Close
 
Rabu, 20 Mei 2026   |   Khamis, 3 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 672
Hari ini : 13.283
Kemarin : 25.387
Minggu kemarin : 249.195
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

02 februari 2008 06:19

Perkawinan Banjar Akan Dipatenkan

Perkawinan Banjar Akan Dipatenkan

Banjarmasin- Untuk mencegah klaim dari daerah atau negara lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalsel rencananya akan mempatenkan upacara perkawinan adat Banjar. Namun sampai sekarang masih mencari kesepakatan bentuk dari upacara adat Banjar itu sendiri.

Kasubdin kebudayaan Disbudpar Kalsel, Drs Sarifuddin R   mengatakan selain untuk mencegah klaim pihak lain, mempatenkan upacara perkawinan adat Banjar bertujuan tradisi daerah tersebut diakui sebagai milik orang Banjar.   

"Saat ini kita masih menunggu kesepakatan bersama tentang bentuk upacara perkawinan adat Banjar yang akan dipatenkan," jelas Sarifuddin.

Salah satu budayawan Kalsel, Drs Sirajul Huda juga sangat mendukung rencana tersebut. Apalagi pengalaman lalu, kain tradisional khas Banjar juga sempat diklaim Kalimantan Barat.

"Saya setuju jika upacara perkawinan adat Banjar dipatenkan, karena pengalaman sebelumnya kain sasirangan kita pernah diklaim Kalbar. Sekarang yang perlu disosialisikan ciri khas upacara adat Banjar yang akan dipatenkan. Sehingga ke depannya tidak menimbulkan perdebatan lagi," ujar Sirajul, Sabtu (2/2).

Sumber : Banjarmasin Post Online
Kredit foto : kerajaanbanjar.wordpress.com


Dibaca : 5.030 kali.

Tuliskan komentar Anda !