Selasa, 1 September 2026 |Arbia', 18 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 597
Hari ini
:
16.243
Kemarin
:
31.139
Minggu kemarin
:
32.264.566
Bulan kemarin
:
43.463.948
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Artikel
23 januari 2008 08:45
Bangkitlah Bangsa Bahari!
Oleh: Bambang Budi Utomo
”segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.”
Inilah Deklarasi Djoeanda 1957 yang diumumkan ke dunia internasional pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri RI Ir. H. Djoeanda. Kita patut bersyukur, kalau tidak ada pengumuman itu maka wilayah Indonesia hanya sebatas 3 mil dari garis pantai sebuah pulau, dan perairan di antara pulau merupakan perairan internasional.
Penerimaan masyarakat internasional atas konsep Negara Kepulauan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB melalui United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Dengan dasar hukum ini, diakui bahwa luas Republik Indonesia mencapai 1,9 juta mil² dan terdiri dari 17.508 pulau. Kemudian dengan berbekal konsep Wawasan Nusantara, laut di antara pulau termasuk dalam laut teritorial Indonesia yang disebut “laut pedalaman”
Budaya Bahari
Republik Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan 770 sukubangsa, 726 bahasa, dan 19 daerah hukum adat. Secara fisik antar satu budaya dan budaya lain dipisahkan oleh laut. Namun dari sisi kemaritiman pemisahan itu tidak pernah ada karena seluruh perairan yang ada di Nusantara adalah pemersatu yang mengintegrasikan ribuan pulau yang terpisah-pisah. Dalam proses perkembangannya tingkat integrasi dapat berbeda-beda baik secara geografis maupun secara politis, ekonomis, sosial dan kultural.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur yang di dalamnya ada dua kelompok kehidupan, yaitu kelompok masyarakat yang mendiami wilayah pesisir dan kelompok masyarakat yang mendiami wilayah pedalaman. Sadar atau tidak, kedua kelompok masyarakat ini hidup dalam sebuah ketergantungan akan laut. Semuanya itu kembali pada konsep hidup dan kesadaran ruang hidup yang berasal dari heterogenitas tadi. Kemudian dalam sejarahnya, juga tercatat antagonis hasrat untuk saling mengendalikan dari kedua kelompok besar itu sendiri. Kelompok yang tinggal di darat berusaha untuk mengendalikan pesisir dengan segala upaya untuk mendapatkan hasil dari laut, dan juga sebaliknya.
Laut adalah ajang untuk mencari kehidupan bagi kedua kelompok masyarakat. Dari laut dapat dieksploitasi sumberdaya biota dan abiota, serta banyak kegiatan kemaritiman yang menjanjikan dan mempesona. Inilah yang mendorong kedua kelompok masyarakat itu menuju laut. Awalnya bertujuan mencari hidup dan mempertahankan hidup, pada akhirnya bertujuan mengembangkan kesejahteraan, atau dengan kata lain membangun kejayaan dan kekayaan dari kegiatan kemaritiman. Fenomena ini pada akhirnya membentuk karakter bangsa pelaut, seperti lahirnya Kadatuan Sriwijaya, Kerajaan Malayu, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Makassar.
Sejak millenium pertama Masehi, di wilayah sebelah barat Nusantara telah terbentuk jaringan perdagangan/pelayaran. Ketika itu Sriwijaya dan Melayu merupakan penguasa di laut Nusantara. Kapal-kapal asing yang memasuki perairan Nusantara tidak dapat lepas dari pengamatan kerajaan-kerajaan ini. Selat Melaka yang merupakan “pintu masuk” tempat berlalunya kapal-kapal niaga dari Timur Tengah/India ke Tiongkok dan sebaliknya dikuasai oleh Sriwijaya/Melayu.
Perahu bercadik dari relief Borobudur (abad ke-8). Perahu jenis inilah yang mengarungi lautan membawa hasil bumi Nusantara untuk dijual ke kerajaan-kerajaan lain (dok. Bambang Budi Utomo).
Kemudian pada millenium kedua Masehi jaringan perdagangan/pelayarandiperluas lagi ke arah timur. Majapahit sebagai kerajaan maritim agraris berhasil menguasai wilayah hampir seluas Indonesia sekarang. Beberapa tempat yang ada di Nusantara ini disebutkan dalam kitab yang terkenal “Nagarakertagama” sebagai negara bawahan Majapahit. Lepas benar tidaknya informasi tersebut, tentunya tempat-tempat yang disebutkan dalam Nagarakertagama sudah dikunjungi kapal-kapal Majapahit.
Laut memang merupakan media pemersatu karena melalui laut orang dari berbagai bangsa melakukan interaksi dengan berbagai macam aktivitas. Melalui laut orang dari berbagai bangsa menjalankan aktivitas perekonomian melalui “jasa” pelayaran antar benua atau antar pulau. Sejak awal tarikh Masehi, laut Nusantara telah diramaikan oleh kapal-kapal dari berbagai penjuru dunia. Dengan sarana transportasi air itu, komoditi perdagangan dibawa dari satu tempat ke tempat lain untuk diperdagangkan.
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Inilah cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang tanah air tempat kelahirannya yang akhir-akhir ini sudah mulai dilupakan oleh anak-anak bangsa. Sejarah bangsa ini sesungguhnya dimulai dari laut. Segala aktivitas kehidupan bangsa ini sejak awal penyebaran penghuni Nusantara terjadi di laut.
Pembangunan Berkelanjutan
Dalam rangka Peringatan Tahun Emas Deklarasi Djoeanda, tanggal 4 Desember 2007 ditandatangani Kesepahaman dan Dukungan Bersama antar Menteri tentang Pembangunan Berkelanjutan Kelautan Indonesia. Dalam kesepahaman yang diprakarsai Dewan Kelautan Indonesia, disebutkan tiga butir kegiatan percepatan pembangunan kelautan Indonesia dalam pengelolaan sumberdaya laut yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Meskipun telah dinyatakan Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State), namun selama ini pembangunan di sektor kelautan sangat tertinggal.Ketiga butir pembangunan kelautan tersebut meliputi pembangunan ekonomi (pelayaran, perikanan, dan wisata bahari), lingkungan hidup, sertasumberdaya manusia dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dari tiga butir ini, dikawatirkan dalam urusan pembangunan hal pelestarian budaya dilupakan. Pelestarian budaya dapat masuk dalam pembangunan lingkungan hidup.
Perkampungan suku Melayu di Sungsang, muara sungai Musi. Perkampungan ini dibangun di atas air tidak jauh dari Selat Bangka. Penduduknya hidup sebagai nelayan dan saudagar (dok. Bambang Budi Utomo).
Belajar dari pengalaman masa Orde Baru, banyak kegiatan pemerintah yang gagal misalnya Proyek Dep. Sosial dalam re-settlement Suku Laut. Maksudnya baik, tetapi karena tidak memahami ekologi manusia kehidupan Suku Laut maka rumah-rumah yang dibangun untuk mereka hanya dihuni sesaat. Selebihnya mereka pergi lagi ke laut “meneruskan pengembaraannya”. Darat tempatnya orang yang sudah mati! Akankah kegagalan itu akan terulang kembali hanya karena mengabaikan/mengecilkan sisi budaya?Contoh lainnya adalah perburuan ikan paus di Lembata, Flores. Penduduk Lembata pada waktu tertentu melakukan perburuan ikan paus. Ikan paus yang diburu tidak asal tangkap. Ikan yang sedang bunting dan masih anak tidak boleh diburu. Hasil buruan diutamakan untuk perempuan janda dan orang-orang miskin. Selebihnya baru dibagikan pada penduduk desa Lembata. Inilah kearifan penduduk Lembata dalam melestarikan habitat ikan paus. Budaya seperti inilah yang perlu dilestarikan.
Limapuluh tahun sudah Indonesia mendeklarasikan diri sebagai Negara Kepulauan dan duapuluh lima tahun sudah Indonesia “dilindungi” secara hukum oleh dunia internasional (UNCLOS 1982) sebagai Archipelagic State. Namun dalam kurun waktu tersebut kita telah kehilangan Pulau Sipadan, Ligitan, dan Timor Timur, serta Pulau Ambalat yang masih disengketakan dengan Malaysia. Masih 12 pulau lagi di “tepi” Indonesia yang masih disengketakan dengan negara tetangga, yaitu pulau-pulau Bondo, Sekatung, Nipa, Berhala, Marore, Miangas, Marampit, Batek, Dana, Fani, dan Bras.
Ironis memang, sebuah negara kepulauan yang seharusnya kuat dalam pertahanan laut, tidak mempunyai angkatan laut yang kuat. Demikian juga transportasi laut yang menghubungkan antar pulau dapat dikatakan jauh dari memadai. Bagaimana kita dapat mempertanggungjawabkan Deklarasi Djoeanda 1957?
“Punna lampa mi biseyangku, la ku alleyangi mate na towalia”
Artinya :
“Bila layar sudah terkembang lebih baik mati tenggelam daripada balik ke pantai”
___________________
Bambang Budi Utomo, adalah Kerani Rendahan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.