Minangkabau pada masa sesudahnya untuk memilih jenis teks apa yang menarik untuk disalin dan untuk disimpan turun-temurun dalam keluarga atau suku (clan) masing-masing.
Dilihat dari kolofonnya, kebanyakan naskah yang dideskripsikan dalam Katalogus ini berumur muda –kebanyakan berasal dari paroh kedua abad ke-20. Beberapa naskah tidak memiliki kolofon. Tarikh pada kolofon kebanyakan memakai penanggalan Islam (Hijriah), namun tidak semuanya dikonversikan ke tahun Masehi oleh Tim Penyusun, padahal itu jelas amat membantu pembaca masa kini untuk mengetahui kapan naskah itu selesai ditulis.
Meskipun deskripsi kodikologis Katalogus ini cukup lengkap, namun secara umum terkesan “kurang kaya”. Demikianlah umpamanya, Tim Penyusun tidak berusaha menginformasikan referensi silang (paling tidak saya tahu ada beberapa naskah yang dibicarakan dalam katalog ini yang sebelumnya sudah diteliti orang; misalnya, Oman Fathurahman untuk disertasinya tentang Tarekat Syattariyah di Sumatra Barat [2003]) dan Zuriati tentang surat pagang gadai [2005]. Katalogus ini kaya dengan ilustrasi, yaitu foto-foto naskah yang diteliti, yang jumlahnya mencapai 185 buah. Sayang sekali tidak ada caption di bawah masing-masing foto yang menjelaskan halaman berapa dari naskah itu yang dijadikan ilustrasi.
Sistem penomoran Katalogus ini juga cukup membingungkan pembaca, karena ada beberapa kesalahan (lebih tepat disebut kekurangtelitian) dalam penomoran naskah yang terasa cukup mengganggu. Dijelaskan bahwa ada 4 unsur dalam penomoran naskah: dimulai dengan kode huruf MM (singkatan dari Manuskrip Minangkabau) yang diikuti oleh dua angka sebagai tanda klasifikasi jenis teks (isi naskah), lalu diikuti oleh nama tempat disimpannya naskah tersebut atau nama pemiliknya, dan terakhir dua angka di belakang yang merujuk kepada jumlah manuskrip yang dimiliki oleh masing-masing kolektor naskah: misalnya: MM. 07. Yulidzar. 16 (hal. 51), yang dapat dibaca sebagai berikut: Manuskrip Minangkabau; teksnya mengenai surat-surat (lihat keterangan di bawah); berasal dari koleksi keluarga Yulidzar [Madjid]; merupakan naskah ke-16 dari koleksi naskah milik keluarga tersebut.
Kekacauan yang agak fatal terjadi pada unsur kedua dalam penomoran itu, yaitu dua angka di belakang huruf MM yang mengodekan jenis teks (isi naskah). Dijelaskan bahwa keseluruhan naskah mengandung sembilan (9) jenis teks dengan kode sebagai berikut: 01 Alquran; 02 Tafsir Alquran; 03 Kitab Tasauf; 04 Fiqih; 05 Undang-undang (Tambo Adat); 06 Sejarah; 07 Surat-surat; 08 Perobatan, Azimat, dan Ramalan, dan; 09 Bahasa (hal. 19). Namun, dalam deskripsi masing-masing naskah angka itu sampai mencapai 14. Meskipun pembaca dapat menebak-nebak jenis teks sebuah naskah berdasarkan judul yang diterakan di bawah masing-masing nomor, namun pembaca dibuat sedikit bingung dengan nomor 10, 11, 12, 13, dan 14 di belakang angka MM, sebab kode nomor-nomor tersebut tidak dijelaskan dalam pengategorian isi naskah yang di halaman sebelumnya sudah dideskripsikan untuk memandu pembaca.
Penomoran masing-masing naskah juga tidak konsisten. Pada beberapa nomor, tidak ada tanda titik (.) dan penjarangan satu ketukan di antara keempat unsur penomoran itu (di dalam tabel kesalahan ini saya tandai dengan kata `sic`). Bahkan ada nomor-nomor yang tidak memiliki unsur dua angka di belakang huruf MM (lihat misalnya hal. 57-59 pada deskripsi naskah-naskah milik Keluarga H. Katik Deram). Penggunaan dua angka di belakang nama atau tempat naskah yang sudah dijelaskan pada bagian Pendahuluan (hal. 19) juga tidak konsisten diimplementasikan (lihat kesalahan ini dalam deskripsi naskah-naskah koleksi Surau Baru Bintungan Tinggi; hal. 157-165). Di halaman 86, satu naskah koleksi Keluarga Syahrani Khalil (MM. 03. Batu Ampa. 01) termasuk ke dalam koleksi naskah milik Keluarga Rocky. Kesalahan-kesalahan ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika penyunting lebih njelimet memeriksa draft Katalogus ini sebelum dicetak, dan sekali lagi dilakukan crosscheck antara pihak editor di Tokyo dan penyunting akhir (M. Yusuf) di Padang
Lepas dari kekurangan-kekurangan itu, Katalogus ini jelas amat berguna bagi para peneliti yang ingin mengetahui keberadaan naskah-naskah Minangkabau di Sumatra Barat sendiri pada masa sekarang. Namun, di sisi lain ia juga berguna bagi “pemburu naskah”. Di Indonesia, yang sedang demam kuro oleh berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan budaya, naskah-naskah yang berada di tangan masyarakat itu dapat dianggap dalam kondisi “S.O.S” (emergency). Jika tidak ada tindakan lebih lanjut untuk menyelamatkan naskah-naskah tersebut –paling tidak membuat salinannya atau mikrofilmnya untuk disimpan di perpustakaan-perpustakaan– maka dikhawatirkan cerita tentang naskah-naskah tersebut hanya akan tinggal dalam katalogus itu saja, sebab naskah-naskahnya telah punah, hilang tak tentu rimbanya, atau telah perpindah ke negara lain. Para penyandang dana internasional seyogianya melanjutkan sokongan moral dan finansial bagi pembuatan mikrofilm atau digitalisasi naskah-naskah yang kini masih bertebaran di masyarakat tersebut.
Suryadi, adalah dosen pada Department of Languages and Cultures of Southeast Asia and Oceania (TCZOAO), Leiden University, Belanda
Read : 4.997 time(s).