Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Artikel
13 mei 2008 02:00
Dari Kami ke Kita, dari Melayu ke Indonesia
Oleh: Muhammad Endy Saputro
Pendahuluan
Bagaimana seharusnya membangun politik hidup bersama? Kita akan sulit menemukan jawaban atas pertanyaan ini apabila menerapkannya dalam konteks etnik Melayu. Di satu sisi, sebagai etnik, budaya Melayu telah melampaui sekat teritorial negara dan tersebar hampir di seluruh dunia. Di sisi lain, sebagai bagian dari sebuah bangsa, Melayu dituntut untuk bisa bersanding dengan etnik-etnik lain dalam konteks keindonesiaan.
Harus diakui, sebenarnya Melayu telah siap menjawab tantangan dilematis tersebut. Entah disadari atau tidak, etnik ini telah memiliki paradigma politik hidup bersama. Paradigma tersebut adalah paradigma kami dan kita.
Kita mungkin masih ragu, apakah hanya dengan kedua kata tersebut kita bisa memahami paradigma kebersamaan etnik Melayu? Mengambil pendapat HG. Widdowson (2000: 3), bahasa (”expresses”, ”embodies”, sekaligus ”symbolizes”) merupakan realitas budaya suatu komunitas. Tidak hanya sebagai medium komunikasi yang berfungsi untuk mengekspresikan dan menciptakan makna, bahasa merupakan sebuah sistem nilai-nilai budaya suatu komunitas.[1] Jelaslah, bahasa Melayu merupakan representasi dari pandangan hidup orang Melayu. Meminjam ungkapan Nazir (2006: 240-245), bahasa Melayu merupakan
... budaya pemersatu dengan daya perekat, berlandaskan latar belakang kesejarahan dan kenyataan, di mana yang dinamakan ”orang Melayu” bukanlah secara sempit karena ikatan darah (genealogis) tetapi lebih merupakan ikatan kultural (cultural bondage). Sifat keterbukaan yang dimiliki bahasa Melayu adalah sesuatu yang dipengaruhi oleh ciri-ciri kebudayaan dan kemasyarakatan Melayu.[2]
Tulisan ini akan menginterpretasi bagaimana Melayu mengaplikasikan paradigma kami dan kita dalam konteks kemelayuan dan keindonesiaan. Paradigma kami diperlukan untuk menegaskan identitas budaya kemelayuan, karena paradigma ini mengandaikan sebuah kepemilikan. Kami adalah Melayu sebab kamimemiliki properti budaya kemelayuan yang sama. Jika diaplikasikan dalam konteks multikultural, kami memiliki fungsi kompetitif. Kami Melayu akan berhadapan dengan kalian yang bukan Melayu. Adapun kita berfungsi integralistik; karena kita mengandaikan sebuah proses menjadi bersama. Kami Melayu akan menjadikita bangsa Indonesia ketika berinterrelasi dengan etnik lain di Indonesia.
Kami dan Kita
Kita dan kami termasuk kata unik. Keduanya tidak ada padanan terjemahannya dalam bahasa lain. Orang Jawa, misalnya, untuk menyebut kandungan kita dan kami biasanya dengan kulo sampeyan sedaya. Adapun bahasa Inggris, hanya mengenal kata we untuk menyebut kita dan kami. Agaknya memang keduanya merupakan representasi asli nilai-nilai budaya orang Melayu.
Saya akan berusaha menguraikan konsep kebersamaan kita dan kami melalui analisis antropolinguistik filosofis yang telah dikembangkan oleh Fuad Hassan dalam bukunya Kita and Kami: the Basic Modes of Togetherness.[3] Jika dibaca secara sekilas, buku ini sangat terasa nuansa psikologisnya, karena memang beliau sedang membahas masalah neurosis identitas. Namun, apabila diterapkan dalam diskursus kebersamaan yang menyangkut massa (orang banyak), buku ini akan terasa kuat nuansa politik kebersamaannya.
” ... to be experienced as a Self, the I must be aware of the You as presence, “ lanjut Fuad Hassan (2005: 20), “The presence of You and I implies the potential presence of a We … .” Untuk mengada sebagai Aku, Aku mengakui kehadiran Mu. Kehadiran kamu dan aku inilah yang mengimplikasikan kehadiran kita/kami. Inilah muasal keberadaan kita dan kami. Dua modus kebersamaan ini pada mulanya merupakan relasi antara aku dan kau. Aku tak bisa disebut aku tanpa kehadiran kau. Kau pun demikian, tak bisa disebut kau tanpa adanya aku. Relasi aku dan kau kemudian membentuk kita atau kami. Mengapa harus ada dua modus kebersamaan? Mengapa tidak satu modus kebersamaan saja? Tentu, hal ini mengundang kita untuk bertanya: apakah keduanya memiliki makna berbeda?
Kita adalah modus kebersamaan yang bersifat subjektif dan inklusif (Hassan, 2005: 28).Relasi aku dan kau di dalam kita berubah menjadi hubungan antar-aku. Dengan kata lain, kita adalah himpunan aku sebagai subjek; tidak ada objek di sini. Para aku sebagai subjek dituntut untuk saling membuka diri satu sama lain.
Keterbukaan ini melahirkan rasa kebersamaan tanpa kecurigaan. Masing-masing aku saling berlomba untuk mengaktualisasikan diri di dalam kita (self actualization). Pada saat yang bersamaan, masing-masing aku dalam kita juga menegaskan setiap identitas pribadinya (self affirmation) (Hassan, 2005: 28–29). Modus kebersamaan kita dengan demikian menyaratkan aku-aku yang siap berada di dalam kita. Aku-aku dalam kita bukanlah aku-aku pelarian diri karena sedang mengalami krisis identitas. Kita dengan demikian meneguhkan keautentikan-ku. Dalam kata-kata Fuad Hassan (2005: 24), ”... in the Kita mode the individual is conditioned to be himself authentically.” Dalam dunia kita, individu mengaktualisasikan dirinya secara autentik.
Namun, bagaimana peneguhan aku bisa terjadi di dalam kita? Bukankah masing-masing aku memiliki pengalaman yang berbeda dan beragam? Mengutip pendapat Mead, Fuad Hassan menjawab “melalui partisipasi dan komunikasi” (through participation and communication) (2005: 29). Kedua cara ini masih berkaitan dengan sifat inklusifkita tadi. Melalui partisipasi, setiap aku bekerja untuk kepentingan kita bersama. Tidak ada budak, tidak ada majikan. Partisipasi ini harus didahului dengan komunikasi. Tanpa komunikasi, aku mustahil bisa memahami aku-aku lain. Komunikasi diperlukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing aku; yang diharapkan akan melahirkan sikap saling pengertian dan pemahaman antar-aku. Dari sinilah akan muncul sikap komplementer, kelebihan satu aku akan menutupi kekurangan aku lainnya.
Bagaimana dengan kami? Seperti halnya dalam kita, kami adalah himpunan beberapa aku. Namun, modus kebersamaan kami ditandai dengan sifat eksklusi (Hassan, 2005: 28). Aku-aku bersatu membentuk kami; karena ada ”pihak ketiga” di luar kami, yaitu kau, kalian atau mereka. Inilah karakter utama modus kebersamaan kami: meniscayakan musuh bersama (pihak ketiga).
Dengan adanya pihak ketiga, aku-aku dalam kami mensyaratkan proses objektivikasi (Hassan, 2005: 28). Aku-aku dalam kami adalah subjek, karena ada kamu (atau kalian atau mereka) sebagai objek. Oleh karena itu, relasi aku dalam kami bersifat sementara dan dalam suasana ketegangan. Kami akan tetap ada selama masih ada pihak ketiga sebagai rival bersama. Jika mereka sudah tidak ada, maka relasi antar-aku akan luluh dengan sendirinya.
Karena sifatnya yang menyaratkan pihak ketiga, mustahil bagi aku-aku dalam kami menegaskan identitas individualnya masing-masing. Identitas yang ada adalah identitas kami, identitas setiap aku lebur dalam identitas kami. Sebagaimana kata Fuad Hassan (2005: 28), ”Kami is one in which self-reduction and self-alienation take place.” Kami adalah sebuah modus kebersamaan di mana reduksi diri dan alineasi terjadi. Menarik untuk disimak pernyataan bahwa “self reduction and self alienation take place”. Tidak hanya reduksi identitas diri, agaknya individu-individu dalam kami juga akan mengalami juga proses alienasi diri. Alienasi terjadi karena kepemilikan pribadi, termasuk eksistensi diri, telah tereduksi ke dalam kepemilikan kelompok. Aku autentik lebur menjadi aku ke-kami-an yang mempunyai lawan di luar kami.
Bagi Fuad Hassan sendiri, agaknya modus kebersamaan kita lebih penting daripada kami. Beliau menulis (2005: 54), ”the process of self-identification and the formation of self-identity are possible only in a Kita and not in a Kami mode of being with others.” Proses identifikasi diri dan formasi identitas hanya mungkin di dalam kita dan bukan kami. Jika kita hanya menerima begitu saja kesimpulan ini, kita akan berhenti pada pencarian identitas saja, padahal apa yang kita cari sebenarnya adalah politik hidup bersama. Oleh karena itu, adalah penting untuk mengelaborasi lebih lanjut kedua modus kebersamaan ini dalam konteks kemelayuan dan keindonesiaan.
Kami dan Melayu
Siapakah Melayu? Paling tidak ada dua interpretasi tentang asal-usul kata Melayu. Pertama berasal dari kata me-layu yang berarti ”berdiri tegak”. Kedua berasal dari kata melayu (Jawa) berarti ”lari”. Kedua interpretasi tersebut memiliki ceritanya masing-masing. Interpretasi pertama berkaitan dengan seorang Raja Kerajaan Bentan, bernama Iskandar Syah. Kala itu, Iskandar Syah sedang mengalami kesulitan menemukan nama untuk bangsanya. Ia lalu mencari inspirasi, berburu ke hutan. Niatnya segera terhenti melihat hutan terbakar; semua ilalang hangus jadi abu. Seminggu kemudian, Sang Raja kembali ke hutan tersebut; ia dapati hutan telah tumbuh dengan ilalang kembali. Dari sini, Raja Bentan ini berbicara dalam hati, ”Ilalang hanya ‘me-layu‘ sebentar, setelah ditimpa hujan, dia kembali menghijau, berdiri tegar.” (Nazir, 2006: 224).
Interpretasi kedua berhubungan dengan Raja Balaputradewa. Raja ini adalah anak kedua dari Datu Maharaja (seorang raja di Kerajaan Sriwijaya). Sedangkan anak pertamanya adalah Putri Tara yang kawin dengan Rakai Pikatan. Karena mengawini anak pertama, Rakai Pikatan merasa berhak naik tahta. Balaputradewa, yang sebenarnya menjadi putra mahkota, kemudian mengalah, kembali ke Sriwijaya bersama ayahnya; dan dinobatkan menjadi Raja Sriwijaya. Strategi politik Balaputra inilah yang diklaim melayu (lari) oleh orang-orang Jawa (Nazir, 2006: 225-226).
Adapun menurut asal-usulnya, nenek moyang orang Melayu dapat dibedakan ke dalam klasifikasi Melayu tua (proto-Melayu) dan Melayu muda (deutro-Melayu). Melayu tua merupakan perantau yang lebih suka menetap di daerah pedalaman pulau-pulau Nusantara sekitar 3000-2500 SM. Dibandingkan dengan Melayu tua, Melayu muda, yang datang ke Nusantara antara tahun 300-250 SM, banyak tinggal di daerah tepi pantai. Mereka banyak melakukan interaksi dengan suku-suku lain sehingga bisa dibilang sangat inklusif (Nazir, 2006: 228-229).
Paling tidak ada tiga nilai budaya utama Melayu. Pertama, Melayu adalah ”orang laut”. Sebutan ini didasarkan atas kenyataan bahwa pola kehidupan orang Melayu banyak dipengaruhi oleh laut. Kedua, ”kelonggaran dalam struktur sosialnya”. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan orang Melayu terhadap orang-orang di luar Melayu ke daerah-daerah Melayu. Ketiga, berpedoman pada Islam. Segala tingkah laku orang Melayu selalu merujuk pada ajaran-ajaran Islam, sebagaimana terejawantah dalam peribahasa Melayu, ”adat bersandikan syara‘, syara‘ bersandikan kitabullah” (Nazir, 2006: 230-231).[4]
Melayu bukanlah suku, namun suatu etnik. Suku dan etnik jelas tidak sama. Kedua definisi ini sering diidentikkan dengan dua kondisi yang berbeda. Suku sering dinisbahkan pada kondisi primitif; sedangkan etnik diproyeksikan pada kondisi modern (industrial) (Eriksen, 2002: 10). Sebagaimana kita ketahui, pada kondisi primitif, sebuah komunitas bertempat tinggal dalam kawasan tertentu. Mereka akan menetap di kawasan itu dalam jangka waktu cukup lama. Karena alasan tertentu, konflik atau manfaat misalnya, sebagian anggota komunitas akan mengadakan kontak dengan suku lain. Seiring berjalannya waktu, proses komunikasi ini menyebabkan persebaran yang cukup luas ke segala penjuru dunia. Pada kondisi modern, batas-batas teritorial kenegaraan kemudian terbentuk. Anggota-anggota komunitas yang berhijrah tadi sekarang dibatasi oleh sekat-sekat kenegaraan. Di sinilah, suku beralih menjadi etnik.
Kita bisa mengambil definisi suku dan etnik dari gambaran tadi. Suku adalah sebuah komunitas tertentu yang memiliki kesamaan budaya yang menetap di dalam sebuah teritorial negara tertentu. Etnik merupakan himpunan komunitas yang memiliki kesamaan budaya yang menetap dan melintas batas teritorial sebuah negara.[5] Dan, inilah yang terjadi pada komunitas Melayu.
Pada mulanya, Riau dan sebagian semenanjung Sumatra, Kalimantan, Brunei, Singapura, dan Malaysia adalah satu negeri. Daerah-daerah ini termasuk kawasan negeri Melayu. Johor adalah nama negerinya dan Riau adalah ibu kotanya. Namun, proses penaklukan suku lain (dalam hal ini Bugis)[6] dan intervensi bangsa asing (Belanda dan Inggris)[7] menjadikan daerah-daerah tersebut terpecah. Riau dan sebagian Kalimantan masuk ke wilayah Indonesia. Singapura menjadi negara sendiri. Brunei menjadi negara sendiri. Dan, Malaysia mengusai sebagian daerah Kalimantan (Borneo) dan Johor (Owen, 2005: 137-157).
Argumen kedua tentang keetnikan Melayu terletak pada bahasa sebagai properti budaya (cultural property) etnik Melayu telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Menurut James T. Collins (2005: 4), bahasa Melayu sebenarnya berasal dari Kalimantan Barat. Bahasa ini berkerabatan dengan bahasa Austronesia Purba dan telah digunakan oleh masyarakat Kalimantan Barat yang sekarang kebanyakan mendiami kawasan perairan pedalaman sejakdua juta tahun lalu. Akibat bermukim di kawasan perairan inilah, orang-orang Kalimantan Barat memiliki keahlian dalam hal pelayaran. Lebih lanjut James T. Collins (2005: 4-5) menguraikan,
Sebagian karena teknologi perairan mereka yang maju, penutur Bahasa Melayu Purba pindah, pada masa sebelumnya, mungkin sekitar 100 M, ke arah barat menyeberangi Laut Cina Selatan melalui Pulau Tambela dan Riau ke Sumatra kemudian ke ujung selatan Benua Asia yang sekarang dikenal sebagai Semenanjung Malaysia. Perpindahan berikut terjadi dari bagian barat Kalimantan tempat penutur Bahasa Melayu menyebar searah jarum jam di sepanjang pantai utara Kalimantan dan kemudian menuju ke selatan dan kembali menuju barat sehingga hampir sebagian besar daerah dengan sistem perairan yang penting dari seluruh pulau di Kalimantan memiliki permukiman dengan penutur bahasa Melayu. Dari pusat-pusat pantai Kalimantan Timur ini kemudian terbentuk permukiman sebelah barat daya Pulau Luzon, yang sekarang dikenal sebagai Teluk Manila, lalu lebih jauh ke timur ke Kepulauan Maluku yang merupakan bagian dari Indonesia yang sekarang. Tapi, perpindahan yang lain tetap berlangsung dari sebelah barat Kalimantan selanjutnya ke selatan menyeberangi Selat Karimata ke Belitung dan Bangka di sebelah selatan Sumatra, khususnya daerah Sungai Musi dan pantai Jawa, termasuk Jakarta yang sekarang.
Karena luasnya persebaran inilah kiranya tidak berlebihan apabila pada abad lima belas bahasa Melayu menjadi bahasa perdagangan di Asia Tenggara (Reid dalam Collins, 2005: 32). Dikarenakan faktor persebaran ini pula, kita kemudian bisa memahami apabila Belanda menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah di seluruh jajahan Hindia Belanda; meskipun pada masa itu bahasa Melayu menegaskan identitas pribumi masyarakat Hindia Belanda yang terjajah (Collins, 2005: 65-88).
Berdasarkan uraian di atas, Melayu sebagai etnik berkorelasi positif dengan modus kebersamaan kami. Etnik Melayu ada karena mengandaikan perbedaan nilai-nilai budaya dengan etnik-etnik di luar Melayu. Inilah letak perbedaan antara kami versi Fuad Hassan dengan kami dalam tulisan ini. Kami versi Fuad Hassan mengindikasikan relasi antara aku dan aku lain yang memiliki musuh bersama. Kami dalam tulisan ini merupakan bentukan dari kumpulan kami yang memiliki kesamaan properti budaya (cultural properties). Kami dalam tulisan ini tidak harus memiliki “musuh bersama”, meskipun tetap bersifat eksklusif terhadap pihak ketiga yang memiliki properti budaya berbeda dengan kami; karena pada dasarnya kami Melayu tidak akan pernah ada tanpa kehadiran kalian atau mereka yang bukan Melayu. Kami Melayu, dengan demikian, adalah kumpulan kami Melayu Indonesia, kami Melayu Malaysia, kami Melayu Singapura, kami Melayu Brunei, dan lain-lain yang memiliki kesamaan properti-properti budaya.
Bahasa Melayu sebagai identitas orang pribumi vis a vis Belanda semakin menegaskan sifat kepemilikan yang melekat pada etnik Melayu. Ke-kami-an Melayu diikat oleh properti budaya yang melekat pada etnik tersebut. Menurut Eric Fromm (1983), memiliki (having) pada dasarnya merupakan sebuah modus eksistensi. Memiliki, lanjut Eric Fromm (1983: 25), “... pada hakikatnya memperoleh kekuatan dari faktor biologis keinginan untuk tetap hidup ... .“ Keinginan untuk tetap hidup ini membentuk sikap-sikap keseharian yang lama-kelamaan menjadi pola-pola budaya suatu komunitas. Tentu pola budaya ini tidak bisa dilepaskan dari peran konteks sosial. Sebagaimana pola budaya ekonomi etnik Melayu yang terbentuk karena kawasan ini merupakan daerah bandar perdagangan internasional.
Dengan demikian, modus kebersamaan Melayu sebagai kami berhubungan dengan keetnikan Melayu yang telah tersebar melampaui sekat teritorial negara. Kami Melayu mengafirmasikan identitas kemelayuan yang tidak dimiliki oleh etnik-etnik lain. Di muka telah saya kemukakan bahwa kami berfungsi kompetitif, maksudnya dengan penegasan identitas keetnikan, diharapkan Melayu sanggup bersaing dengan etnik-etnik lain. Seharusnyalah etnik Melayu mampu mempertahankan properti budayanya di tengah persaingan dengan nilai-nilai budaya etnik lain.
Kita dan Indonesia
Jika sebagai etnik, Melayu memiliki modus kebersamaan kami, maka sebagai bagian dari bangsa Indonesia, modus kebersamaan Melayu adalah kita. Paling tidak ada dua faktor penyebab ke-kita-an Melayu. Pertama kebangsaan dan kedua etnisitas. Keduanya berhubungan satu sama lain, sebab pada dasarnya kebangsaan dibangun atas relasi etnisitas.
Apakah yang disebut bangsa? Bangsa dalam konteks keindonesiaan adalah kita. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia terdiri dari beragam etnik. Ada etnik Melayu, etnik Madura, etnik Sunda, etnik Jawa, etnik Bugis, etnik Minang, etnik Papua, dan lain sebagainya. Relasi antaretnik inilah yang disebut bangsa.
Bangsa selalu berkaitan dengan kebangsaan. Kebangsaan adalah kesadaran untuk hidup berbangsa. Namun, kita jangan terjebak pada politik identitas Indonesia. Kebangsaan bukanlah sebuah politik identitas. Kebangsaan merupakan politik hidup bersama. Ini penting diperhatikan, sebab apabila kita mendefinisikan bangsa dalam konteks politik identitas, kita akan terjebak pada bayangan komunitas imajinatif Indonesia seperti ditesiskan oleh Benedict Anderson.
Benedict Anderson (1983: 15) menyatakan bahwa sebuah bangsa merupakan ”an imagined political community” (sebuah komunitas politik imajinatif). Ia sebut bangsa sebagai imagined, sebab “the members of even the smallest nation will never know most of their fellow-members, meet them, or even hear of them, yet in the minds of each lives the image of their communion.” Setiap anggota masyarakat, bahkan di dalam bangsa kecil sekalipun, tidak akan pernah mengetahui atau mendengar keberadaan anggota masyarakat lain, kecuali mengimajinasikan keberadaan mereka dalam pikiran. Agaknya, Anderson melihat bangsa dari kacamata spatialitas teritorial yang mengandaikan kemustahilan proses interaksi masyarakatnya akibat jarak antarruang komunitas yang begitu jauh.
Lebih lanjut, Anderson berpendapat bahwa karakter lain sebuah bangsa diimajinasikan sebagai berbatas (limited), sovereign (berdaulat mandiri), dan merupakan sebuah komunitas (a community). Anderson menulis (1983: 16):
The nation is imagined as limited because even the largest of them, encompassing perhaps a billion living human beings, has finite, if elastic boundaries, beyond which lie other nations …
It is imagined as sovereign because the concept was born in an age in which Enlightenment and Revolution were destroying the legitimacy of the divinely-ordained, hierarchical dynastic realm …
Finally, it is imagined as a community, because, regardless of the actual inequality and exploitation that may prevail in each, the nation is always conceived as a deep, horizontal comradeship …[8]
Memang tidak bisa disangkal sebuah bangsa dibatasi oleh teritorial tertentu. Namun, kita perlu memperhatikan bahwa kebangsaan tidak dilahirkan oleh batas teritorial ini. Sekali lagi, kebangsaan adalah masalah kesadaran akan kebersamaan; dan karenanya tidak mengenal batas teritorial. Saya yakin orang Indonesia akan tetap mempertahankan kebangsaannya, meskipun ia berada di luar batas teritorial negara ini.
Saya sepakat dengan Ben ketika kedaulatan mandiri (sovereign) merupakan buah dari cairnya dominasi tatanan kedinastian. Namun, kedaulatan mandiri Indonesia tidaklah dipengaruhi oleh hingar-bingar Abad Pencerahan maupun Abad Revolusi. Kedaulatan mandiri bangsa Indonesia diraih dengan pengorbanan masing-masing etnik untuk lepas dari praktik imperialisme bangsa asing; meskipun tidak bisa dimungkiri masing-masing etnik memiliki niatannya sendiri untuk lepas dari penjajahan.
Karakter bangsa sebagai komunitas agaknya semakin meneguhkan identifikasi Ben tentang politik identitas sebuah bangsa. Sebagai komunitas bersama, bangsa Indonesia diimajinasikan terbentuk oleh ikatan pertemanan antaretnik (horizontal comradeship). Atas dasar apa ikatan ini terbentuk? Sayangnya, Ben tidak menjelaskannya secara lebih rinci.
Menurut saya, tesis Ben Anderson tentang definisi bangsa dibangun melalui lensa eksternalisasi. Keberadaan Indonesia tidak inheren di dalam dirinya sendiri. Indonesia “ada” ketika ia berada di luar Indonesia, misalnya ketika bertanding dalam suatu perlombaan dengan negara lain. Inilah yang saya maksud dengan politik identitas. Indonesia dianggap “ada” hanya ketika keadaannya itu diperbandingkan dengan negara lain. Dengan kata lain, tesis Ben tersebut masih mensyaratkan Indonesia dalam paradigma kami.
Kita memang tidak bisa melupakan sejarah; bahwa nasionalisme Indonesia dibentuk karena ada musuh bersama: penjajah asing. Namun, kita juga perlu ingat, nasionalisme pada zaman dahulu bersifat penegasan identitas, bukan sebagai politik hidup bersama. Pada zaman itu, nasionalisme lahir untuk lepas dari cengkeraman musuh bersama. Apakah nasionalisme kami seperti ini masih sesuai untuk diterapkan di zaman yang sudah merdeka sekarang ini?
Nasionalisme kami mengandaikan pencarian identitas yang merupakan milik kami yang telah kalian rebut. Jika kami telah berhasil merebut identitasnya, namun nasionalisme masih diletakkan dalam konteks ke-kami-an, tidak menutup kemungkinan akan terjadi benturan nilai-nilai budaya antar-aku dalam kami, sebagai akibat logis dari musnahnya musuh bersama. Hal yang paling jelas adalah konflik-konflik yang telah terjadi beberapa waktu lalu; misalnya konflik Dayak versus Madura pada tahun 1997 yang menewaskan ribuan orang atau konflik Melayu versus Madura pada tahun 1999 yang menewaskan seratus lima puluhan dan mengakibatkan sekitar sepuluh ribu orang kehilangan tempat tinggal (Sukma, 2005: 3-4). Meskipun ada faktor eksternal, misalnya ekonomi atau politik, yang menjadi pemicu konflik-konflik tersebut, namun kiranya perbedaan properti budaya ikut berperan dalam memperparah konflik-konflik tersebut. Setelah ketiadaan musuh bersama, aku-aku dalam kami kini berubah menjadi aku dan kau yang sewaktu-waktu bisa saling bermusuhan. Oleh sebab ini, agaknya nasionalisme berparadigma kami memang sudah saatnya diubah menuju kita.
Di samping itu, nasionalisme yang berlandaskan nilai budaya hanya akan menjadikan satu etnik merasa lebih unggul dibandingkan dengan etnik lain. Ketika anggota suatu etnik itu naik ke panggung pemerintahan, bisa dipastikan akan melakukan homogenisasi etniknya tersebut. Soeharto adalah sebuah bukti. Menurut Robert E. Elson (2000: 749), Soeharto adalah:
orang yang ingin kembali ke zaman leluhur masa para raja Jawa Kuno, diilhami konsep-konsep feodal model lama dan, memang, secara sadar berusaha untuk menyusun ulang Indonesia modern sebagai sebuah kerajaan jawa, baik dalam bentuk maupun hakikatnya.
Lalu, jika tidak menyaratkan nilai budaya, apakah yang dijadikan elan vital kebangsaan? Dalam modus eksistensi kebersamaan, kepemilikan diubah menjadi ke-menjadi-an. Inilah elan vital kebangsaan kita: proses untuk menjadi Indonesia. Karakter utama modus menjadi, menurut Eric Fromm (1983: 101) adalah ”kemandirian, perbedaan-perbedaan, dan penalaran kritis.” Melalui kemandirian, Indonesia akan membangun kebangsaannya melalui perbedaan-perbedaan properti budaya yang dimiliki oleh masing-masing etnik. Dan, melalui penalaran kritis, kebangsaan Indonesia mengandaikan sebuah proses yang terus menerus. Maksudnya, keragaman etnik mengharuskan masing-masing etnik berpikir bagaimana dengan perbedaan bangsa kita justru menjadi padu. Saya kira di sinilah letak urgensi etnisitas.
Etnisitas bukan politik etnik. Etnisitas adalah relasi antar etnik yang memiliki nilai-nilai berbeda satu sama lain. Merujuk pada pendapat Eriksen (2002: 12), ”Ethnicity is an aspect of social relationship between agents who consider themselves as culturally distinctive from members of other groups with whom they have a minimum of regular interaction.” Etnisitas adalah sebuah aspek relasi sosial melalui interaksi reguler antara pihak-pihak yang menganggap dirinya berbeda secara kultural dengan anggota-anggota suatu kelompok lain. Paling tidak ada dua kata kunci etnisitas menurut Eriksen ini: relasi (relationship) dan perbedaan (distinctive). Etnisitas paling tidak mengimplikasikan sebuah adagium: “karena kita berbeda marilah kita berinteraksi satu sama lain”.
Etnisitas dengan demikian menghindarkan paradigma kebangsaan dari aksi homogenisasi. Yang dibutuhkan bangsa Indonesia adalah persatuan, bukan penyatuan. Bersatu tidak harus melalaikan perbedaan properti budaya yang dimiliki setiap etnik di Indonesia; karena justru dengan perbedaan tersebut kita bangsa Indonesia bisa bersatu (berinterrelasi satu sama lain). Tepatlah kemudian apabila dasar negara ini adalah Bhinneka Tunggal Ika; saling berbeda untuk membentuk kita yang satu.
Kesimpulan
Kebangsaan Indonesia adalah politik hidup bersama dalam konteks ke-kita-an. Kita adalah kita yang terus menerus menjadi Indonesia. Kita adalah himpunan kami yang saling berinterrelasi satu sama lain. Adapun kami adalah peneguhan identitas setiap etnik di Indonesia. Dengan paradigma kami, setiap etnik di Indonesia dituntut untuk berlomba memelihara properti budayanya masing-masing. Dari kami ke kita. Dari Melayu ke Indonesia.
Referensi
Andaya, Barbara Watson dan Matheson, Virginia. 1983. “Pikiran Islam dan Tradisi Melayu: Tulisan Raja Ali Haji dari Riau (ca. 1809-ca. 1870)” dalam Anthony Reid dan David Marr, dari Raja Ali Haji hingga Hamka: Indonesia dan Masa Lalunya. terj. Th. Sumarthana. Jakarta: Grafiti, hlm. 97-119.
Collins, James T. 2005.Bahasa Melayu Bahasa Dunia: Sejarah Singkat, terj. Alma Evita Almanar. Jakarta: KITLV Jakarta dan Yayasan Obor.
Eriksen, Thomas Hylland. 2002. Ethnicity and Nationalism: Anthropological Perspective, London: Pluto Press.
Fromm, Erich. 1987. Memiliki dan Menjadi: Tentang Dua Modus Eksistens, terj. F. Soesilohardo. Jakarta: LP3ES.
Elson, Robert. E. 2000.“Mencari Soeharto” dalam J B. Kristanto, Seribu Tahun Nusantara. Jakarta: Kompas.
Gellner, Ernest. 2006, Nations and Nationalism. Melden: Blackwell Publishing.
Hassan, Fuad. 2005. Kita and Kami: The Basic Modes of Togetherness. Jakarta: Winoka.
Kramsch, Claire. 2000.Language and Culture.Oxford: Oxford University Press.
McAmis, Robert Day. 2005. Malay Muslims: The History and Challenge of Resurgent Islam in Southeast Asia. Cambridge: Wm. B. Eedmans Publishing Co.
Nazir, HM. 2006. “Islam dan Budaya Melayu: Sinergi yang Mengukuhkan Keindonesiaan” dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed.). Menjadi Indonesia. Jakarta: Yayasan Festifal Istiqlal dan Mizan.
Owen, Norman G (ed.). 2005. The Emergence of Modern Southeast Asia. Singapore: Singapore University Press.
Sukma, Rizal. 2005. ”Ethnic Conflict in Indonesia: Causes and the Quest for Solution” dalam Kusuma Snitwongse dan W. Scott Thompson, Ethnic Conflicts in Southeast Asia. Singapore: ISEAS.
_________________
Makalah ini merupakan karya terbaik pertama dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat Nasional "Pandangan Politik Orang Melayu" yang yang diadakan oleh Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu pada tahun 2007.
Muhammad Endy Saputro, adalah anggota komunitas antarbudaya/ antarregional Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Kredit foto : homepages.rootsweb.ancestry.com
[1] Sistem nilai budaya, menurut Koentjaraningrat, sebagaimana dikutip oleh Nazir (2006: 230), merupakan pandangan dunia yang senantiasa hidup dan dianggap bernilai oleh suatu komunitas tertentu.
[2] Selain itu, karakter lain bahasa Melayu adalah: 1). Bahasa Melayu telah tersebar ke seluruh penjuru dunia; 2). Sebagai linguafranca, bahasa kebudayaan dan bahasa perdagangan; 3). Tidak mengenal stratifikasi bahasa; 4). Unsur fonologisnya sederhana (Nazir, 2006: 240-241).
[3] Buku ini semula merupakan disertasi beliau yang berjudul Neurosis sebagai Konflik Eksistensiil. Kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul Kita dan Kami: An Analysis of the Two Basic Modes of Togetherness (1971). Edisi bahasa Indonesianya baru diterbitkan sekitar empat tahun kemudian. Pada tahun 2005, buku ini diterbitkan kembali dalam bahasa Inggris dengan judul Kita and Kami: The Basic Modes of Togetherness. Saya menggunakan edisi bahasa Inggris terakhir ini sebagai referensi. Tulisan ini sekaligus merupakan dedikasi saya untuk beliau; karena ketika saya mulai menulis karya ilmiah ini, beliau dipanggil ke rahmat Allah.
[4] Untuk mengetahui secara lebih detail proses penyebaran Islam di dunia Melayu lihat McAmis (2002) dalam bukunya Malay Muslims.
[5] Bandingkan dengan definisi etnik menurut Erikson yang hanya menegaskan kesamaan properti budaya (2005: 11-12).
[6] Invasi antara lain datang dari Suku Bugis. Suku ini menguasai perairan Melayu pada tahun 1722 dan berhasil mendirikan Negeri Selangor pada tahun 1742. Negeri ini mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Raja Haji di mana Riau menjadi bandar perdagangan internasional dan pusat budaya dan Islam. Lihat Owen (2005: 137-139).
[7] Intervensi bangsa asing misalnya datang dari Belanda dan Inggris. Intervensi dari keduanya mengakibatkan Kerajaan Johor lama terpecah pada tahun 1824. Lihat selengkapnya Barbara Andaya dan Virginia Matheson dalam Reid and Marr (1983: 97-119).
[8] Bangsa diimajinasikan sebagai terbatas karena di dalam sebuah bangsa yang paling besar sekalipun, yang mungkin memiliki milyaran penduduk, bagaimanapun tetap terbatas, menyaratkan batas yang jelas dengan bangsa lain
Diimajinasikan berdaulat sebab konsep ini dilahirkan pada masa di mana Pencerahan dan Revolusi menghancurkan legitimasi teokrasi, tatanan hierarkhis kedinastian.
Terakhir, sebuah bangsa diimajinasikan sebagai sebuah komunitas, karena meskipun ketimpangan dan eksploitasi terjadi, sebuah bangsa selalu dipadukan oleh suatu pertemanan