Saturday, 2 May 2026 |Saturday, 15 Dzulqaidah 1447 H
Visiteurs en ligne : 0
aujourd hui
:
4.156
Hier
:
19.785
La semaine dernière,
:
192.091
Le mois dernier
:
15.288.374
Vous êtes le visiteur numéro 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
No data available
News
07 agustus 2007 06:02
Malaysia Caplok Wilayah RI 6,48 Juta M2
Pontianak- Pemerintah Malaysia sengaja memanfaatkan hilangnya patok-patok milik Indonesia untuk memperluas wilayahnya di perbatasan kedua negara. Akibatnya wilayah perbatasan yang terletak di Desa Temanjuk Kalimantan Barat beralih menjadi patok-patok baru milik negeri jiran tersebut.
Komandan Resimen Militer (Dankorem) 121/Alam Bana Wanawae Kolonel (Inf) Edy Susanto mengatakan hal itu saat pertemuannya dengan wartawan di Pontianak Kalbar, Selasa (31/7). “Perubahan patok tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia. Sehingga apabila dibiarkan Indonesia terancam kehilangan wilayah laut teritorial seluas 6,480 juta meter persegi,” kata Edy. Edy mengatakan, patok yang bermasalah tersebut adalah patok A1 berjumlah tiga buah. Padahal berdasarkan perjanjian kedua negara, posisi asli patok A1 adalah 02 derajat 04′ 52,82″ Lintang Utara dan 109 derajat 38′ 41,7″ Bujur Timur.
Namun ketika dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan perubahan kordinat menjadi 02 derajat 04′ 53,33 lintang utara 109 derajat 36′ 418 Bujur Timur. Tidak hanya itu, bahkan patok Indonesia kondisinya sudah hancur. Posisi patok yang hilang tersebut kemudian digantikan dengan patok Malaysia SRTP 011 yang berdasarkan perhitungan TNI AD, telah bergeser 1 detik, sama dengan 30 meter, yang bila dijumlah secara keseluruhan wilayah Indonesia bergeser seluas 6.480 juta dari patok yang lama.
Dia melanjutkan, bila hal ini dijadikan dasar untuk perhitungan sebagai referensi pembuatan peta oleh Tentara Diraja Malaysia dengan menggunakan patok yang diklaim tersebut, tentunya ini akan menjadi persoalan bagi wilayah perairan dan akan merugikan Indonesia, yang bila dibiarkan maka 6,480 juta meter persegi akan menjadi milik Malaysia. “Walaupun berdasarkan UU Internasional tentang perbatasan, posisi Indonesia sebenarnya kuat. Tapi tetap kita bisa kehilangan laut sebesar itu yang akan mempengaruhi batas dua negara. Makanya patok baru itu harus kita permasalahkan,” tandasnya. Padahal sebelumnya, lanjut dia, kedua negara sudah sepakat batas negara adalah patok yang lama. Tetapi setelah berjalan empat bulan patok tersebut berubah posisi. “Kita juga baru tahu sekitar 4 bulan yang lalu. Ada informasi dari internet soal itu. Lalu kita laksanakan pengecekan,” ujar Edy.
Namun demikian Edy mengaku, pihaknya sudah berusaha mengajak pihak Malaysia berunding tentang masalah itu. Pihaknya juga sudah memberikan informasi tentang masalah tersebut kepada Mabes TNI maupun instansi terkait. “Sudah kita laporkan. Kita tinggal menunggu hasil perundingan antarkedua negara. Pusat yang nanti memberitahukan hasilnya kepada kita,” tutur Edy. Sementara Palaksana Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak Mayor Laut Ganda Permana mengatakan pihaknya sudah mengecat patok SRTP yang dibuat Malaysia itu dengan cat merah putih sesuai warna bendera nasional RI. “Wilayah Itu memang asli bukan milik Malaysia. Makanya kita cat warna merah putih sebagai tanda kedaulatan NKRI,” tandas Mayor Ganda.
Ke depan, untuk mengantisipasi terjadinya kembali serta memperkuat wilayah perbatasan, maka dalam tiga bulan ini tengah disiapkan penambahan pos-pos dan fasilitas perbatasan, sambung Ganda.
Sumber : Riau Mandiri Kredit foto : www.kalteng.go.id