Wednesday, 20 May 2026 |Wednesday, 3 Dzulhijah 1447 H
Visiteurs en ligne : 903
aujourd hui
:
15.032
Hier
:
25.387
La semaine dernière,
:
249.195
Le mois dernier
:
15.288.374
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
No data available
News
02 februari 2008 06:19
Perkawinan Banjar Akan Dipatenkan
Banjarmasin- Untuk mencegah klaim dari daerah atau negara lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalsel rencananya akan mempatenkan upacara perkawinan adat Banjar. Namun sampai sekarang masih mencari kesepakatan bentuk dari upacara adat Banjar itu sendiri.
Kasubdin kebudayaan Disbudpar Kalsel, Drs Sarifuddin R mengatakan selain untuk mencegah klaim pihak lain, mempatenkan upacara perkawinan adat Banjar bertujuan tradisi daerah tersebut diakui sebagai milik orang Banjar.
"Saat ini kita masih menunggu kesepakatan bersama tentang bentuk upacara perkawinan adat Banjar yang akan dipatenkan," jelas Sarifuddin.
Salah satu budayawan Kalsel, Drs Sirajul Huda juga sangat mendukung rencana tersebut. Apalagi pengalaman lalu, kain tradisional khas Banjar juga sempat diklaim Kalimantan Barat.
"Saya setuju jika upacara perkawinan adat Banjar dipatenkan, karena pengalaman sebelumnya kain sasirangan kita pernah diklaim Kalbar. Sekarang yang perlu disosialisikan ciri khas upacara adat Banjar yang akan dipatenkan. Sehingga ke depannya tidak menimbulkan perdebatan lagi," ujar Sirajul, Sabtu (2/2).
Sumber : Banjarmasin Post Online Kredit foto : kerajaanbanjar.wordpress.com