Close
 
Selasa, 1 September 2026   |   Arbia', 18 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 394
Hari ini : 12.957
Kemarin : 31.139
Minggu kemarin : 32.264.566
Bulan kemarin : 43.463.948
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Artikel

11 januari 2008 06:17

Pasar Melayu di Riau : Tradisional dan Kontemporer

Pasar Melayu di Riau : Tradisional dan Kontemporer

Oleh : Said Syahbuddin

Sistem pasar tradisional yang diwariskan secara turun-te­murun berdasarkan tradisi masih ditemui dalam kehidupan ekonomi ma­syarakat Riau. Pasar tradisional yang dikenal de­ngan istilah pekan merupakan tempat penjual dan pembeli mem­per­dagangkan barang-barangnya secara berpindah dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Sistem ekonomi tradisional ini masih meme­gang peran penting dalam kehidupan masyarakat desa, namun sistem eko­nomi tradisional ini perlahan-lahan mengalami per­ubahan sesuai dengan perkembangan pendidikan masyara­kat, serta peng­aruh science dan teknologi. Selain sistem ekonomi tradisional, di Riau juga berkembang sistem ekonomi kontemporer (mo­dern), bahkan di desa tertentu kedua sistem ekonomi tersebut berlaku secara serentak.


1. Pendahuluan

Tulisan ini baru berupa hasil observasi dan kum­pul­an informasi dari teman-teman dan masyarakat. Un­tuk menghindari ke­ka­bur­­an pengertian, sebelumnya akan diuraikan batasan ten­tang makna “pasar”, “tradisional”, dan “kontemporer”.

Pasar (market) dalam istilah ekonomi diartikan sebagai tem­pat pertemuan antara permintaan dan penawaran (demand and supply). Dilihat dari pengertian ini, maka pasar terdiri dari pasar konkret dan pasar abstrak. Pasar konkret adalah tempat para pembeli dan pen­jual melakukan transaksi barang yang lang­sung diperjualbelikan, sedangkan pasar abstrak adalah pasar tempat penjual menawarkan barang-barangnya secara moneter (atau lewat contoh).

Tradisional adalah suatu sistem atau cara yang dipakai oleh ma­sya­­rakat untuk memecahkan persoalan ataupun melakukan pe­ker­ja­an dengan berpedoman pada kebiasaan-kebiasaan lama me­lalui pro­­ses trial and error yang berlangsung lama, yang ka­dang-kadang di­­lindungi oleh adat kebiasaan dan kepercayaan (Hekbroner). De­ngan demikian, pengertian pasar tradisional ada­lah cara-cara atau ke­­biasaan yang dilakukan oleh masyarakat untuk me­masarkan hasil pro­duksinya berdasarkan kebiasaan-ke­biasaan yang berlaku.

Pasar kontemporer adalah suatu sistem yang berlaku saat ini (mo­dern), yang dipakai oleh masyarakat dalam memasarkan hasil pro­­duksi. Sistem pasar kontemporer umumnya telah terpenga­ruh oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


2. Gambaran Umum Daerah Riau

Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang ter­­diri atas daerah daratan dan perairan (kepulauan). Provinsi ini mem­­­bentang dari bagian timur dataran tinggi Bukit Barisan hingga perairan Laut Cina Selatan dengan luas daratan kurang lebih 94.561 km2 atau 9.456.100 ha dan luas perairan 235, 306 km2 atau 235.306 ha (Sukirno, 1984: 1).[1]

Berdasarkan sensus, penduduk Riau pada tahun 1961 ber­jum­­lah 1.234.984 jiwa, pada tahun 1971 berjumlah 1.641.545 jiwa, dan pada tahun 1980 berjumlah 2.163.896 jiwa. Dengan demikian, selama periode 1961–1971 dan periode 1971–1980  penduduk Riau mengalami pertambahan masing-masing 2, 92% dan 3, 11% per tahun. Jika di­bandingkan dengan pertambahan penduduk In­donesia selama pe­riode 1971–1980 (2, 34%), maka pertambahan penduduk Riau re­latif tinggi. Kepadatan penduduk Riau pada tahun 1971 sebesar 17 jiwa per km2 dan pada tahun 1980 sebesar 23 jiwa per km2. Selama tahun 1980–1984 kepa­datan penduduk mencapai 26 jiwa per km2 dan jumlah pendu­duk sebesar 2.502.356 (Sukirno, 1984: 2).

Sektor pertanian dalam arti luas memegang posisi penting (70%) dalam struktur matapencaharian penduduk. Artinya, se­ba­gian besar penduduk Riau hidup sebagai petani dan nelayan. Pendapatan Riau (di luar minyak) pada tahun 1975 dari sektor per­tanian sebesar 30, 51%. Tahun 1981, pendapatan sektor pertanian sebesar 30, 25%, baru disusul oleh sektor perdagangan sebesar 26, 48% (Kantor Statistik dan BAPPEDA Tingkat I Riau).


3. Sistem Pasar Tradisional

Sebelumnya, penulis ingin menggambarkan tentang perda­gangan Asia pada zaman dulu secara sekilas, karena hal ini ber­kaitan dengan pelaksanaan sistem pasar tradisional yang berlaku di Riau. Sebelum tahun 1500, pedagang di Asia dapat digolong­kan dalam dua golongan (Burger, t.t.: 16), yakni: (a) Golongan Finansie, yaitu golongan orang kaya dan kaum hartawan yang memasarkan uangnya dalam suatu usul­an perdagangan secara insidental, misalnya hanya untuk pesanan, dan (b) Golongan Saudagar Ke­lontong, yaitu golongan pedagang ke­liling yang memasarkan barang-barang dagangannya dengan cara ber­­keliling ke kampung-kampung, dan jumlah mereka cukup besar. Penulis ingin mengkaji golongan peda­gang kelontong, karena peda­gang ini banyak ber­kaitan dengan pertumbuhan perdagangan di daerah Riau.

Untuk membahas sistem pasar tradisional di Riau, daerah ini di­go­longkan dalam 3 kelompok, yaitu: (a) daerah daratan, yang ter­­diri dari daerah Kabupaten Indra­giri Hulu dan Kabupaten Kampar; (b) daerah kepulauan, yang terdiri dari daerah Kabupaten Kepulauan Riau dan se­bagian daerah Kabupaten Bengkalis; (c) daerah aliran sungai, yang se­bagian besar berada di daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pembagian menjadi tiga daerah ini penting, karena sistem pasar tra­­disional di setiap daerah mempunyai persamaan dan per­bedaan. Dalam pasar tradisional terdapat kesepakatan masya­rakat mengenai tem­pat dan hari untuk menjual hasil produksinya. Misalnya, pada hari Senin di kota atau di desa A, Kamis di kota atau di desa B. Ma­syarakat menyebut pasar dengan pekan, sehingga terdapat istilah Pekan Kamis, Pekan Senin, dan seterusnya. Sistem pemasaran seperti ini umumnya terdapat di daerah Kabupaten In­dragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kampar.


a. Daerah Daratan

Penghasilan penduduk Riau umumnya adalah dari sektor per­ta­ni­an, terutama dari tanaman padi dan karet. Hasil padi diguna­kan un­tuk memenuhi kebutuhan sendiri dan jika tersisa baru dijual ke pasar untuk mendapatkan uang tunai. Sistem penanaman padi di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Indragiri Hulu mi­sal­nya, sejak dulu hingga sekarang menggunakan sis­tem berladang kasang, atau ladang ber­pindah (Yulifar dkk., t.t.: 57), be­gitu juga cara berladang di dae­rah Kabupaten Kampar. Peng­gunaan sistem ini meng­hasilkan padi yang sangat minim.

Cara berkebun karet juga sangat sederhana. Benih yang dipakai disebut benih sapuan, yaitu benih semaian dari buah ka­ret yang jatuh ke tanah. Kualitas hasil produksi tanaman getah seperti ini sangat ren­dah. Produksi karet pada umumnya dijual ke pasar terdekat. Jual beli karet di Desa Okak, Kabupaten Kampar dilakukan di tanah lapang dan terjadi pada hari-hari pekan. Harga ditentukan oleh pembeli, ka­rena jumlah penjual lebih banyak. Ta­war-menawar sepertinya tidak ber­­laku. Bentuk pasar seperti ini disebut oligopsoni. Hasil per­tanian lain­nya dijual di pasar konkret, yang berupa bangun­an-bangunan ke­cil yang dibangun khusus seperti pasar Inpres dan sejenisnya.

Pada hari pekan, para petani atau produsen dan pedagang ke­liling menjual barang dagangan secara langsung. Para pedagang keliling berdatangan dari desa-desa dengan dagangan yang di­­bawa meng­gunakan kendaraan sendiri maupun dengan mo­bil-mobil tam­­bang (sewa). Hari pekan di Kabupaten Kampar ja­tuh pada hari Minggu, demikian juga di daerah Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupetan Indragiri Hulu. Di desa atau di kecamatan lain, hari pekan jatuh pada hari Kamis, Sabtu, dan sebagainya. Jadi, pe­ma­­saran hasil produksi ma­syarakat ber­langsung seminggu se­kali. Di Kabupaten Indra­giri Hulu dan Kampar, hari pekan juga digunakan se­bagai ajang mencari jodoh.


b. Daerah Kepulauan

Matapencaharian utama masyarakat di daerah kepulauan adalah se­bagai petani kelapa, petani karet, dan nelayan. Sistem pemasaran hasil produksinya tidak banyak diketahui. Pemasaran hasil produksi kelapa dan karet di daerah-daerah tertentu di Pulau Tujuh misalnya dilakukan dengan sistem barter. Caranya, hasil-hasil pertanian dibawa ke seberang (Singapura) dan ditukar de­ngan barang kebutuhan hidup sehari-hari. Jumlah produksi ter­batas antara 100–200 kg per orang, sesuai dengan kapasitas angkutan. Mereka berangkat dengan perahu atau sampan kecil yang berisi dua atau tiga orang. Barter di­lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bukan untuk mencari ke­kayaan. Letak geografis Singapura dan daerah kepulauan yang sangat dekat memungkinkan dilakukannya barter, sedangkan per­hubungan dengan ibukota kabupaten sulit dan sangat lama, sehingga hu­­bungan dengan ibu­kota kabupaten jarang dilakukan. Harga di Singa­pura pun lebih menarik daripada harga di pasar dalam negeri.


c. Daerah Aliran Sungai

Penduduk daerah ini umumnya bekerja sebagai petani dan ne­layan. Daerah ini merupakan daerah perkebunan kelapa terluas di Provinsi Riau (Riau dalam Angka, 1975: 124). Salah satu daerah yang termasuk daerah aliran sungai adalah Indragiri Hulu. Daerah Indragiri Hilir juga dikenal sebagai daerah peng­hasil beras terbesar di Riau. Pro­duksi terbanyak dihasilkan dari Kecamatan Reteh dan Kecamatan Keritang. Pemasaran beras ini sampai ke Kabupaten Ke­pulauan Riau[2]. Petani atau pedagang membawanya langsung dengan menggunakan perahu dan kapal motor.

Tahun 1950-an, usaha kebun kelapa di daerah ini dilakukan de­ngan cara yang amat sederhana. Pada umumnya luas areal yang di­garap sangat terbatas, yaitu dua hektar per keluarga. Pengolahan minyak kelapa juga dikerjakan secara tradisional dan hasilnya di­jual eceran ke pasar. Sebagian kopra juga dijual ke pabrik-pabrik minyak yang ada di daerah itu. Mereka yang menjual kopra ke pabrik umum­nya adalah petani yang mempunyai kelapa dalam jumlah banyak. Se­bagian besar kelapa yang dihasilkan diolah men­jadi kopra dan dijual kepada para peda­gang desa atau kecamatan.

Pembeli pada umumnya orang non­pribumi, yang sekaligus se­ba­gai penyalur kelontong dan bahan kebutuhan sehari-hari. Para pe­tani umumnya mengambil ba­rang dari para pedagang nonpribumi, kadang-kadang dengan berhutang. Orang-orang non­pribumi yang biasa dipanggil toke tersebut telah mengikat para petani agar menjual hasil kopranya dengan harga yang lebih murah dan tidak menjual kepada pedagang lain (sistem ijon). Hal ini terjadi karena kelapa di­petik setiap tiga bulan sekali, sedangkan kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi setiap hari. Keadaan ini menyebabkan koperasi tidak ber­hasil. Koperasi yang ada umumnya hanya membeli hasil produksi petani tanpa menyediakan kebutuhan mereka.

Penjualan kopra di daerah Indragiri Hulu dilakukan melalui sis­­tem pekan dan penjualan dilakukan langsung kepada pedagang-pe­dagang penampung kopra (toke). Pada hari pekan, hasil-hasil per­­tanian seperti palawija dan barang-barang kelon­tong juga diper­da­gangkan. Barang-barang kelontong dijual oleh pedagang-pedagang yang berkeliling dari satu pekan ke pekan lainnya. Pada umumnya para penjual hasil pertanian melakukan transaksi di atas perahu atau sampan, sedangkan pedagang kelontong umumnya menjual barang-ba­­rang di tempat-tempat tertentu seperti di los pasar yang telah di­­sediakan.


4. Sistem Pasar Kontemporer

Masyarakat tradisional memproduksi dan mendistribusikan ba­rang-barang yang dihasilkan dengan cara yang sederhana dan meng­gunakan peralatan yang sederhana pula. Dengan demikian, ekonomi masyarakat tradisional umumnya bersifat statis tanpa mengalami per­­ubahan besar dalam jangka waktu yang lama. Agaknya hal ini me­nyebabkan ahli-ahli ekonomi kurang tertarik pada permasalahan ekonomi tradisional. Masalah ini lebih banyak menarik perhatian ahli antropologi ekonomi. Sifat statis tersebut terjadi karena anggota ma­syarakatnya kurang terdidik dan ke­hidupannya bersifat tertutup. Saat ini penduduk desa sedikit demi sedikit mulai mengalami per­ubahan, karena terpengaruh oleh perkembangan science dan teknologi yang mulai memasuki desa-desa. Akibatnya, proses distribusi dan pe­ma­sar­an hasil produksi di kota mempengaruhi masyarakat desa.

Pemasaran di masa lalu pada umumnya bersifat lokal atau antar­pulau, tetapi dewasa ini hasil produksi telah diekspor. Dulu, kualitas barang dan selera konsumen kurang diperhatikan, kini faktor kualitas sudah mulai diperhatikan. Dengan kata lain, perilaku konsumen su­dah mulai diperhatikan, karena semakin baiknya pendidikan dan cara berpikir masyarakat. Apalagi saat ini mobilitas orang ke Riau cu­­kup tinggi, seiring dengan baiknya fasilitas perhubungan. Namun, sarana dan prasarana perhubungan di Kepulauan Riau belum begitu baik bila dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Riau, sehingga banyak petani atau pro­dusen di daerah ini yang terpaksa menjual hasil produksinya kepada pedagang desa, pedagang kecamatan, pedagang perantara, atau pe­dagang pengumpul dengan harga yang rendah. Wa­lau­pun kemajuan telah mengubah pola kehidupan masyarakat di daerah Riau, namun tradisi masa lalu tetap ada. Bahkan, tradisi ma­sih berperan penting dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Pem­berian tip pada pelayan dan pemberian tunjangan atau bonus pada pegawai kecil dalam mendistribusikan barang-barang juga masih di­lakukan sebagai warisan tradisi lama.


5. Penutup

Demikian uraian mengenai pasar di Riau dilihat dari sudut pan­dang tradisional dan kontemporer. Satu hal penting yang dapat pe­­­­nulis gambarkan dari kedua sistem tersebut adalah pada masa berlakunya sistem tradisional, keadaan ekonomi masyarakat berjalan se­cara harmonis. Artinya, perubahan-perubahan harga tidak terlalu ber­­­pengaruh terhadap kehidup­an ekonomi ma­sya­rakat. Sekarang, per­ubahan harga yang kadang-kadang terlalu drastis telah membawa ke­lesuan usaha masyarakat. Hal ini mungkin karena berlakunya sis­tem ekonomi sentralistis di negara kita.

oooOooo

__________________________

Makalah ini disampaikan pada Seminar “Masyarakat Melayu Riau dan Kebudayaannya”, yang diselenggarakan di Tanjung Pinang, Riau, Indonesia, pada tanggal 17 – 21 Juli 1985. (Dengan penambahan hyperlink dari MelayuOnline.com)

Mengingat pentingnya makalah ini, Redaksi MelayuOnline.com memuat ulang dengan penyuntingan seperlunya.

Kumpulan makalah (prosiding) seminar ini telah dibukukan dengan judul “Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan”, dengan editor Prof. Dr. Heddy Shri Ahmisa-Putra, setelah dilakukan penyuntingan ulang pada klasifikasi dan urutan pada daftar isi, bahasa, maupun perubahan judul. Editor juga memberikan Wacana Pembuka dan Wacana Penutup serta Kata Pengantar pada setiap bagian. Diterbitkan oleh Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM), Edisi Eksklusif (Hard Cover), 965 halaman.

Seluruh makalah pada buku tersebut akan dimuat berdasarkan urutan bagian secara bergantian. Buku tersebut terdiri atas 36 (tiga puluh enam) makalah pilihan yang terbagi dalam 8 (delapan) bagian yakni, 1) Sejarah dan Keragaman Kesulatanan Melayu; 2) Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia; 3) Sastra Melayu dan Sastrawan Melayu; 4) Naskah Melayu dan Penelitiannya; 5) Seni Pertunjukan Melayu; 6) Kepribadian, Adat Istiadat dan Organisasi Sosial Melayu; 7) Teknologi Melayu; dan 8) Melayu dan Non-Melayu.

Kredit foto : Koleksi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu



[1] Ini sebelum Provinsi Riau dimekarkan menjadi dua provinsi seperti sekarang.

[2] Sekarang Kabupaten Bintan, ed.

 


Dibaca : 9.757 kali.

Tuliskan komentar Anda !