Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Artikel
22 april 2008 09:00
Bemanang: Upacara Pengobatan Melayu di Cupang Gading, Sekadau, Kalimantan Barat
Aneka ragam sesaji.
Oleh : Dedy Ari Asfar
Pengantar
Mungkin banyak cendekiawan Melayu akan menolak upacara pengobatan yang tidak berdasarkan hukum syarak ini sebagai bagian dari adat Melayu. Namun, dalam mengkaji masyarakat Melayu akan sangat bernilai untuk mempertimbangkan praktik tradisional yang berkaitan dengan kekuatan gaib dalam konteks sosial mereka.
Penelitian yang berkenaan dengan dunia gaib dalam masyarakat Melayu ini memang tidak banyak yang melakukannya sehingga generasi sekarang pun tidak dapat mengakses informasi yang sahih bagaimana ritual tersebut bisa terjadi? Dalam konteks ini sesungguhnya kajian terhadap aspek ini sangat diperlukan untuk melihat perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat Melayu. Mengapa? Karena sesudah Islam masuk tentu terjadi perubahan besar dalam masyarakatnya berkaitan dengan tradisi turun-temurun yang sudah melembaga menjadi kebiasaan (adat) tersebut. Apakah pada zaman itu pandangan masyarakat Melayu menjadi berubah atau tidak terhadap tradisi pengobatan yang memanfaatkan dukun sebagai perantara untuk berhubungan dengan dunia gaib?Atau malah ritual tradisional ini tetap kekal hingga sekarang, tetapi telah dipengaruhi unsur Islam atau sama sekali tidak dipengaruhi unsur Islam?
Pertanyaan-pertanyaan ini masih belum dapat dijawab dengan tuntas dan mendalam karena memang belum ada penelitian khusus mengenai tradisi pengobatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat. Namun, pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan analisis dangkal bahwa masih belum seluruhnya praktik ini ditinggalkan oleh masyarakat Melayu, walaupun Islam telah menjadi agama mereka pada waktu itu. Hal ini dapat dilihat sejak akhir abad ke-19, masyarakat Melayu masih saja mengamalkan upacara pengobatan yang memanfaatkan dunia medium sebagai bagian dari tradisi mereka hingga menjelang abad ke-21 (lihat Schadee 1905; Gullick 1987; dan Dedy Ari Asfar 2001, 2002a). Bahkan ada beberapa ritual yang malah mengombinasikan unsur Islam dengan kepercayaan lokal, ini tampak dari mantra dan beberapa ritual adat yang berkembang dalam masyarakat di Kalimantan Barat[1]. (Lihat Yusriadi dan Hermansyah 2003).
Praktik dunia medium (shamanisme) di Pulau Kalimantan sudah dilaksanakan sejak zaman pra-Islam dan terus diturunkan dari generasi ke generasi dalam pelbagai bentuk upacara sehingga menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan oleh komunitas masyarakat pemilik ritual tersebut. Tulisan awal yang melaporkan adanya praktik dunia medium di Pulau Kalimantan ini, diantaranya dapat dilihat melalui tulisan Perham (1881) yang menceritakan tentang Manang (dukun) dalam masyarakat Iban di Sarawak dalam berhubungan dengan Tuhan (Petara) dan ritual leka pelian oleh manang ketika berhubungan dengan kekuatan gaib lainya.
Di Kalimantan Barat sendiri, praktik dunia medium ini sudah dilaporkan sejak tahun 1887 (lihat Schadee 1905). Fenomena pengobatan yang memanfaatkan perantara dukun untuk berhubungan dengan dunia gaib ini ditulis dengan jelas oleh Schadee, yaitu seorang Kontrolir Pamong Praja (Controleur bij het Binnenlandsch Bestuur) zaman penjajahan Belanda yang melaporkan adanya praktik perdukunan di Landak dan Tayan yang dikenal dengan istilah “berlenggang” dan “babalian”. Dukun atau perantara yang berperan dalam ritual berlenggang disebut lenggang atau tukang lenggang yang dapat dimasuki oleh roh (bersarung). Ritual ini diamalkan oleh masyarakat Melayu dan Dayak di Landak sedangkan dalam ritual babalian perantaranya disebut balian. Balian ini tidak mengenal apa yang disebut “bersarung” karena balian dapat mengutus arwahnya langsung ke tempat roh-roh itu bermukim[2].
Praktik pengobatan yang memanfaatkan dunia medium ini tidak saja terjadi di Kalimantan Barat tetapi juga berlaku di Semenanjung Melayu yang kita ketahui proses masuk Islamnya lebih dulu dibandingkan Kalimantan Barat. Sejak tahun 1875 di Perak Malaysia, orang Eropa sudah mengenal sebuah tradisi pengobatan yang dikenal dengan sebutan ‘main hantu‘ atau ‘main putri‘ yang menggunakan perantara dukun untuk berkomunikasi dengan roh, yang bertujuan untuk mengobati penyakit. Penggunaan perantara dukun ini bertujuan untuk membujuk atau bernegosiasi dengan roh untuk menyembuhkan orang yang sakit (Gullick 1987:318-319). Upacara pengobatan di Semenanjung Melayu, Landak, dan Tayan sangat mirip dengan ritual pengobatan dalam masyarakat Iban yang disebut dengan leka pelian yang dilakukan oleh manang atau dukun Iban (lihat Sather 2001). Upacara pengobatan yang serupa ini dalam masyarakat Melayu di kampung Cupang Gading dikenal juga dengan istilah bemanang atau bedewa.
Kenyataan di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya masyarakat Melayu masih menguasai dan menghargai, sebagian dari budaya tradisional pra-Islam mereka, praktik yang biasa disebut dengan magic ‘sihir‘, yaitu suatu praktik ritual dengan membuat perjanjian pada kekuatan gaib lokal yang mereka percaya dapat berdampak baik dan berdampak tidak baik pada diri mereka, masih ada yang mengamalkannya. Walaupun sebenarnya mereka menyadari ritual ini bertentangan dengan ajaran agama Islam dan mesti ditinggalkan, namun praktik perdukunan ini masih saja dilakukan di kampung-kampung Melayu pedalaman.
Tulisan ini akan mendeskripsikan sedikit fenomena ritual pengobatan yang berkembang dalam masyarakat Melayu di Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Melayu di kampung Cupang Gading. Semoga tulisan ini dapat menjadi informasi awal mengenai adat Melayu pra-Islam yang masih dilakukan oleh penduduk pedalaman yang sudah beragama Islam.
1. Gambaran Umum Masyarakat Cupang Gading
Cupang Gading merupakan suatu nama administrasi desa yang terbagi menjadi beberapa dusun, yaitu dusun Kiata, Nanga Manjang, Cupang Belungai, Jopo, dan Cupang Gading. Desa ini terletak di Kecamatan Sekadau Hulu. Luas desa ini adalah 63,45 km2. Dusun Cupang Gading sendiri memiliki penduduk yang secara keseluruhan beragama Islam dengan jumlah penduduknya sekitar 543 jiwa (Dedy Ari Asfar 2002b).
Dusun Cupang Gading ini terletak di lembah Sungai Sekadau, tepatnya di bagian hulu Sungai Menterap. Di sepanjang Sungai Menterap ini akan ditemukan kampung Melayu dan bukan Melayu. Ketika kita hendak menuju ke hulu Sungai Menterap ini, di sepanjang sisi sebelah kiri sungai, ditempati kampung-kampung Melayu sedangkan di sisi sebelah kanan sungai merupakan penduduk kampung yang bukan Melayu. Namun demikian, posisi dusun Cupang Gading sekarang ini terletak di sebelah kanan sungai, sejajar dengan kampung bukan Melayu[3].
Sungai Menterap yang jernih dan berbatu ini dijadikan tempat mereka untuk mandi cuci kakus (MCK). Sebagian penduduk Cupang Gading membuat jamban dan/atau pangkalan berupa tangga yang terbuat dari kayu sebagai tempat MCK dan menambatkan sampan mereka. Ada juga penduduk yang menempatkan MCK di bebatuan besar yang memang banyak didapatkan di tepian Sungai Menterap ini.
Untuk sampai di kampung ini, dapat menggunakan transportasi sungai dan darat. Transportasi sungai memerlukan waktu dua hari dari Sekadau ke Cupang Gading sedangkan dari Cupang Gading ke Sekadau dapat ditempuh satu hari saja karena dibantu dengan arus deras Sungai Menterap. Jarak tempuh ke/dari Sekadau ini sebenarnya dapat dilakukan dengan singkat, yaitu bersepeda motor dengan menggunakan jalan darat yang memang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja. Dengan menggunakan kendaraan bermotor, hanya diperlukan waktu sekitar tiga jam lebih, dari Sekadau ke Cupang Gading dan sebaliknya.
Jalur darat memberikan kita dua pilihan. Pertama, dapat melalui Jopo, ke arah barat, dan akan sampai di jalan beraspal di Nanga Taman, diperlukan waktu satu setengah jam dengan sepeda motor untuk sampai di jalur ini. Kedua, melalui Cupang Belungai dan Kiata‘ akan sampai di jalan beraspal di Rawak. Menempuh jalur ini diperlukan waktu sekitar dua jam dengan sepeda motor, dan dari Rawak ini, akan dapat terus ke Sekadau ataupun ke Nanga Taman, dan Nanga Mahap, bergantung dari tujuan kita (lihat Yusriadi 2001)[4].
Masyarakat Cupang Gading rata-rata memiliki mata pencarian sebagai petani ladang dan penyadap karet. Ada juga penduduk kampung yang bekerja sebagai penebang kayu Meranti dan Tengkawang untuk ditampung oleh cukong kayu dari Malaysia yang memiliki beberapa anak buah di Sekadau sebagai penampung hasil kayu tebangan penduduk lokal lembah Sekadau[5].
2. Upacara Pengobatan di Cupang Gading
Penelitian tradisi ritual Melayu di lembah Sungai Sekadau masih jarang dilakukan. Bahkan tidak ada catatan yang bisa dijadikan bahan rujukan untuk mengetahui keberadaan tradisi ritual di sepanjang aliran sungai ini. Tulisan-tulisan terdahulu seperti hikayat Al Habib Husain bin Habib Ahmad Al-Qadri dan Tuhfat Al Nafis menyentuh sedikit tentang kawasan ini. Namun hanya terbatas pada usaha ekspansi Syarif Abdul Rahman untuk memperluas dan memperkukuh wilayahnya dengan menyerang kerajaan Sanggau dan Sekadau (Mahayudin Haji Yahaya 2001).
Dalam masyarakat Melayu di Cupang Gading, salah satu adat yang cukup dikenal oleh masyarakatnya adalah tradisi upacara pengobatan yang memanfaatkan dukun (manang) dan pendamping dukun (bandung manang) untuk berhubungan dengan alam gaib agar dapat mengobati penyakit yang diderita oleh si sakit.Perilaku mistis masyarakat Melayu Cupang Gading yang dikenal dengan sebutan bemanang atau bedewa ini memanfaatkan nyanyian-nyanyian yang berfungsi untuk mengantarkan perjalanan roh dukun agar bertemu dengan makhluk gaib (Dewa Kiangan) yang dimintai pertolongan agar segera merasuki tubuh si dukun guna mengobati penyakit si sakit.
Upacara pengobatan ini mempertunjukkan dan menjadikan dukun sebagai sumber utama pelaku yang memiliki kekuatan untuk melantunkan nyanyian demi kemujaraban dan kemaslahatan upacara pengobatan secara keseluruhan. Fenomena bemanang ini sama halnya dengan tradisi pengobatan dalam masyarakat Iban yang juga dilakukan oleh seorang manang, yang melantunkan nyanyian-nyanyian mistis yang disebut leka pelian (Sather 2001)[6].
Dalam proses pengobatan pada masyarakat Cupang Gading, si dukun biasanya dibantu oleh seseorang selama proses pengobatan berlangsung. Pendamping dukun dalam proses ini disebut Bandung Manang. Si Bandung Manang berfungsi sebagai pembimbing si dukun selama dia kerasukan makhluk gaib yang masuk ke dalam raganya. Pada proses ini, terjadi dialog antara si dukun dengan si pendamping dukun. Dialog antara dukun dan pendampingnya menggunakan bahasa-bahasa yang berirama(nyanyian-nyanyian)[7].
Uniknya, proses pengobatan yang disebut bemanang atau bedewa ini dapat juga diiringi dengan berbagai alat musik, seperti rebana (dua) dan ketawak (tiga), untuk mengiringi tari-tarian yang dilakukan oleh si manang ketika melakukan ritual pengobatan. Pengobatan yang memanfaatkan dunia medium seperti ini agaknya memiliki fenomena “sejagat” dengan ritual pengobatan dalam masyarakat etnik di tempat lain, misal adanya persamaan dengan tradisi pengobatan berlenggang di Landak dan Tayan serta ritual main puteri di Perak.
Bahasa yang digunakan dalam proses pengobatan pada masyarakat Melayu ini oleh masyarakat kampung Cupang Gading disebut dengan “Bahasa Dewa” atau “Melayu Kuno”. Namun, pemakaian bahasa Melayu sehari-hari juga tetap digunakan. Berikut ini perbandingan beberapa pilihan kata yang digunakan dalam ritual pengobatan bemanang.
Tabel 1 Diksi “Bahasa Dewa”
Indonesia
Melayu Sekadau (Bahasa Sehari-hari)
Melayu Sekadau (Bahasa Dewa)
‘cermin‘
‘coÄmin‘
‘p«Nilau‘
‘rokok‘
‘Äoko?‘; ‘Äoko? modeÄen‘
‘coÄat‘;‘s«Äutu laut‘
‘air bergula (kopi, teh)‘
‘ai? manis‘
‘k«øIøit‘
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sather (2001) mengenai tradisi pengobatan dalam masyarakat Iban, terungkap bahwa bahasa nyanyian dalam suatu upacara pengobatan yang memanfaatkan dunia medium secara khusus terdapat tradisi gaya bahasa tertentu dalam pertuturan ritual tersebut. Arti penting dari kata-kata yang dilagukan adalah menceritakan tentang perjalanan, pertemuan, dan tingkah laku roh yang ada dalam diri dukun dengan bimbingan pendamping rohnya dan pesan-pesan roh dalam pencarian sumber penyakit yang diderita oleh seorang pesakit. Fenomena yang sama juga berlaku dalam upacara pengobatan yang dipraktikan oleh masyarakat Melayu di kampung Cupang Gading.
Berdasarkan pengamatan penulis terhadap fenomena pertuturan yang digunakan oleh dukun dan pendamping dukun dalam ritual bemanang ini. Penulis memiliki kesimpulan yang sama dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Sather terhadap ritual pengobatan dalam masyarakat Iban. Bahwa dalam upacara pengobatan ini (bemanang Cupang Gading), diduga adanya peranan bahasa puitik dalam upacara adat. Diduga adanya ‘bahasa dalam‘ (bahasa dewa) dan ‘bahasa dangkal‘ (bahasa sehari-hari) serta keluarbiasaan kemampuan dukun untuk menggunakan silih berganti di antara dua tahap pertuturan itu dalam masyarakatnya. Tentu saja berdasarkan pada konsep ruang (place) dan gerak (movement) dalam konteks perjalanan dukun ke alam roh. (Lihat Sather 2001:167--170).
3. Pengobatan si Sakit
Dalam memulai ritual bemanang ini, diperlukan sesajian yang harus dipersiapkan, diantaranya adalah mayang pinang, bambu (untuk membuat rancak [keranjang]), daun beringin, daun sabang, bunga empagel, kemenyan, tuak, ayam+darah, ayam+telor ayam, beras pulut, beras biasa, uang, perotih cengkarok (beras digonseng), kain blacu putih, lemang, air kelapa dengan sumpit (bambu), tepung tawar, tepung untuk membuat binatang-binatangan, buah beringin yang terbuat dari tepung, cermin, sisir, kandung pinang, dan parang.
Tahap-tahap nyanyian yang dilakukan antara Manang dan Bandung Manang dalam ritual pengobatan ini terdiri atas, (1) nyanyian untuk memanggil Dewa Kiangan untuk masuk ke tubuh Manang, (2) nyanyian membangunkan Manang yang telah kesurupan, (3) nyanyian Manang (masih dalam keadaan berbaring) bertanya, dan disahut oleh Bandung Manang, (4) nyanyian pada saat Dewa Kiangan yang merasuki tubuh Manang bangun, (5) nyanyian untuk mengambil semangat si sakit (mengobati si sakit), (6) nyanyian bekibau oleh Bandung Manang, (6) nyanyian untuk mengembalikan atau menyadarkan Manang dan mengusir Dewa Kiangan yang masuk ke tubuh Manang setelah Dewa Kiangan yang ada dalam raga si Manang selesai mengobati penyakit si sakit[8].
Kata-kata dalam nyanyian ini membuat pandangan tampak dan jelas, namun dalam kenyataannya dengan mata biasa tidak terlihat segala fenomena alam roh itu. Namun, dengan ritual yang diperankan oleh dukun ini akan ditampakkan sebab-sebab atau penyebab sakit yang sedang diderita pesakit dan tindakan untuk menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Dengan proses ritual ini, selanjutnya dapat diketahui segala perlengkapan dan kebutuhan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh roh agar dapat menyembuhkan pesakit. (Bandingkan Sather 2001:2--12).
Apabila penyakit si sakit sembuh maka ritual pengobatan terus berlanjut dengan melakukan ritual pulaN saNi.Artinya, si penderita yang merasa telah sembuh dari penyakitnya tersebut harus membayar atau memberi sesajen kembali kepada makhluk gaib yang telah menolongnya. Proses pengobatan ini dilakukan oleh seorang dukun saja. Proses ini merupakan akhir dari ritual upacara pengobatan dalam masyarakat Melayu di Cupang Gading.
4. Penutup
Berbicara mengenai adat-istiadat, banyak pakar antropologi mencoba memberi batasan dan arti yang pantas. Ada yang mengemukakan bahwa adat merupakan suatu bentuk tingkah laku dan cara manusia berpikir yang telah wujud dan diamalkan sebegitu lama sehingga dianggap sebagai tradisi. Malinowski mengemukakan adat ialah satu ragam tingkah laku yang secara tradisinya telah diselaraskan terhadap anggota suatu komunitas tertentu. Sapir pula berpendapat bahwa perkataan adat digunakan untuk keseluruhan pola tingkah laku yang telah dibentuk oleh tradisi dan tersemat di dalam jiwa raga masyarakat itu[9].
Sandin (1980) mengemukakan bahawa adat adalah segala norma dan kebiasaan, peraturan perundang-undangan, larangan dan keputusan yang menjadi panduan tiap-tiap individu, dan sanksi yang mengikat anggota komunitas masyarakat tertentu dan dikenakan ganti rugi atau tebusan, bergantung kepada kebenaran dari norma dan aturan yang ditetapkan. Adat ini diterapkan kepada semua anggota masyarakat, baik itu dalam masalah kehidupan keluarga dan perkawinan, urusan ekonomi, peristiwa gawat atau penting, ritual dan upacara keagamaan. Adat menjamin hubungan yang harmonis di antara sesama anggota masyarakatnya, adat juga dinyatakan dalam kepercayaan tradisional, dengan melakukan ritual sebagai tanda menghormati Tuhan dan roh.
Bemanang merupakan bagian dari adat di kampung Cupang Gading yang pernah sangat “merakyat” sebagai sebuah ritual pengobatan yang dipakai oleh masyarakatnya. Ritual yang melibatkan dukun dan pendamping dukun sebagai penghubung untuk memasuki alam gaib agar dapat berhubungan dengan “Dewa Kiangan” yang dapat berperan sebagai penyembuh dan penolong manusia yang lagi dirundung kesusahan. Pelaksanaan ritual ini memang sudah jarang dilakukakan lagi seiring dengan perkembangan dan kesadaran masyarakatnya akan hakikat ajaran Islam, yang memang melarang praktik ritual ini dilaksanakan.
Ritual bemanang merupakan gambaran dari sebuah penegasan adanya kekuatan takterlihat kasat mata yang mempengaruhi kehidupan, kesehatan, dan kenyamanan dalam hidup. Tambahan lagi, ritual bemanang juga menegaskan kekuatan yang dimiliki oleh seorang dukun, sebagai sosok manusia yang berbeda dari manusia biasa lainnya, sosok manusia yang mampu memasuki dunia kasat mata dan mentransformasi pekerjaan yang dilakoninya di alam sana, sehingga membawa sebuah perubahan yang sejajar dalam dunia yang terlihat oleh dunia biasa (lihat Sather 2001:21). Manang dalam konteks masyarakat Cupang Gading berfungsi sebagai penyembuh penyakit, membuang kesialan dan ketakberuntungan, meminta keinginan yang sulit diwujudkan, dan untuk membangun sebuah komunikasi yang baik antara diri mereka dengan makhluk gaib.
Penelitian mengenai adat budaya Melayu di Sekadau seyogianya sudah mulai dijalankan, baik oleh lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, terutama oleh kantung-kantung budaya yang mengusung kemelayuan, seperti Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM). Penelitian yang mendalam akan membongkar kekayaan khazanah budaya lokal demi sumbangannya terhadap ilmu dan kebudayaan Indonesia.
Daftar Pustaka
Bauman, Richard. 1978. Verbal Art as Performance. Rowley: Newbury House Publishers.
Chong Shin dan James T. Collins. 2001. Six Bidayuhic Variants in Sekadau River. Borneo Homeland Data Paper Series N0.3, March. Bangi: Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia.
Dedy Ari Asfar. 2001. Sastera Lisan Sekadau. Borneo Homeland Data Paper Series,No. 21. Bangi: Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia.
Dedy Ari Asfar. 2002a. Sastera Lisan Sekadau. Borneo Homeland Data Paper Series,No. 25. Bangi: Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia.
Dedy Ari Asfar. 2002b. Robo‘-Robo‘: Antara Tradisi dengan Dakwah, Catatan Lapangan di Cupang Gading. Khatulistiwa 2:41-47.
Enthoeven, J.J.K. 1903. Bijdragen tot de Geographis van Borneo‘s Wester-Afdeeling. Leiden: E.J. Brill.
Freeman, Derek.1992. The Iban of Borneo. Kuala Lumpur: S. Abdul Majeed & Co.
Geertz, Clifford. 1983. Local Knowledge. New York: Basic Books, Inc.
Geertz, Clifford. 1992. Tafsir Kebudayaan. Diterjemahkan oleh Francisco Budi Hardiman. Yogyakarta: Kanisius.
Gullick, J.M. 1987. Malay Society in the Late Nineteenth Century: The Beginning of Change. Singapore: Oxford University Press.
Havelock, Eric A. 1986. The Muse Learns to Write: Reflections on Orality and Literacy from Antiquity to the Present. New Haven: Yale University Press.
King, Victor T.1993. The Peoples of Borneo. Oxford: Blackwell Publishers.
Mahayudin Haji Yahaya. 2001. Islam di Alam Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Perham, J. 1881. Petara, or Sea Dyak Gods. Journal of the Straits Branch of the Royal Asiatic Society8:133-152.
Perham, J. 1882. Sea Dyak Religion. Journal of the Straits Branch of the Royal Asiatic Society10:214-243.
Perham, J. 1884. Sea Dyak Religion. Journal of the Straits Branch of the Royal Asiatic Society14:288-303.
Sandin, Benedict. 1980. Iban Adat and Augury. Pulau Pinang: Universiti Sains Malaysia.
Sather, Clifford. 2001. Seeds of Play, Words of Power: An Ethnographic Study of Iban Shamanic Chants. Kuching: Tun Jugah Foundation.
Schadee, M.C. 1905. Bijdrage tot de Kennis van den Godsdienst der Dayaks van Landak en Tajan. Dalam, Bijdragen tot de taal-, Land- en Volkenkunde, 58:489-513.
Yusriadi. 2001. Masyarakat dan Bahasa Di Cupang Gading, Kalimantan Barat. Naskah.
Yusriadi dan Hermansyah. 2003. Orang Embau: Potret Masyarakat Pedalaman Kalimantan.Pontianak: STAIN Press.
_______________________
Dedy Ari Asfar, adalah Peneliti di Pusat Studi Bahasa dan Masyarakat Borneo, Kalimantan Barat.
Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Nulli yang bersedia bercerita dan melantunkan nyanyian pengobatan ini. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Pak Bujang Daud yang bersedia untuk menjadikan dirinya sebagai pendamping Pak Nulli melantunkan nyanyian pengobatan. Terima kasih kepada Pak Aton (Kepala Dusun) yang dengan murah hati menjadikan rumahnya sebagai tempat bertemu, berdiskusi, dan bertutur tradisi lisan Melayu yang ada di Cupang Gading.
Sumber : Dedy Ari Asfar yang dikirimkan melalaui email ke info@melayuonline.com Kredit foto : diolah dari berbagai sumber
[1] Praktik perdukunan dalam masyarakat tradisional di Cupang Gading telah menggabungkan unsur Islam dan bukan Islam, terutama praktik perdukunan yang dilakukan oleh seorang dukun yang memang pandai menyembuhkan penyakit. Unsur Islam dapat dilihat dari aspek bacaan yang memasukkan bacaan-bacaan yang bersumberkan Quran sedangkan unsur bukan Islam adalah berkenaan dengan perlengkapan ritual tersebut, seperti harus adanya bakar kemenyan, menyiapkan sesaji, dan sebagainya. Mantra-mantra yang diamalkan untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk praktik perdukunan yang telah dipengaruhi unsur Islam bisa ditemukan di Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu dan Kampung Sempurna yang terdapat di Sungai Laur bagian hilir, Kabupaten Ketapang, misalnya adalah Mantra Kunci Mate dari kampung Sempurna: “Hidup mati ku Allah melullah. Kekal mati ku kekal hidup ku. Kunci mata kunci hati. Aku mengunci mata. Saku malikum yakulu mar”. Akulturasi Islam dan budaya lokal dapat dilihat melalui ritual Robo‘-Robo‘ yang dilaksanakan di kampung Cupang Gading (lihat Dedy Ari Asfar 2002b). Bahkan masyarakat Melayu di Sungai Laur bagian hilir masih melakukan ritual adat mapak kambang, mapak buah, dan pemulang buah, yaitu suatu tradisi budaya masyarakat setempat yang dilakukan ketika musim buah durian sudah tiba (mulai berbunga), dilakukanlah ritual mapak kambang, hingga buah durian tersebut jatuh untuk pertama kalinya (ritual mapak buah), dan pada saat musim buah durian sudah selesai (habis), maka dilakukanlah ritual pemulang buah. Pada ritual adat ini,ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan. Syarat-syarat tersebut adalah (1) ketupat sepuluh biji, (2) ayam mentah tiga ekor, (3) ayam panggang tiga ekor, (4) telur sepuluh biji, (5) tepung tawar dua cupak, (6) nasi kuning lima piring, (7) bubur abang lima tapsi (lima talam), (8) perotih, (9) beras kuning, (10) keminting, (11) paku, dan (12) kemenyan.
[2] Masyarakat Melayu di Landak dan Tayan pada masa itu sudah dilarang oleh Panembahan, agar masyarakat tidak mempraktikkan ritual tersebut karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Namun orang-orang Melayu masih terus melakukannya secara sembunyi-sembunyi (Schadee 1905).
[3] Penentuan posisi letak kampung yang sedemikian ini merupakan kebijakan politik Raja Sekadau dahulu. Raja Sekadau memerintahkan semua penduduk yang beragama Islam untuk menempati sisi sebelah kiri sungai sedangkan yang bukan Islam di sisi sebelah kanan sungai. Hal ini dilakukan konon, untuk lebih mudah mengenal penduduk yang Islam dan bukan Islam. Setelah kekuasaan kerajaan Sekadau berakhir, penduduk Cupang Gading membeli tanah dari penduduk Cupang Belungai (Orang Sawai). Perlahan-lahan penduduk Cupang Gading yang tadinya berada di sisi sebelah kiri sungai mulai pindah ke sisi sebelah kanan sungai, bersebelahan dengan kampung Cupang Belungai.
[4] Jalur yang melalui Cupang Belungai ini adalah jalan kampung, dan sebagiannya menerobos bukit-bukit kecil, semak belukar, mengarungi lumpur, jembatan yang rusak. Terutama jalan antara Odong– Kiata‘ dan setengah perjalanan dari Kiata‘–Rawak, adalah jalan kampung, yang dibuka masyarakat. Dan sesekali masyarakat sekitar bergotong royong membersihkan semak yang menutupi jalan. Di laluan ini, sebenarnya ada jalan besar. Jalan ini adalah jalan perusahaan, yang dibuka oleh sebuah perusahaan sawit (Yusriadi 2001). Sedangkan jalan yang melalui Jopo, adalah jalan besar ukuran 6 meter, yang dikerjakan alat-alat berat beberapa tahun lepas. Jalan ini belum beraspal, dan banyak tanjakan yang tajam—adayang mencapai tiga puluh derajat. Orang Cupang Gading, jarang sekali menggunakan jalur ini—apalagi untuk jalan kaki menuju Sekadau, karena jalanannya berbukit-bukit, melingkar, dan juga panas.
[5] Komunikasi pribadi dengan Pak Aton (Kepala Dusun) Cupang Gading 17/5/2001.
[6] Dalam masyarakat Cupang Gading upacara pengobatan ini tampaknya melingkupi segala macam penyakit, misalnya sepasang suami istri yang sudah menikah bertahun-tahun namun takkunjung diberi keturunan maka ritual pengobatan bemanang ini dapat dilakukan. Kenyataan ini sudah dipraktikkan dan dibuktikan oleh seorang warga Cupang Gading yang kebetulan susah memiliki anak, namun setelah melakukan ritual bemanang, akhirnya istri pasangan yang berobat dengan Manang ini mengandung dan melahirkan seorang anak lelaki. Menurut pasangan suami-istri ini, anak yang diberi oleh Dewa Kiangan (roh yang masuk dalam tubuh Manang) ini jika ingin pergi ke luar kampung harus meminta izin kepada dukun yang melakukan ritual pengobatan tadi, agar si anak tidak sakit akibat dimarahi oleh roh Dewa Kiangan. Suami-istri ini suatu ketika pergi ke luar kampung dengan membawa serta anak hasil ritual bemanang ini, namun mereka tidak meminta izin kepada roh tersebut melalui Manang sehingga mengakibatkan anak tadi jatuh sakit dan baru bisa disembuhkan setelah si Manang memberinya penawar (pengobatan).
[7] Proses pengobatan serupa ini juga dilakukan dalam masyarakat kampung Cupang Belungai yang kebetulan bertetangga dengan kampung Cupang Gading. Proses pengobatan dalam masyarakat kampung Cupang Belungai atau dikenal juga dengan sebutan Orang Sawai ini menyebut upacara pengobatan ini dengan sebutan matakng dan sirakng. Sirakng adalah mantra penyembuhan atau nyanyian untuk memanggil setan, ini dilakukan ketika ada orang yang sakit dan aktivitas ini dilakukan oleh Beliatn (dukun) yang sedang mengobati penyakit si sakit. Pengobatan ini biasanya dilakukan oleh dua orang—yang satunya adalah Beliatn, yang kedua adalah Bandung Beliatn (pembimbing dukun, ketika sudah kerasukan setan). Selama ritual pengobatan ini berlangsung, ada kalanya si Beliatn yang sudah kerasukan setan tersebut mengatakan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan, maka sembuhlah penyakit tersebut tetapi kalau si Beliatn mengatakan bahwa si sakit tidak dapat sembuh, maka penyakit tersebut pun tidak akan dapat disembuhkan. Namun, apabila setelah diobati dan ternyata sembuh, maka si sakit harus melakukan pulang sangi (menghabis utang) dengan membayar atau memberi sesajian berupa, ayam, babi, anjing, tuak, uang, buah pinang, dan mayang (intakng).
[8] Proses pengobatan dalam masyarakat Iban (pelian) memang mirip dengan ritual bemanang dalam masyarakat Melayu di Cupang Gading. Namun, nyanyian pelian dalam masyarakat Iban lebih kompleks dan rumit. Berikut ini tahapan-tahapan nyanyian yang harus dilantunkan dalam ritual pengobatan Iban (1) penghamparan tikar kerja (Pelian anchau bidai: ini adalah upacara dengan lagu pembukaan atau menjadikan letak panggung/pentas sebagai tempat pertunjukan; (2) untuk mengejar kembali jiwa dari bawah akar pohon Kara (pelian ngambi‘ semengat baruh jerangku kara‘: ini adalah salah satu tempat yang menguntungkan manang, kurang berbahaya dalam upacara ritual, yang bermaksud untuk mengejar kembali jiwa yang sesat atau menangkap jiwa yang sesat;(3) pelian ngeraga bunga: satu upacara untuk merawat si sakit dengan memberi tanaman-tanaman berkhasiat; (4) perjalanan ke dunia lain (pelian nyembayan: upacara ini merupakan perjalanan roh Manang ke kawasan roh orang mati, menyeberangi alam barzah untuk menyelamatkan kembali roh si sakit); (5) membunuh roh (pelian bebunuh antu: yaitu ritual semasa Manang bertempur dan membunuh roh yang menggangu); (6) memutuskan bunga (pelian beserara‘ bunga: ritual memutuskan hubungan para anggota keluarga dan kerabat yang telah mati dari kontak dengan kematian); (7) mengambil kembali roh di pagi hari (pelian ngambi‘ semengat pagi: ritual ini berfokus pada mengumpulkan semua roh-roh keluarga si sakit); (8) mendirikan upacara rintangan (pelian nganjung pelepa‘:Manang membangun satu upacara yang tak terlihat oleh mata untuk memperingatkan roh-roh dan para pengacau lainnya agar tidak menyeberangi rintangan tersebut; dan terakhir sekali (10) Gawai Betawai, yaitu sebuah ritual nyanyian penyembuhan yang paling kompleks dalam tata cara perdukunan Iban. (Lihat Sather 2001:199-719).
[9] Norazit Selat, 1993, Konsep Asas Antropologi, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, halaman 1. Sedangkan istiadat merujuk pada acara yang dilakukan secara formal dalam suatu upacara tertentu. Dengan kata lain adalah acara yang dilakukan mengikut susunannya yang tertentu dalam konteks budaya, sosial, dan upacara amalnya tersendiri (Norazit Selat 1993:53). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adat adalah (1) aturan (perbuatan dsb) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala, (2) cara (kelakuan dsb) yang sudah menjadi kebiasaan, (3) wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem sedangkan istiadat adalah adat, kebiasaan.