Close
 
Senin, 31 Agustus 2026   |   Tsulasa', 17 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 362
Hari ini : 10.643
Kemarin : 33.200
Minggu kemarin : 32.235.407
Bulan kemarin : 11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Artikel

08 januari 2008 08:32

Petani, Nelayan, dan Priyayi Melayu di Riau

Petani, Nelayan, dan Priyayi Melayu di Riau

Oleh : H. Said Mahmud Umar

Masyarakat Melayu Riau dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu golongan petani, nelayan, dan priyayi. Ketiganya hi­dup ber­dampingan de­ngan tenteram di bawah seorang pe­mimpin yang diakui bersama. Ketiga golongan tersebut berinteraksi di pasar, ke­tika menjual dan membeli barang-barang kebutuh­an yang diperlukan. Interaksi juga terjadi di tempat-tempat upa­cara, ka­rena upacara dilakukan oleh ketiga golongan tersebut secara go­tong-royong.


1. Pendahuluan

Pembahasan mengenai interaksi antara petani, nelayan, dan pri­­yayi termasuk bidang antropologi. Antropologi merupa­kan ilmu yang membahas masalah manusia, sehingga ma­salah yang dikaji sangat kompleks. Ruang lingkup pembahasan interaksi an­tara petani, nelayan, dan priyayi dalam makalah ini ter­batas pada masyarakat Melayu Riau. lnteraksi dapat diartikan sebagai hubungan timbal-balik antara individu dengan individu maupun individu dengan sekelompok individu.

Pembahasan tentang masyarakat Melayu Riau tidak dapat dilaku­kan secara sepintas, karena masyarakat Melayu merupa­kan masyarakat kompleks, sehingga pembahasannya menuntut ke­sungguhan dan me­merlukan waktu yang cukup lama. Masya­rakat Melayu Riau me­miliki adat dan tradisi yang homogen. Homo­genitas corak adat dan tra­disi tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan pengaruh ling­kungan alam dan keadaan setempat. Jauh sebelum kedatangan Belanda, di Riau telah berdiri beberapa ke­rajaan yang berdaulat ke dalam dan ke luar (de facto, de jure). Kerajaan-kerajaan tersebut antara lain Ke­rajaan Siak Sri Indra­pura, Indragiri, Pelalawan, Riau-Lingga, dan be­berapa kerajaan lainnya. Semua kerajaan tersebut diatur oleh pe­merintahan yang dikepalai seorang sultan atau raja beserta para pem­bantunya. Pem­bantu terendah ialah seorang pemimpin yang dapat di­­golongkan sebagai priyayi. Sebenarnya sebutan priyayi kurang lazim di Riau. Adapun maksud istilah priyayi di sini adalah orang yang mempunyai pekerjaan “halus”, yaitu orang yang bekerja sebagai pe­gawai pemerintah (Geertz, 1981: 308). Ciri-ciri priyayi terwujud dalam pola perilaku khidmat, pola mengasosiasikan diri, dan pola me­­nya­makan status kedudukan (pada zaman raja-raja).

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kerajaan-kerajaan tersebut bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kaum bangsa­wan yang bekerja di kerajaan otomatis menjadi pegawai daerah. Kaum bangsawan yang memegang pimpinan maupun kaum bangsawan yang tidak memegang pimpinan kemudian be­kerja sama dengan pe­­gawai Republik Indonesia untuk membina masya­rakat yang baru merdeka. Dalam pan­dangan masyarakat Melayu Riau, pemimpin ada­lah orang yang bijaksana, berbudi ba­hasa, bertamaddun, terbuka, ber­­tanggung jawab, dan yang di­kenal oleh semua rakyat.

Kepala suku merupakan pemimpin dalam wilayahnya. Gelar di­pakai menurut tingkatnya masing-masing, misalnya datuk yang me­nge­­palai suku dan penghulu yang mengepalai sebuah negeri atau kampung. Perkembangan terakhir, status kampung diubah menjadi wilayah yang disebut desa dan dipimpin oleh kepala desa. Di samping itu juga terdapat pemimpin agama yang disebut imam. Imam bertugas mengurusi semua persoalan yang berhubungan dengan kehidupan ber­agama. Imam merupakan pemimpin non­formal yang menjadi tum­pu­­an masyarakat.

Kegiatan kehidupan masyarakat sehari-hari berjalan dengan bim­bingan kepala desa dan imam-imam. Kegiatan bekerja tidak lepas dari kegiatan sumber mata-pencaharian masyarakat, yaitu ber­cocok-ta­nam dan menangkap ikan. Setiap musim turun ke sawah, para petani bekerja dengan bimbingan kepala desa atau peng­hulu. Dalam pelaksanaan kegiatan ini selalu terjalin kerja sama antara kepala desa dengan tokoh masyarakat lainnya. Bim­bingan tokoh-tokoh ma­sya­rakat dipatuhi oleh segenap anggota masyarakat dengan penuh kesadaran. Kerjasama ini didukung oleh perasaan kekeluargaan dan perasaan senasib sepenanggungan (Saparin, 1976: 2). Perasaan se­na­sib sepenang­gungan ini melahirkan ke­ber­samaan di antara ang­gota ma­syarakat. Umumnya, setiap pe­ngelompokan masyarakat meru­pa­kan perwujudan kegiatan yang menumbuhkan interaksi antara se­sama anggotanya (Santoso, 1982/1983: 2).

Jika ditelusuri dengan sungguh-sungguh, ikatan ketergantungan ekonomi secara horizontal (mendatar) antara sebuah ru­mah tangga dengan rumah tangga lainnya tampak terjalin. Jalinan ikatan keter­gantungan tersebut juga terjadi secara vertikal, yaitu antara anggota dengan pemimpin yang berkedudukan lebih tinggi. Jalinan ikatan ke­tergantungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.


melayu

Gambar 1. Bagan Ikatan Ketergantungan Horizontal

melayu

Gambar 2. Bagan Ikatan Ketergantungan Vertikal

Dari bagan di atas tampak bahwa hubungan ikatan horizon­tal dan vertikal diatur menurut ketentuan yang berlaku dalam masyarakat Melayu. Pemahaman ciri-ciri hubungan masyarakat ini diharapkan akan membantu para pengambil kebijakan dalam menetapkan ke­bi­jak­­an untuk membina masyarakat secara tepat, agar dapat me­ning­katkan kesejahteraan hidup masyarakat di se­gala bidang. Perlu di­sa­dari bahwa pembimbing berperan se­bagai pemimpin yang menge­mudikan interaksi sosial antara sesama anggota masyarakat. Dalam membimbing masyarakat, hal yang perlu diperhatikan adalah masalah keyakinan dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat, karena hal itu mempengaruhi cara berpikir dan bertingkah-laku masyarakat. Se­bagian besar masya­rakat Melayu Riau beragama Islam, namun gejala per­caya kepada roh gaib masih tampak.


2. Masyarakat Desa Dan Kota

Pemerintah desa menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, ialah suatu wilayah setempat yang merupakan kesatuan penguasa yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sen­diri Sa­pa­rin, 1976: 2). Berdasarkan Undang-undang terse­but, kema­juan suatu desa ditentukan oleh masyarakatnya. Pemimpin dan seluruh ma­­sya­rakat harus berusaha bersama-sama untuk men­capai kemajuan dalam segala segi kehidupan secara seimbang.

Sifat pemerintahan desa masih tampak sederhana, sesuai dengan kebutuhan hidup mereka, karena tingkat berpikir warga desa belum se­jajar dengan warga kota. Hal itu terjadi sebagai akibat keterbatasan pendidikan di desa. Warga desa yang telah mem­peroleh pendidikan di kota belum mampu mengubah ke­adaan warga desanya secara mak­si­mal. Tradisi lama masih diper­tahankan seiring dengan masuknya pe­nemuan-penemuan baru hasil perkembangan ilmu dan teknologi. Modernisasi yang mema­suki desa mengakibatkan proses mobilisasi ter­­­­jadi dengan cepat. Masyarakat desa berpindah ke kota, dan se­­­­ba­liknya.

Sebagian besar warga desa terdiri dari masyarakat petani, baik yang mempunyai sawah maupun tidak. Golongan masyarakat petani dan golongan masyarakat kota yang berpenghasilan rendah jumlahnya lebih besar bila dibandingkan dengan masyarakat yang memiliki ting­kat sosial yang lebih tinggi. Golongan cende­kiawan, pemimpin, ulama, dan pedagang menempati lapisan atas. Pelapisan sosial hanya bersifat sementara, karena stratifikasi sosial selalu bergeser dan ber­ubah-ubah. Pergeseran terjadi karena ada­nya sistem pemerintahan dan pendidikan yang demokratis. Pendidikan merupakan salah satu faktor terjadinya perubahan status kedudukan individu dalam ma­­­­sya­rakat. Saat ini orang yang berpendidikan akan diterima oleh ma­syarakat sebagai orang pandai yang bijak dan dipercaya.

Warga desa yang mencari kehidupan di kota berusaha me­nye­suaikan diri dengan kehidupan di kota. Biasanya mereka men­jadi bu­ruh kasar, karena tidak memiliki skill dan pengetahuan yang di­per­lukan di kota. Sebaliknya, warga kota yang pindah ke desa me­nem­pati status sosial teratas. Masyarakat desa menerima kehadiran mereka, karena warga kota tersebut dianggap sebagai orang yang lebih modern dan pandai.


3. Sikap Mental Warga Masyarakat Desa

Ada ungkapan Melayu segar teringar-ingar yang berbunyi: “Siapa yang hidup berkelebihan, dia adalah serakah”. Ungkapan ini menyiratkan pandangan hidup masyarakat Melayu Riau di desa, karena setiap warga desa tidak ingin menjadi manusia serakah. Para pe­­tani tidak ingin mencari rezeki melebihi kebutuhan sehari-hari. Me­reka bersikap sadar diri, tahu diuntung, serta selalu menempatkan diri sebagai warga masyarakat yang mentaati adat.

Usaha pemerintah untuk meningkatkan kehidupan ekonomi pe­tani belum tercapai, karena cara berpikir warga desa masih statis. Mereka bekerja sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Adat-istiadat, kebiasaan, serta tata-cara hidup di desa yang ti­dak ekonomis seperti pesta kenduri dan kebiasaan saling memberi masih tetap dipertahankan. Hari walimah atau sunat rasul selalu di­­­adakan pada saat musim panen. Sebagian besar hasil penjualan pa­nen dihabiskan untuk keperluan tersebut. Biaya sunat rasul tidak ditanggung sepenuhnya oleh keluarga yang mengadakan upacara, akan tetapi juga dibantu oleh kerabat terdekat. Kerelaan membantu ke­­mudian berubah menjadi wajib memberi.

Masyarakat petani masih belum menerima usaha-usaha pemba­haruan, karena masyarakat petani masih dikuasai oleh tradisi lama. Oleh karena itu, pemerintah berke­inginan untuk meng­ubah kesadaran petani agar menjadi petani yang maju dan ter­hubung dengan ke­hidupan kota (Saparin, 1976:14). Pemerintah menginginkan agar hasil pertanian tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan warga desa, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan warga kota dan para nelayan. Sikap statis para petani dalam ke­hidupan sosial ekonomi tercermin dari se­gala tindakannya yang menggunakan cara-cara tradisional.

Pendapatan nelayan memang relatif lebih rendah bila dibanding­kan dengan petani. Hal ini karena tengkulak ikan dan toke-toke pe­rahu nelayan menguasai modal dan alat produksi yang menentukan pemasaran hasil nelayan. Sama halnya dengan pola hidup masyarakat petani, para nelayan bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apabila mendapat hasil lebih, mereka akan menggunakan­nya untuk membeli barang-barang yang kurang bermanfaat.

Meskipun sulit dibuktikan, tetapi tampak bahwa nelayan tidak me­mikirkan masa depan. Mereka hampir tidak mengenal cara me­na­bung. Sebagai seorang muslim, mereka berkeyakinan bahwa Tuhan akan selalu memberi rezeki untuk hari esok. Pandangan ter­sebut menyebabkan nelayan kurang memikirkan persiapan untuk meng­hadapi masa depan dan keadaan yang tidak terduga.

Meskipun pemerintah telah berusaha meningkatkan tekno­logi pe­­nangkapan ikan, membina koperasi nelayan, serta mem­bantu pe­ma­saran ikan, namun hasilnya belum memadai. Tingkat pendapatan nelayan tetap rendah, karena nelayan tradisional sukar menerima ino­vasi baru dan kurang memiliki inisiatif dalam meningkatkan usaha. Di samping itu, ada faktor lain yang ikut mem­pengaruhi mental nelayan tersebut, yaitu sikap ketaatan ke­pada pemimpin. Sebagai contoh, per­airan Kecamatan Tebing Tinggi yang merupakan salah satu daerah perikanan penting di pantai timur Pulau Sumatera dikuasai oleh pen­duduk nonpribumi yang hanya berjumlah 198 jiwa. Perairan tersebut dilingkari oleh banyak selat dan pulau. Jumlah penduduknya kurang lebih 82.160 jiwa. Rata-rata hasil produksi ikan dan udang setiap tahun adalah 9.258, 5 ton, terdiri dari 8.326, 2 ton ikan dan selebihnya udang.

Penangkapan ikan dilakukan bersama-sama dalam kelompok-ke­lompok nelayan dengan modal dan barang sesuai kemampuan ma­sing-masing. Pemasaran ikan yang dilakukan nelayan melalui proses panjang, dengan alat dan cara tradisional (Susilo, 1963 : 53). Jumlah penduduk Tebing Tinggi menurut kewarganegaraannya dapat dilihat dalam tabel berikut.

Tabel 1. Jumlah Penduduk Kecamatan Tebing Tinggi Menurut Kewarga­negaraan


No. Kewarganegaraan Jumlah Jiwa Persentase

1.
2.
3.

WNI pribumi
WNI turunan Cina
WNA

72.939
8.894
327

88, 8
10, 8
0, 4


Jumlah 82.160 100, 0

Jumlah penduduk Tebing Tinggi dapat dirinci menurut jenis pe­kerjaannya, seperti dalam tabel berikut.

Tabel 2. Jumlah Penduduk Kecamatan Tebing Tinggi Menurut Mata­pen­caharian


No. Matapencaharian Jumlah Jiwa Persentase

1.
2.
3.
4.
5.
6.

Petani
Pedagang
Nelayan penuh
Nelayan sambilan
Pegawai negeri
Lain-lain

35.219
3.790
1.154
970  
987
40.040

42, 9
4, 6
1, 4
1, 2
1, 2
48, 7

  Jumlah 82.160 100, 0

Tabel di atas menunjukkan bahwa perbandingan jumlah ne­layan penuh dan pegawai negeri sangat jauh. Kehidupan nelayan yang me­ng­­­gantungkan hidup dengan menjadi buruh atau me­­nyewa alat pe­nangkapan dari orang lain sangat tertekan. Jumlah penghasilan yang diperoleh tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena sebagian besar hasilnya untuk me­nyewa alat. Akibatnya, mereka sangat tergantung pada pihak lain. Pemerintah menyadari ke­­­adaan yang menimpa masyarakat nelayan tersebut, sehingga pe­­­­merintah berusaha meningkatkan taraf hidup nelayan pribumi me­­­lalui program UDP Unit Perikan­an, seperti yang dilakukan di Selat­­panjang.

Bentuk pemasaran ikan bermacam-macam. Ada yang langsung disalurkan oleh nelayan, ada juga yang disalurkan melalui jalur lain. Kedua bentuk pemasaran itu mempunyai sisi positif maupun negatif. Bila hasil tangkapan dijual sendiri oleh nelayan, harganya akan lebih mahal, akan tetapi memerlukan wak­tu lama, sehingga mengganggu waktu penangkapan. Na­mun ada juga yang dijual kepada toke-toke yang bertindak seba­gai perantara. Jalur-jalur  dis­tri­busi tersebut dapat di­gambarkan sebagai berikut.


melayu

Gambar 3. Diagram Jalur 1 Distribusi Ikan

melayu

Gambar 4. Diagram Jalur 2 Distribusi Ikan

Perikanan dan pertanian merupakan usaha utama orang Me­layu. Melalui usaha ini terbuka usaha-usaha lain bagi penduduk sekitarnya, seperti pedagang ikan atau pengolah hasil ikan (pem­buat ikan asin, terasi, kerupuk, dan sebagainya).


4. Tempat Interaksi Petani, Nelayan, Dan Priyayi

Interaksi ketiga golongan ini dapat  digambarkan dalam dia­gram berikut.


melayu

Gambar 5. Diagram Pola Interaksi yang Dominan

Dari diagram di atas terlihat bahwa ketiga golongan tersebut ber­interaksi di pasar, yaitu saat mereka menjual atau membeli ba­rang-barang yang diperlukan. Interaksi yang terjadi secara tidak lang­sung tersebut seakan-akan kurang intim, karena interaksi dalam pasar tidak diikat oleh tatakrama adat yang erat. Walaupun sifatnya ter­batas, akan tetapi interaksi yang menjurus pada in­teraksi sosial yang bersifat kekerabatan sudah tampak. Ketiga golongan tersebut ber­­interaksi di pasar dengan sistem silang. ln­teraksi tersebut dapat digambarkan se­bagai berikut.


melayu

Gambar 6. Diagram Interaksi Silang Petani, Nelayan, dan Priyayi

Pola interaksi tersebut masih memperlihatkan keterbatasan hu­bungan dari setiap golongan. Pola interaksi yang ideal ialah pola hu­bungan yang terjadi pada masa Kerajaan Siak Sri Indrapura. Dalam pola tersebut pekerja halus (priyayi), petani, dan nelayan bersatu dalam satu lingkaran. Mereka merupakan satu kesatuan dalam segala hal. Penggarapan sawah pertanian dilakukan secara gotong-ro­yong dan pegawai juga berpartisipasi aktif dalam me­ningkatkan peng­hasilan nelayan. Kegiatan seperti ini terjadi ketika diadakan upacara penyemahan ikan terubuk.

Pola yang disarankan kepada pemerintah adalah pola selu­ruh ke­hidupan sosial ekonomi masyarakat dalam satu lingkaran kerja sama. Tidak boleh ada batas antara pekerja halus, petani, dan nelayan. Se­bagai contoh, hubungan lama yang pernah terjalin antara pemuka ma­­syarakat dan rakyat di Kerajaan Siak Sri Indra­pura sebelum Pro­kla­masi Kemerdekaan Republik Indonesia. Orang-orang Kerajaan Siak Sri Indrapura yang bertugas sebagai pendamping sultan dalam pemerintahan sehari-hari adalah kepala suku yang diberi gelar datuk. Gelar datuk tersebut dimiliki oleh beberapa orang, yaitu (a) Bebas Sri Bijuangsa, yang bergelar Datuk Lima Puluh; (b) Syawal Sri Dewa Raja, yang bergelar Datuk Pesisir; (c) Syamsuddin Sri Perkerma, yang bergelar Datuk Tanah Datar; dan (d) Hamzah, yang bergelar Datuk Kampar.

Sultan Siak berputra tiga orang, yaitu (a) Tengku Alam, ber­gelar Yang Dipertuan Muda; (b) Tengku Ngah, mangkat sebelum diberi gelar; (c) Tengku Buang Asmara, bergelar Tengku Mahkota.

Pengangkatan Tengku Buang Asmara dengan penobatan oleh Da­tuk Panglima Tuagik dan Datuk Bandar Jamal dengan gelar Sul­tan Muhammad Abdul Muzaftarsyah serta putranya Encik Ibrahim berlangsung dalam suasana meriah. Suatu ketika Datuk Panglima Tuagik menasihati anak dan cucunya sebagai berikut: “Kalau kita se­bagai kepala pemerintahan jangan sekali-kali mung­kir janji, ikrar kita hendaklah dimuliakan”. Adapun amanah yang disampaikan yaitu “pe­lihara segala senjata dan jangan membawa luka di belakang”.

Hubungan baik antara Sultan Siak dengan Datuk Sri Maha­raja Lela Encik Ibrahim) terjalin baik. Kesatuan dan kepaduan dalam mem­­­bimbing, membina, dan mengembangkan hidup ma­syarakat ber­ada di bawah naungan bendera sultan menyebabkan Datuk Ibrahim men­­dapat dua gelar kehormatan, yaitu Datuk Sri Maharaja Lela yang di­peroleh di Bengkalis dan Datuk Lak­samana Raja Di Laut yang di­per­oleh dari Sultan Siak Sri Indrapura.

Bendera kesatuan kerajaan berwarna hitam, kuning, dan hijau lu­mut. Warna bendera tersebut memiliki makna sebagai berikut: (a) Kuning di bagian tengah bendera, melambangkan Kerajaan Siak Sri Indra­­pura; (b) Hitam, melambangkan pakaian hulubalang; dan (c) Hijau lumut, melambangkan ke­makmuran.

Lancang Kuning Laksamana bernama Lancang Kuning “Murai Batu”. Datuk Laksamana Raja Di Laut bermaksud memindahkan ibu negeri ke Bukit Batu (sekarang Bukit Batu Laut). Pemerintah kerajaan harus berdasarkan hukum yang baik. Ukuran benar salah ditetapkan dengan hukum. Hukum berlaku untuk semua orang dan tidak mem­bedakan status pelanggarnya. Sebagai contoh, adalah peristiwa pe­ne­gakan hukum atas adik kandung Datuk Sri Maharaja Lela.

Adik kandung Da­tuk ini melakukan tindakan pidana, yaitu me­ni­kam tabib pribadi raja. Sultan sangat marah. Dia kemudian me­mutus­kan agar pelaksanaan hukuman dise­rahkan kepada ka­kak­nya sendiri, yaitu Datuk Sri Maharaja Lela. Dalam ketentuan hukum, tikam dibalas dengan tikam, bunuh dibalas dengan bunuh, dengan syarat harus mati dengan sekali tikam; tidak boleh melebihi luka yang terdapat pada luka korban yang telah ditikam; dan apabila tidak sesuai dengan dua ke­­ten­tuan tersebut, hukuman akan berpindah kepada si penikam.

Dari syarat tersebut tampak jelas bahwa hukum Islam menjadi lan­dasan kerajaan. Datuk Laksamana mempunyai dua kelebihan, seperti yang diungkapkan Sultan Siak setelah perang menak­lukkan Asahan, yaitu, “Datuk Laksamana menjunjung duli atau titah” dan “Datuk Lak­sa­mana hilir bergalah.” Dua ungkapan ini dapat diinterpretasikan se­bagai berikut: (a) Datuk Laksamana datang menghadap ke Siak (ke­pa­da raja), memakai pakaian tersendiri; (b) Setelah sampai di Kuala Siak, Datuk Laksamana mempunyai kuasa sendiri dan juga mem­pu­nyai pakaian sendiri.

Sekitar tahun 1864, Laksamana Setia Diraja mulai memusatkan per­hatiannya ke bidang pertanian. Beliau membuka hutan-hutan baru untuk dijadikan perkebunan, sampai ke daerah Dumai yang dikenal dengan nama Bukit Datuk. Pada tahun 1908, Laksamana Abdullah Saleh merasa bahwa dirinya telah lanjut usia, sehingga dia menunjuk peng­gantinya, yaitu Encik Ali Akbar (adik S. Gafur) untuk memikul tanggung jawab besar dengan gelar Datuk Laksamana Setia Diraja. Pemerintah Siak dipangku oleh Teng­ku Besar dan Datuk Limapuluh sebagai wali dari Sultan Siak. Pelantikan Sultan Siak XII dilakukan oleh Datuk Laksamana Ali Akbar sebagai ahli waris Datuk Panglima Tuagik.


5. Upacara Penyemahan Nelayan Terubuk

Bomo memegang peran memanggil ikan terubuk dengan cara me­mimpin upacara menyemah ikan terubuk. Dalam upacara tersebut, Bomo berada dalam keadaan tidak sadarkan diri (trance). Upacara penyemahan laut dimulai dengan memotong kerbau. Kemudian se­buah balai terubuk diletakkan di Bukit Batu Laut. Balai tersebut di­buat tanpa menggunakan paku, karena bila menggunakan paku atau besi, maka roh tidak akan masuk ke dalam tubuh Bomo. Balai terdiri dari empat buah tiang yang tembus ke dasar balai. Para Batin menjaga dan menunggu di keempat tiang ini sampai roh yang dipanggil tiba. Batinbatin yang bertugas menjaga adalah  Bengkalis, Batin Sen­derak, Batin Alam, dan Batin Penebal. Seorang Batin yang ber­gelar Ba­tin Cedun bertugas mengawasi Batinbatin dan Bomo yang di­ma­suki roh. Petunjuk untuk memasukkan roh ke dalam tubuh Bomo di­­­per­oleh dari seorang perempuan bernama Jenjang Raja.

Upacara penyemahan ikan terubuk bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Oleh karena itu, semua nelayan ikut serta dalam upa­cara tersebut. Dalam upacara penyemahan ikan terubuk tercipta kerjasama yang erat antara unsur pemimpin dan rakyat. Kerja­sama ter­lihat dalam mempersiapkan perlengkapan upacara yang disajikan di atas sebuah rakit. Rakit dibuat dari susunan sam­pan bolong. Rakit di­beri lantai sebagai tempat duduk untuk orang yang langsung terlibat dalam upacara penyemahan.

Datuk Bandara Jamal yang merupakan keturunan Datuk Laksa­ma­­­na Bukit Batu amat mementingkan upacara penyemahan, ka­re­­­­na upacara tersebut sangat dipercaya oleh masyarakat nelayan. Ma­­­syarakat nelayan selalu menyerahkan penyelenggaraan upa­cara penyemahan ikan kepada pemerintah. Dalam upacara penyemahan ikan terubuk tersebut terlihat jalinan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat demi kesejahteraan hidup bersama. Cara kerja ma­sya­rakat dalam penyemahan digambarkan dalam diagram berikut.


melayu

Gambar 7. Bagan Cara Kerja Masyarakat dalam Upacara Penyemahan Ikan Terubuk

Oleh karena perkembangan zaman, kerja sama antara peme­rintah dengan masyarakat mulai terlihat tidak intim lagi. Per­kem­bang­an zaman dan peradaban membawa warna baru dalam kehidup­an ma­sya­rakat. Keadaan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah: (a) Keyakinan lama telah pudar, karena per­kem­bang­an penge­tahuan dan teknologi telah mengubah cara berpikir orang. Ilmu pengetahuan menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara penyemahan laut dengan populasi ikan terubuk serta peng­ha­­sil­an nelayan; (b) Kurangnya perhatian pemimpin terhadap alat, perlengkapan, dan keperluan nelayan. Tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan se­perti yang dilakukan oleh pemimpin zaman dulu; (c) Tidak adanya kesatuan pendapat tentang cara membina nelayan; (d) Keterbatasan hu­bungan antara keturunan Datuk Laksa­mana Raja Di Laut, peme­rin­tah, dan rakyat; (e) Pemimpin informal kurang berfungsi dalam me­menuhi kebutuhan spiritual rakyat.

Sudah menjadi kebiasaan, apabila Datuk Laksamana mencu­cikan kakinya di laut, maka ikan terubuk akan datang memban­jiri Laut Bukit Batu. Ketika air pasang, para nelayan berbondong-bondong turun ke laut membawa jaring ikan terubuk. Jadi, ada hu­bungan timbal balik antara pimpinan dengan masyarakat nelayan. Mereka saling mengisi dengan tujuan kemakmuran bersama.


6. Penutup

Interaksi antara golongan petani, nelayan, dan priyayi dalam ma­­syarakat Melayu Riau harus berorientasi pada pola interaksi lama yang diterapkan pada masa kerajaan. Pola interaksi secara ho­rizontal maupun vertikal perlu dikembangkan lagi sebagai lan­dasan pokok dalam membina kelanjutan tradisi Melayu serta sebagai landasan da­lam membangun dan menyejahterakan ke­hidupan sosial ekonomi Melayu di masa mendatang. Tanpa mem­perhatikan jaringan hubungan interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat Melayu, maka orang yang bertugas memimpin orang Melayu akan kurang berhasil.


Daftar Pustaka

Geertz, C. 1983. Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta:  Pustaka Jaya.

Hamidy, U. U.  1982. Sistem Nilai Masyarakat Pedesaan di Riau. Pekanbaru: Bumi Pustaka.

Ihromi, T. O. 1980. Pokok-pokok Antropologi Budaya. Yayasan Obor Indonesia: Gramitra.

Koentjaraningrat. 1982. Sejarah Teori Antropologi 1. Jakarta: Universitas Indo­ne­sia Press.

Rehzain, A. 1983. Datuk Laksamana Raja Di Laut.

Saparin, 1976. Tinjauan tentang Masyarakat Pedesaan di Indonesia. Jakarta: De­par­­temen Dalam Negeri.

Wolf, E. R. 1983. Petani: Suatu Tinjauan Antropologis. Jakarta: Rajawali.

oooOooo

___________________

Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau, Indonesia, pada tanggal 17 – 21 Juli 1985. (Dengan penambahan hyperlink dari MelayuOnline.com)

Mengingat pentingnya makalah ini, Redaksi MelayuOnline.com memuat ulang dengan penyuntingan seperlunya.

Kumpulan makalah (prosiding) seminar ini telah dibukukan dengan judul “Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan”, dengan editor Prof. Dr. Heddy Shri Ahmisa-Putra, setelah dilakukan penyuntingan ulang pada klasifikasi dan urutan pada daftar isi, bahasa, maupun perubahan judul. Editor juga memberikan Wacana Pembuka dan Wacana Penutup serta Kata Pengantar pada setiap bagian. Diterbitkan oleh Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM), Edisi Eksklusif (Hard Cover), 965 halaman.

Seluruh makalah pada buku tersebut akan dimuat berdasarkan urutan bagian secara bergantian. Buku tersebut terdiri atas 36 (tiga puluh enam) makalah pilihan yang terbagi dalam 8 (delapan) bagian yakni, 1) Sejarah dan Keragaman Kesulatanan Melayu; 2) Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia; 3) Sastra Melayu dan Sastrawan Melayu; 4) Naskah Melayu dan Penelitiannya; 5) Seni Pertunjukan Melayu; 6) Kepribadian, Adat Istiadat dan Organisasi Sosial Melayu; 7) Teknologi Melayu; dan 8) Melayu dan Non-Melayu.

Kredit foto :  Koleksi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu


Dibaca : 7.124 kali.

Tuliskan komentar Anda !