Thursday, 30 April 2026   |   Thursday, 13 Dzulqaidah 1447 H
Visiteurs en ligne : 470
aujourd hui : 13.765
Hier : 22.835
La semaine dernière, : 169.256
Le mois dernier : 101.098.282
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

05 februari 2015 07:08

Pembinaan Seni dan Budaya Harus Berkesinambungan

Pembinaan Seni dan Budaya Harus Berkesinambungan

Bantul, DIY - Potensi kesenian dan budaya di Bantul  harus dilestarikan keberadaannya, sekecil apapun  bentuknya. Strateginya dengan membangun  sarana prasaran penunjang kegiatan yang terkait dengan seni dan budaya di Bantul. Tidak kalah penting, pembinaan harus dilakukan secara berkesinambungan mulai proses pembelajaran sampai ketika tampil di atas panggung.

Hal tersebut mengemuka dalam acara bertajuk 'Sarasehan Budaya Kesenian Dalam Keistimewaan' di Rumah Dinas Bupati Bantul Trirenggo. Hadir dalam acara itu,  Kepala DPKAD DIY Drs Bambang Wisnu Handoyo, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Drs Umar Priyono MPd, Ketua Dewan Pendidikan Bantul Drs HM Idham Samawi, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra AL SH serta Ons Untoro (Penggiat Budaya).  Acara dibuka Bupati Bantul  Hj Sri Surya Widati.

Drs Bambang Wisnu Handoyo  mengatakan,  setelah DIY menyandang sebagai daerah Istimewa. Tentunya aspek seni dan budaya harus diperhatikan betul eksistensinya. Sehingga dalam perjalanannya kesenian -kesenian yang tumbuh di masyarakat tetap lestari.  Menurut Bambang dalam pembinaan mestinya tidak sebatas ketika akan pentas. Tetapi proses pelatihan  harus diusulkan  agar bisa dianggarkan lewat danais.

"Jangan hanya ketika mau 'njatil' saja mengusulkan ke pemerintah, tetapi proses pembinaannya juga harus tercover, kecil sekali jika pengajuan danais itu dilakukan ketika akan pentas," ujarnya.

Termasuk ketoprak juga begitu, semua proses yang terkait dengan pembinaan kesenian harus diusulkan pembiayaan lewat danais. Bambang mendorong masyarakat untuk membuat acara besar, jangan sampai program-program yang digelar  hanya kecil.  Selain itu, pemerintah daerah sebisa mungkin harus membangun fasilitas publik sebagai lokasi pengembangan seni dan budaya di masyarakat.

Sumber: http://krjogja.com


Read : 1.578 time(s).

Write your comment !