Selasa, 1 September 2026 |Arbia', 18 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 394
Hari ini
:
12.957
Kemarin
:
31.139
Minggu kemarin
:
32.264.566
Bulan kemarin
:
43.463.948
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Artikel
11 januari 2008 06:17
Pasar Melayu di Riau : Tradisional dan Kontemporer
Oleh : Said Syahbuddin
Sistem pasar tradisional yang diwariskan secara turun-temurun berdasarkan tradisi masih ditemui dalam kehidupan ekonomi masyarakat Riau. Pasar tradisional yang dikenal dengan istilah pekan merupakan tempat penjual dan pembeli memperdagangkan barang-barangnya secara berpindah dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Sistem ekonomi tradisional ini masih memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat desa, namun sistem ekonomi tradisional ini perlahan-lahan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pendidikan masyarakat, serta pengaruh science dan teknologi. Selain sistem ekonomi tradisional, di Riau juga berkembang sistem ekonomi kontemporer (modern), bahkan di desa tertentu kedua sistem ekonomi tersebut berlaku secara serentak.
1. Pendahuluan
Tulisan ini baru berupa hasil observasi dan kumpulan informasi dari teman-teman dan masyarakat. Untuk menghindari kekaburan pengertian, sebelumnya akan diuraikan batasan tentang makna “pasar”, “tradisional”, dan “kontemporer”.
Pasar (market) dalam istilah ekonomi diartikan sebagai tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran (demand and supply). Dilihat dari pengertian ini, maka pasar terdiri dari pasar konkret dan pasar abstrak. Pasar konkret adalah tempat para pembeli dan penjual melakukan transaksi barang yang langsung diperjualbelikan, sedangkan pasar abstrak adalah pasar tempat penjual menawarkan barang-barangnya secara moneter (atau lewat contoh).
Tradisional adalah suatu sistem atau cara yang dipakai oleh masyarakat untuk memecahkan persoalan ataupun melakukan pekerjaan dengan berpedoman pada kebiasaan-kebiasaan lama melalui proses trial and error yang berlangsung lama, yang kadang-kadang dilindungi oleh adat kebiasaan dan kepercayaan (Hekbroner). Dengan demikian, pengertian pasar tradisional adalah cara-cara atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat untuk memasarkan hasil produksinya berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku.
Pasar kontemporer adalah suatu sistem yang berlaku saat ini (modern), yang dipakai oleh masyarakat dalam memasarkan hasil produksi. Sistem pasar kontemporer umumnya telah terpengaruh oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Gambaran Umum Daerah Riau
Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terdiri atas daerah daratan dan perairan (kepulauan). Provinsi ini membentang dari bagian timur dataran tinggi Bukit Barisan hingga perairan Laut Cina Selatan dengan luas daratan kurang lebih 94.561 km2atau 9.456.100 ha dan luas perairan 235, 306 km2atau 235.306 ha (Sukirno, 1984: 1).[1]
Berdasarkan sensus, penduduk Riau pada tahun 1961 berjumlah 1.234.984 jiwa, pada tahun 1971 berjumlah 1.641.545 jiwa, dan pada tahun 1980 berjumlah 2.163.896 jiwa. Dengan demikian, selama periode 1961–1971 dan periode 1971–1980penduduk Riau mengalami pertambahan masing-masing 2, 92% dan 3, 11% per tahun. Jika dibandingkan dengan pertambahan penduduk Indonesia selama periode 1971–1980 (2, 34%), maka pertambahan penduduk Riau relatif tinggi. Kepadatan penduduk Riau pada tahun 1971 sebesar 17 jiwa per km2dan pada tahun 1980 sebesar 23 jiwa per km2. Selama tahun 1980–1984 kepadatan penduduk mencapai 26 jiwa per km2dan jumlah penduduk sebesar 2.502.356 (Sukirno, 1984: 2).
Sektor pertanian dalam arti luas memegang posisi penting (70%) dalam struktur matapencaharian penduduk. Artinya, sebagian besar penduduk Riau hidup sebagai petani dan nelayan. Pendapatan Riau (di luar minyak) pada tahun 1975 dari sektor pertanian sebesar 30, 51%. Tahun 1981, pendapatan sektor pertanian sebesar 30, 25%, baru disusul oleh sektor perdagangan sebesar 26, 48% (Kantor Statistik dan BAPPEDA Tingkat I Riau).
3. Sistem Pasar Tradisional
Sebelumnya, penulis ingin menggambarkan tentang perdagangan Asia pada zaman dulu secara sekilas, karena hal ini berkaitan dengan pelaksanaan sistem pasar tradisional yang berlaku di Riau. Sebelum tahun 1500, pedagang di Asia dapat digolongkan dalam dua golongan (Burger, t.t.: 16), yakni: (a) Golongan Finansie, yaitu golongan orang kaya dan kaum hartawan yang memasarkan uangnya dalam suatu usulan perdagangan secara insidental, misalnya hanya untuk pesanan, dan (b) Golongan Saudagar Kelontong, yaitu golongan pedagang keliling yang memasarkan barang-barang dagangannya dengan cara berkeliling ke kampung-kampung, dan jumlah mereka cukup besar. Penulis ingin mengkaji golongan pedagang kelontong, karena pedagang ini banyak berkaitan dengan pertumbuhan perdagangan di daerah Riau.
Untuk membahas sistem pasar tradisional di Riau, daerah ini digolongkan dalam 3 kelompok, yaitu: (a) daerah daratan, yang terdiri dari daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar; (b) daerah kepulauan, yang terdiri dari daerah Kabupaten Kepulauan Riau dan sebagian daerah Kabupaten Bengkalis; (c) daerah aliran sungai, yang sebagian besar berada di daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pembagian menjadi tiga daerah ini penting, karena sistem pasar tradisional di setiap daerah mempunyai persamaan dan perbedaan. Dalam pasar tradisional terdapat kesepakatan masyarakat mengenai tempat dan hari untuk menjual hasil produksinya. Misalnya, pada hari Senin di kota atau di desa A, Kamis di kota atau di desa B. Masyarakat menyebut pasar dengan pekan, sehingga terdapat istilah Pekan Kamis, Pekan Senin, dan seterusnya. Sistem pemasaran seperti ini umumnya terdapat di daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kampar.
a. Daerah Daratan
Penghasilan penduduk Riau umumnya adalah dari sektor pertanian, terutama dari tanaman padi dan karet. Hasil padi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan jika tersisa baru dijual ke pasar untuk mendapatkan uang tunai. Sistem penanaman padi di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Indragiri Hulu misalnya, sejak dulu hingga sekarang menggunakan sistem berladang kasang, atau ladang berpindah (Yulifar dkk., t.t.: 57), begitu juga cara berladang di daerah Kabupaten Kampar. Penggunaan sistem ini menghasilkan padi yang sangat minim.
Cara berkebun karet juga sangat sederhana. Benih yang dipakai disebut benih sapuan, yaitu benih semaian dari buah karet yang jatuh ke tanah. Kualitas hasil produksi tanaman getah seperti ini sangat rendah. Produksi karet pada umumnya dijual ke pasar terdekat. Jual beli karet di Desa Okak, Kabupaten Kampar dilakukan di tanah lapang dan terjadi pada hari-hari pekan. Harga ditentukan oleh pembeli, karena jumlah penjual lebih banyak. Tawar-menawar sepertinya tidak berlaku. Bentuk pasar seperti ini disebut oligopsoni. Hasil pertanian lainnya dijual di pasar konkret, yang berupa bangunan-bangunan kecil yang dibangun khusus seperti pasar Inpres dan sejenisnya.
Pada hari pekan, para petani atau produsen dan pedagang keliling menjual barang dagangan secara langsung. Para pedagang keliling berdatangan dari desa-desa dengan dagangan yang dibawa menggunakan kendaraan sendiri maupun dengan mobil-mobil tambang (sewa). Hari pekan di Kabupaten Kampar jatuh pada hari Minggu, demikian juga di daerah Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupetan Indragiri Hulu. Di desa atau di kecamatan lain, hari pekan jatuh pada hari Kamis, Sabtu, dan sebagainya. Jadi, pemasaran hasil produksi masyarakat berlangsung seminggu sekali. Di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kampar, hari pekan juga digunakan sebagai ajang mencari jodoh.
b. Daerah Kepulauan
Matapencaharian utama masyarakat di daerah kepulauan adalah sebagai petani kelapa, petani karet, dan nelayan. Sistem pemasaran hasil produksinya tidak banyak diketahui. Pemasaran hasil produksi kelapa dan karet di daerah-daerah tertentu di Pulau Tujuh misalnya dilakukan dengan sistem barter. Caranya, hasil-hasil pertanian dibawa ke seberang (Singapura) dan ditukar dengan barang kebutuhan hidup sehari-hari. Jumlah produksi terbatas antara 100–200 kg per orang, sesuai dengan kapasitas angkutan. Mereka berangkat dengan perahu atau sampan kecil yang berisi dua atau tiga orang. Barter dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bukan untuk mencari kekayaan. Letak geografis Singapura dan daerah kepulauan yang sangat dekat memungkinkan dilakukannya barter, sedangkan perhubungan dengan ibukota kabupaten sulit dan sangat lama, sehingga hubungan dengan ibukota kabupaten jarang dilakukan. Harga di Singapura pun lebih menarik daripada harga di pasar dalam negeri.
c. Daerah Aliran Sungai
Penduduk daerah ini umumnya bekerja sebagai petani dan nelayan. Daerah ini merupakan daerah perkebunan kelapa terluas di Provinsi Riau (Riau dalam Angka, 1975: 124). Salah satu daerah yang termasuk daerah aliran sungai adalah Indragiri Hulu. Daerah Indragiri Hilir juga dikenal sebagai daerah penghasil beras terbesar di Riau. Produksi terbanyak dihasilkan dari Kecamatan Reteh dan Kecamatan Keritang. Pemasaran beras ini sampai ke Kabupaten Kepulauan Riau[2]. Petani atau pedagang membawanya langsung dengan menggunakan perahu dan kapal motor.
Tahun 1950-an, usaha kebun kelapa di daerah ini dilakukan dengan cara yang amat sederhana. Pada umumnya luas areal yang digarap sangat terbatas, yaitu dua hektar per keluarga. Pengolahan minyak kelapa juga dikerjakan secara tradisional dan hasilnya dijual eceran ke pasar. Sebagian kopra juga dijual ke pabrik-pabrik minyak yang ada di daerah itu. Mereka yang menjual kopra ke pabrik umumnya adalah petani yang mempunyai kelapa dalam jumlah banyak. Sebagian besar kelapa yang dihasilkan diolah menjadi kopra dan dijual kepada para pedagang desa atau kecamatan.
Pembeli pada umumnya orang nonpribumi, yang sekaligus sebagai penyalur kelontong dan bahan kebutuhan sehari-hari. Para petani umumnya mengambil barang dari para pedagang nonpribumi, kadang-kadang dengan berhutang. Orang-orang nonpribumi yang biasa dipanggil toke tersebut telah mengikat para petani agar menjual hasil kopranya dengan harga yang lebih murah dan tidak menjual kepada pedagang lain (sistem ijon). Hal ini terjadi karena kelapa dipetik setiap tiga bulan sekali, sedangkan kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi setiap hari. Keadaan ini menyebabkan koperasi tidak berhasil. Koperasi yang ada umumnya hanya membeli hasil produksi petani tanpa menyediakan kebutuhan mereka.
Penjualan kopra di daerah Indragiri Hulu dilakukan melalui sistem pekan dan penjualan dilakukan langsung kepada pedagang-pedagang penampung kopra (toke). Pada hari pekan, hasil-hasil pertanian seperti palawija dan barang-barang kelontong juga diperdagangkan. Barang-barang kelontong dijual oleh pedagang-pedagang yang berkeliling dari satu pekan ke pekan lainnya. Pada umumnya para penjual hasil pertanian melakukan transaksi di atas perahu atau sampan, sedangkan pedagang kelontong umumnya menjual barang-barang di tempat-tempat tertentu seperti di los pasar yang telah disediakan.
4. Sistem Pasar Kontemporer
Masyarakat tradisional memproduksi dan mendistribusikan barang-barang yang dihasilkan dengan cara yang sederhana dan menggunakan peralatan yang sederhana pula. Dengan demikian, ekonomi masyarakat tradisional umumnya bersifat statis tanpa mengalami perubahan besar dalam jangka waktu yang lama. Agaknya hal ini menyebabkan ahli-ahli ekonomi kurang tertarik pada permasalahan ekonomi tradisional. Masalah ini lebih banyak menarik perhatian ahli antropologi ekonomi. Sifat statis tersebut terjadi karena anggota masyarakatnya kurang terdidik dan kehidupannya bersifat tertutup. Saat ini penduduk desa sedikit demi sedikit mulai mengalami perubahan, karena terpengaruh oleh perkembangan science dan teknologi yang mulai memasuki desa-desa. Akibatnya, proses distribusi dan pemasaran hasil produksi di kota mempengaruhi masyarakat desa.
Pemasaran di masa lalu pada umumnya bersifat lokalatau antarpulau, tetapi dewasa ini hasil produksi telah diekspor. Dulu, kualitas barang dan selera konsumen kurang diperhatikan, kini faktor kualitas sudah mulai diperhatikan. Dengan kata lain, perilaku konsumen sudah mulai diperhatikan, karena semakin baiknya pendidikan dan cara berpikir masyarakat. Apalagi saat ini mobilitas orang ke Riau cukup tinggi, seiring dengan baiknya fasilitas perhubungan. Namun, sarana dan prasarana perhubungan di Kepulauan Riau belum begitu baik bila dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Riau, sehingga banyak petani atau produsen di daerah ini yang terpaksa menjual hasil produksinya kepada pedagang desa, pedagang kecamatan, pedagang perantara, atau pedagang pengumpul dengan harga yang rendah. Walaupun kemajuan telah mengubah pola kehidupan masyarakat di daerah Riau, namun tradisi masa lalu tetap ada. Bahkan, tradisi masih berperan penting dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Pemberian tip pada pelayan dan pemberian tunjangan atau bonus pada pegawai kecil dalam mendistribusikan barang-barang juga masih dilakukan sebagai warisan tradisi lama.
5. Penutup
Demikian uraian mengenai pasar di Riau dilihat dari sudut pandang tradisional dan kontemporer. Satu hal penting yang dapat penulis gambarkan dari kedua sistem tersebut adalah pada masa berlakunya sistem tradisional, keadaan ekonomi masyarakat berjalan secara harmonis. Artinya, perubahan-perubahan harga tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Sekarang, perubahan harga yang kadang-kadang terlalu drastis telah membawa kelesuan usaha masyarakat. Hal ini mungkin karena berlakunya sistem ekonomi sentralistis di negara kita.
oooOooo
__________________________
Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau, Indonesia, pada tanggal 17 – 21 Juli 1985. (Dengan penambahan hyperlink dari MelayuOnline.com)
Mengingat pentingnya makalah ini, Redaksi MelayuOnline.com memuat ulang dengan penyuntingan seperlunya.
Kumpulan makalah (prosiding) seminar ini telah dibukukan dengan judul “Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan”, dengan editor Prof. Dr. Heddy Shri Ahmisa-Putra, setelah dilakukan penyuntingan ulang pada klasifikasi dan urutan pada daftar isi, bahasa, maupun perubahan judul. Editor juga memberikan Wacana Pembuka dan Wacana Penutup serta Kata Pengantar pada setiap bagian. Diterbitkan oleh Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM), Edisi Eksklusif (Hard Cover), 965 halaman.
Seluruh makalah pada buku tersebut akan dimuat berdasarkan urutan bagian secara bergantian. Buku tersebut terdiri atas 36 (tiga puluh enam) makalah pilihan yang terbagi dalam 8 (delapan) bagian yakni, 1) Sejarah dan Keragaman Kesulatanan Melayu; 2) Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia; 3) Sastra Melayu dan Sastrawan Melayu; 4) Naskah Melayu dan Penelitiannya; 5) Seni Pertunjukan Melayu; 6) Kepribadian, Adat Istiadat dan Organisasi Sosial Melayu; 7) Teknologi Melayu; dan 8) Melayu dan Non-Melayu.
Kredit foto : Koleksi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu
[1] Ini sebelum Provinsi Riau dimekarkan menjadi dua provinsi seperti sekarang.