Close
 
Jumat, 8 Mei 2026   |   Sabtu, 21 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 302
Hari ini : 28.958
Kemarin : 31.042
Minggu kemarin : 209.627
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Artikel

26 desember 2008 02:06

Mamanda, Identitas Dan Persoalan Revitalisasi

Mamanda, Identitas Dan Persoalan Revitalisasi

Oleh: Ninuk Kleden-Probonegoro

A. Pengantar

Saat saya berdiri di tengah penonton “Festival Seni Pertunjukan Rakyat” di tiap bulan Agustus di Banjarmasin, sebenarnya saya tidak hanya menonton bentuk-bentuk seni pertunjukan rakyat dari kabupaten yang ada di wilayah provinsi itu, seperti Mamanda, Kuda Gepang, Zapin, tetapi saya menyaksikan dua hal yang cukup penting. Pertama, sebuah pertarungan untuk merebut suatu status identitas provinsi. Juara festival yang dipilih oleh para juri akan dikirim ke Jakarta, ke Bali atau bahkan ke Malaysia, dan dikenal sebagai seni pertunjukan dari Kalimantan Selatan. Kedua, menonton festival di Banjarmasin tidak hanya menonton seni pertunjukan orang Banjar, tetapi juga beberapa jenis seni pertunjukan yang muncul di beberapa daerah. Seperti yang bisa diperoleh pada orang Betawi, Sasak di Lombok, bahkan di Riau.

Dari ulasan tersebut di atas, Mamanda sebagai salah satu bentuk seni pertunjukan rakyat dianggap sebagai tanda budaya yang dapat merujuk pada identitas daerah administrasi (kabupaten-kabupaten yang diwakili oleh Mamanda), identitas provinsi (Kalimantan Selatan), dan identitas etnik yang tidak lain adalah orang Banjar. Tanda budaya sebagai identitas tidak diperoleh secara given, tetapi harus dimenangkan dalam suatu kontestasi.

Kalau di satu sisi untuk menjadi tanda budaya yang dapat merujuk identitas Mamanda harus berkontestasi, maka di sisi lain kondisi sosial yang melingkupi Mamanda justru mempertanyakan eksistensi Mamanda.

Revitalisasi merupakan usaha dari luar komunitas seni pertunjukan untuk mengupayakan agar suatu jenis seni pertunjukan tetap eksis karena masih dibutuhkan oleh komunitasnya. Persoalannya adalah apakah revitalisasi semacam itu dibutuhkan oleh komunitas seni pertunjukan, dalam hal ini adalah komunitas Mamanda, dengan asumsi bahvva revitalisasi berarti membantu menjadikan Mamanda sebagai identitas. Padahal, untuk menjadi identitas sudah diperlukan kontestasi yang memungkinkan Mamanda eksis untuk menjadi representasi identitas atau mati. Dengan kata lain, komunitas Mamanda sudah harus berkontestasi untuk menjadikan Mamanda sebagai identitas. Dalam kondisi seperti ini apakah masih diperlukan revitalisasi itu?

B. Mamanda dan Seni Tradisi Melayu

Secara tradisional, Mamanda diselenggarakan sehubungan dengan ritus perkawinan, sedangkan ritus kehidupan penting lainnya seperti khitanan tidak menggunakan Mamanda karena orang lebih menyukai wayang kulit. Orang akan menghitung hari baik untuk suatu perkawinan dan Maulud adalah bulan dalam penanggalan Islam yang dianggap baik. Selain itu, dikenal pula bulan "panas”, yaitu Sapar, saat di mana orang tidak melakukan suatu ritus.

Mamanda dapat digolongkan ke dalam seni tradisi Melayu berdasarkan asal-usul, tampilan, (pakaian, narasi, tokoh, pola, dan struktur pertunjukan) dan bahasa yang digunakan.

Berdasarkan asal-usul, Bachtiar Sanderta (1997), seorang sutradara sesepuh Mamanda, menghubungkan Mamanda dengan Komedi Indra Bangsawan yang juga dikenal dengan Abdul Muluk dari Melaka yang — menurut Bachtiar Sanderta — datang ke Banjarmasin untuk mengadakan pertunjukan selama satu bulan. Pada tahun 1897, di bawah pimpinan Encik Ibrahim bin Wangsa dan istrinya Encik Hawa.

Teater Abdul Muluk inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Mamanda. Menurut Sanderta, Abdul Muluk adalah nama lain untuk Komedi Indra Bangsawan. Tan Sooi Beng (1993) tidak menulis nama Abdul Muluk, hanya dikatakannya bahwa teater Bangsawan dipengaruhi oleh Teater Parsi yang sangat populer sekitar tahun 1880-an. Sanderta memang merujuk nama Indra Bangsawan yang dapat dihubungkan dengan tulisan Tan Sooi Beng yang mengatakan bahwa pada tahun 1885 ada seorang Parsi kaya yang tinggal di Penang dan mendirikan teater Pushi Indra Bangsawan.

Tampaknya ada hubungan antara Indra Bangsawan dengan Mamanda. Karena, menurut Tan Sooi Beng (1993: 16), sekitar tahun 1890-an banyak jenis teater yang berpangkal pada Bangsawan dan tersebar di seluruh Tanjung Melaka, mungkin saja ada seorang Ibrahim bin Wangsa yang datang ke Banjarmasin, tetapi lepas dari pandangan Tan Sooi Beng. Menariknya, dalam melukiskan persebaran teater di Asia Selatan dan Tenggara pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, Tan Sooi Beng memperlihatkan dalam peta (peta 2.1.19), Banjarmasin sebagai salah satu kota di mana teater Bangsawan pernah mengadakan pertunjukannya. Sementara itu, menurut pengamatan Sanderta, di Banjarmasin pada akhir abad ke-19 Komedi Indra Bangsawan yang disebut Abdul Muluk memengaruhi munculnya suatu jenis teater baru yang disebut ba Abdul Muluk atau Abdul Muluk.

Badamuluk inilah yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Mamanda, teaternya orang Banjar. Mamanda itu sendiri berasal dari kata mama yang diberi imbuhan nda, yaitu sebutan bagi mereka yang disayang. Mama adalah kata manis dari marina yang dalam bahasa Banjar berarti paman. Dalam pergelarannya, kata mamanda digunakan oleh raja saat ia berbicara dengan Mangkubumi dan Perdana Menteri yang disebut Wazir. “Mamanda Mangkubumi” dan “Mamanda Wazir”.

Tampilan Mamanda dikenal dari adanya dua wilayah persebaran teater Mamanda, yaitu amanda Pariuk yang juga dikenal dengan nama Mamanda Batang Banyu atau juga Mamanda Margasari, dan Mamanda Tubau. Bentuk Mamanda yang pertama ada di Kabupaten Tapin, berpusat di Desa Margasari yang terletak di tengah Sungai Bahan, Sungai Negara dan Sungai Tapin. Adapun Mamanda Tubau yang dikenal di daerah Hulu Sungai (Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah), berpusat di Desa Tubau. Perbedaan kedua bentuk Mamanda ini secara garis besarnya dapat dilihat dalam tabel berikut.

Tabel 1.

Mamanda Pariuk dan Mamanda Tubau

Mamanda Pariuk

Mamanda Tubau

Daerah Persebaran

Irama lagu Pengiring Narasi

Struktur Pertunjukan

Hilir Sungai

Meliuk-Liuk

Hikayat, 1001 Malam, Cerita Sehari-Hari

Menggunakan ladon

di Hulu Sungai

Pendek, Meninggi

Legenda, carang kanda

Kata sambutan dari pemimpin

Pagelan Mamanda menggunakan bahasa Banjar, yagn menurut para ahli bahasa masih serumpun dengan bahasa Melayu. Sebagai contoh, berikut adalah lirik nyanyian yang dikemukakan oleh Kepala Konon, yang menceritakan pergelaran Mamanda pada hari itu, menyanyikan “Sehelai Kain” dengan irama lagu raja yang nadanya tinggi melantun.

Sehelai kain

Empatlah persegi... i ... i ... i

Inilah maen ....

Sedeng dimulai ... i ... i ... i

Karenanyalah hari ... i ... i ... i

Pintar benar saudara saya

Tinggi sudah laya tinggi ...

Aae ... eae ... eae ....

Lirik lagu di atas memperlihatkan sejauh mana Bahasa Melayu itu digunakan dalam teater ini. Untuk lebih jelasnya, perhatikan dialog antara Perdana Menteri dan Raja dalam pergelaran "Busa Atawa Bumiku Satu” berikut ini:

PM : Maaf ampun tuanku, hamba memanggal pandiran tuanku karena hamba urang nang batanggun jawab manganai katartipan penambangan batu arang. Ulun usul mohon manganai kabijaksanaan pambarlakuan kereta nang dibulihkan maliwati jalan kerajan dipartimbangkan sakali lagi, maap, ampun tuanku.

Raja : Karta Negara Sijilat Naga, urang nang kada membulihakan kereta batu arang maliwati jalan karajaan itu malanggar hukum.

Narasi yang dialognya dikutip di atas adalah jenis carang kanda yang digelar oleh grup mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, dalam rangka Festival Mamanda yang digelar untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan. Narasi berbicara seputar hangat di Kalimantan Selatan, yang kisahnya terjadi dalam kerajaan fiktif bernama Banjaransari. Kerajaan ini kaya akan emas, intan, batu bara dan hutan lebat (identik dengan Kalimantan Selatan) yang kemudian dirusak oleh orang-orang kota. Batu bara (dalam dialog disebut batu arang) dikeruk, dan jalan desa menjadi rusak karena truk (dalam dialog disebut sebagai kereta). Perlu diketahui bahwa batu bara membawa persoalan khusus, karena tampak sebagai komoditas untuk otonomisasi daerah.

Kutipan tersebut mengimplisitkan hubungan antara bahasa Banjar yang digunakan dalam Mamanda dengan bahasa Melayu. Secara singkat, uraian tersebut di atas telah menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan teater Mamanda.

Ulasan itu dapat memberikan gambaran bahwa Mamanda dapat dianggap serumpun dengan teater Melayu yang lain, seperti Wayang Bangsawan yang dikenal di Kepulauan Riau, dan serumpun dengan Mendu dari Pulau Natuna dan Kalimantan Barat (Bisri Effendi dkk., 1994), terutama dalam arti pertunjukan yang dilakukan di arena, properti berupa sebuah meja dan dua buah kursi untuk memberi suasana, juga dalam hal setting yang menggunakan suasana kerajaan. Kesamaannya dengan Mendu karena pola struktur pertunjukan yang menggunakan ladun atau ladon pada Mamanda. Mamanda juga mempunyai kesamaan dengan Lenong, yaitu teater tradisional orang Betawi, khususnya Lenong Denes yang sekarang tidak dikenal lagi. Kesamaan Mamanda dengan Lenong, seperti juga halnya dengan Mendu dan Wayang Bangsawan tampak pada penggunaan sebuah meja. Adapun kesamaannya dengan Lenong Dunes ada pada narasi yang menggunakan Cerita 1001 Malam (dikenal dalam Mamanda Pariuk) dan pakaian para tokohnya yang mirip dengan pakaian anggota Kerajaan Melayu, serta pertunjukan yang dilakukan di arena.

C. Mamanda Pariuk

Desa Margasari yang pada awal perkembangan Mamanda menjadi pusat teater ini, menurut penelitian yang saya lakukan, sejak tahun 2000 grup Mamanda yang ada di daerah itu sudah tidak mengadakan pergelarannya lagi. Hanya ada satu grup yang diminta pemerintah daerah untuk merayakan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus. Padahal, data yang merupakan hasil laporan para pemilik kebudayaan se-Provinsi Kalimantan Selatan memperlihatkan bahwa pada tahun 1999 Kabupaten Tapin - di mana Margasari merupakan salah satu kecamatannya - memiliki 6 grup Mamanda, Kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki 4 grup Mamanda, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki 3 grup Mamanda.[1]

Data itu memperlihatkan bahwa di Kabupaten Tapin yang awalnya menjadi pusat Mamanda, dalam perkembangan kemudian justru tidak lagi mengenal Mamanda. Hal ini menyebabkan kita bertanya, alasan apakah yang menyebabkan Mamanda tidak lagi dikenal di daerah yang justru menjadi pusatnya?

Tampaknya, hilangnya Mamanda di daerah ini dapat dihubungkan dengan perkembangan Islam. Islam mulai masuk ke Kalimantan Selatan sejak abad ke-14, meskipun baru aktif pada akhir abad ke-18, sepulangnya beberapa orang yang belajar agama di Mekkah dan banyak menulis kitab yang dipelajari oleh orang-orang Banjar. Salah satu tokoh penting ini adalah Al-Banjari yang berasal dari Martapura. Kota ini letaknya tidak jauh dari bagian selatan Kabupaten Tapin. Al-Banjari sangat berjasa dalam menyebarkan agama Islam, melalui dakwah dan tulisan, serta membuang unsur-unsur yang bertentangan dengan akidah Islam, misalnya dalam tradisi yang merupakan kebiasaan orang Banjar.

Islam berkembang pesat di awal abad ke-20, tepatnya sejak tahun 1914, saat itu Kiai Haji Jamaluddin yang dibantu oleh sejumlah ulama mendirikan Madrasah Darussalam di Martapura. Kemudian juga ada Syekh Hamid Al Qari bersama beberapa orang saudaranya, pada tahun 1926 diminta oleh pengurus Assalam, yaitu perkumpulan orang Arab di Martapura, untuk memimpin dan mengajar sekolah Islam. Dalam perkembangan kemudian, Madrasah Assalam yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya juga diperuntukkan bagi anak-anak pribumi (Basraan Noor, 1993). Masih di Martapura, saat ini orang mengenal Guru Ijai, tokoh agama yang sangat dihormati, populer dan kharismatik. Bahkan beberapa pejabat, tokoh-tokoh penting politik di Jakarta hingga artis-artis terkenal, sering tampak mendatangi Guru ljai.

Perkembangan Islam yang dibantu oleh lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di daerah Martapura, menjadikan Islam sebagai agama yang merupakan ciri masyarakat Banjar. Di lain pihak, masyarakat Banjar secara tradisi juga memunyai kesenian dan seni pertunjukan yang tidak bernuansa Islam. Dalam hal ini tampaknya Islam sangat membatasi pertumbuhan kesenian yang tidak bernuansa Islam, termasuk Mamanda. Kalau pada tahun 2000 tidak ada majelis taklim yang beranggota lebih dari 500 orang, maka tidaklah demikian halnya pada tahun 2003, karena pada tahun itu telah berdiri majelis taklim dengan anggota lebih dari 500 orang. Tujuh majelis taklim dengan anggota sampai 50 orang, sebelumnya hanya ada Lima grup dengan jumlah anggota yang sama. Dan dua grup majelis taklim dengan anggota 100 orang, yang pada tahun 200 hanya ada satu grup dengan jumlah anggota seperti itu.

Boleh dikatakan setiap malam, termasuk malam Sabtu dan Minggu, ada pengajian. Padahal, menurut kebiasaan daerah itu, apabila ada pengajian maka desa-desa di sekitar tempat keramaian dilarang untuk mengadakan pesta. Tampaknya, kepulangan seorang murid Guru Ijai yang berusia 22 tahun mempunyai dampak yang cukup luas. Kata orang, ia adalah murid kesayangan Guru Ijai, karena itu kharisma sang guru melekat pada anak didiknya ini. Melihat kenyataan ini, dapat dipahami kalau Mamanda tidak dapat digelar lagi. Fungsi Mamanda yang menjadi tempat di mana orang Banjar (Kabupaten Tapin) berkumpul telah dipindahkan ke pengajian majelis taklim.

D. Mamanda Tubau

Mamanda Tubau dikenal di daerah Hulu Sungai yang meliputi Kebupaten Hulu dan Hulu Sungai Tengah (Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dikenal sebagai daerah seni pertunjukan klasik tidak mempunyai tradisi Mamanda). Teater Mamanda di daerah Hulu Sungai ini masih mengawali pertunjukannya dengan upacara-upacara, selain itu grup-grup di daerah ini patuh pada pantangan yang bila dilanggar akan berakibat buruk. Misalnya tidak mengadakan pertunjukan di bulan Sapar yang dianggap bulan panas itu. Di daerah ini pertunjukan juga tidak dilakukan pada malam Jumat, karena pada saat itu orang mengadakan tadarusan. Selain itu, masih ada pantangan yang dijaga ketat, yaitu menyindir raja. Para seniman harus menjaga diri untuk tidak mengemukakan lirik-lirik lagu yang menyindir raja, karena ini merupakan pantangan besar yane dapat merusak keharmonisan anggota grup Mamanda.

Sampai tahun 2003, di daerah Hulu Sungai hanya ada dua grup, di Desa Jelatang (Kabupaten Hulu Sungai Selatan) dan di Kecamatan Batu Benawa (Kabupaten Hulu Sungai Tengah). Data tahun 1999 memperlihatkan bahwa di Hulu Sungai Selatan ada 3 grup Mamanda dan di Hulu Sungai Tengah ada 4 grup.

Berbeda halnya dengan di Kabupaten Tapin. Hilangnya grup-grup Mamanda di sini disebabkan oleh hari-hari yang disita oleh pengajian,[2] tetapi karena grup yang tidak mampu dan juga karena ada pergeseran selera. Misalnya grup “Bungan Melati” yang ada di Kecamatan Batang Alai, Hulu Sungai Tengah. Grup ini terdaftar pada organisasi kesenian pada tanggal 10 Juni 1990, terakhir mengadakan pergelaran di awal 1999. Grup ini mati perlahan karena suatu kecelakaan. Pada tahun 1998, grup yang pemandaan[3]-nya masih sebubuhan (yiatu sistem kekerabatan orang Banjar) dan semua tinggal di desa Halat, diminta untuk mengadakan pergelarannya di Batu Mandi. Pada waktu itu hari hujan, peralatan musik yang tidak ditutup rusak arus listriknya dan semua terbakar. Sejak itulah derita dialami oleh kelompok ini hingga menyebabkan kematiannya. Orang mengundang grup ini untuk mengadakan pergelaran, meskipun grup tidak lagi mempunyai peralatan musik. Langkah pertama yang dilalukan adalah menyewa, tetapi lama-kelamaan ada lagi dana yang tersisa untuk honor, karena dana habis untuk sewa peralatan dan transportasi menuju ke tempat pergelaran.

Lain halnya dengan grup “Pewarta” di Kandangan, Hulu Sungai Selatan. Grup ini didirikan oleh Kantor Departemen Penerangan setempat yang pemandaan-nya kebanyakan adalah pegawai institusi itu. “Pewarta” biasanya mengadakan pergelaran sebulan sekali, dengan tugas utama menyiarkan pesan-pesan pemerintah. Grup harus dibubarkan dengan dihapuskannya Departernen Penerangan di Jakarta.

Pergeseran selera kamunitas Mamanda pada gilirannya juga dapat mematikan teater ini. Grup “Sampuraga” diwarisi oleh Bahrani pada tahun 1970 dan ayahnya yang juga seniman Mamanda. Panggilan untuk mengadakan pergelaran Mamanda berkurang, tetapi hal ini tidak berarti mematikan “Sampuraga”. Sejak tahun 1973 "Sampuraga” memasukkan orkes Melayu dalam pergelaran Mamanda, karena pada waktu itu orkes Melayu sedang sangat digemari. Lama-kelamaan grup ini diminta menggelar orkes (tanpa Mamanda). Dalam perkembangannya kemudian "Sampuraga" juga memiliki grup musik Panting dan Zapin. Kadangkala ada juga permintaan untuk menggelar kun tauw (silat). Pada bulan Mei 2000 “Sampuraga” telah memiliki grup Kuda Gepang dengan anggota 10 orang perempuan, di antaranya anak-anak. “Sampuraga” adalah contoh sebuah grup yang bertahan, dari grup Mamanda menjadi sanggar seni yang saat ini tanpa Mamanda lagi. Meskipan demikian, apabila kita memerlukan Mamanda, Bahrani dapat mengumpulkan anggota Mamandanya dulu dan, menurut keterangannya, teman-temannya sanggup mengadakan pergelaran.

Kalau uraian di atas adalah contoh proses kehancuran grup Mamanda, maka sebenarnya di daerah Hula Sungai ini ada dua grup yang menggelar Mamanda. Grup “Panriben” (Pancar Rindang Benawa) yang ada di Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan grup “Jelatang” yang ada di Desa Jelatang, Kahupaten Hulu Sungai Selatan. Kedua grup ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berhasil menarik minat masyarakat akan Mamanda di daerah itu. Menurut hemat saya, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari tradisi orang Banjar Hulu. Misalnya dalam apa yang disebut dengan batapak dan pahadring, di samping fungsi Mamanda untuk memeriahkan pesta hajatan. Sebelum orang mengenal varietas padi baru, di daerah Hulu Sungai ini juga ada kebiasaan memeriahkan panen raya dengan pergelaran Mamanda. Dengan kata lain, lestarinya Mamanda didukung oleh kebiasaan orang Banjar Hulu.

E. Tradisi Bagi Tumbuh Kembangnya Mamanda

Ada tiga bentuk tradisi yang sangat mendukung lestarinya Mamanda, yaitu apa yang oleh orang Banjar disebut jumputan, saruan, dan pahadring. Jumputan biasanya dilakukan sehubungan dengan panen raya. Sampai tahun 1970-an masyarakat Hulu Sungai tampaknya “wajib” menyukuri panen dengan menggelar Mamanda. Bukan karena sifat sakralnya seperti wayang kulit di Jawa[4], tetapi hanya untuk bersuka ria. Dalam jumputan setiap orang memberi sedikit padi sehingga dianggap cukup untuk membiayai penyelenggaraan pertunjukan. Pesta panen raya kini tidak ada lagi, karena varietas padi yang berubah.

Saruan dilakukan sehubungan dengan pesta perkawinan. Bagi orang Banjar Hulu, pesta perkawinan yang dimeriahkan oleh suatu bentuk seni pertunjukan bukan hanya menjadi tanggung jawab si empunya hajat, tetapi tetangga sekitar tempat keramaian juga mempunyai andil bagi terselenggaranya pergelaran. Alasannya, karena tetangga terdekat adalah mereka yang turut menikmati hiburan itu. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengatakan niat untuk mengundang Mamanda pada orang yang dituakan di desanya. Orang tua itu akan membentuk panitia yang diambil dari tetangga-tetangga dekat dan dari perkumpulan remaja. Apabila tuan rumah tidak punya dana yang cukup, panitia akan mengadakan saruan (dari kata berseru) untuk mengimbau sumbangan dana di sekitar tempat tinggal pengantin. Kalau jumlah dana belum juga cukup, para remaja akan mengedarkan kotak saat diadakan pergelaran.

Pahadring adalah usaha untuk mengumpulkan dana guna kepentingan bersama, misalnya untuk memperbaiki masjid dan musalah, memperbaiki jalan atau jembatan rusak. Sudah jadi kebiasaan masyarakat Hulu Sungai melakukan pahadring dengan pergelaran Mamanda. Dalam hal ini mereka yang datang menonton Mamanda dipungut bayaran. Di sekitar pergelaran ditutup dengan kain yang membatasi tempat duduk penonton, sehingga mereka yang tidak membayar hanya bisa berdiri di luar kain pembatas itu. Penonton yang membayar lebih banyak duduk di bagian muka dan mereka yang membayar sedikit dengan sendirinya akan duduk di bagian belakang.

Saruan, Jumputan dan Pahadring adalah tiga bentuk tradisi yang dapat dijadikan lahan tempat Mamanda bertumbuh. Ketiganya dapat dianggap sebagai wadah di mana orang Banjar yang menyemai Mamanda.

F. Grup Mamanda Hulu Sungai dan Eksistensinya

Seperti telah dikatakan sebelumya, ada dua grup Mamanda di daeah Hulu Sungai ini. "Panriben" di Hulu Sungai Tengah dan “Jelatang” di Hulu Sungai Selatan. Keduanya adalah grup yang tidak hanya bisa bertahan di tengah kematian grup-grup Mamanda yang lain, tetapi keduanya justru merupakan grup yang masih memiliki komunitasnya sendiri.

Di Hulu Sungai, grup Mamanda tidak cukup banyak apabila dibandingkan dengan grup musik yang bernuansa Islam.[5] Pada tahun 2000, di Hulu Sungai Selatan ada 3 grup Mamanda, dapat dibandingkan dengan 5 grup hadrah, 11 rebana. Kondisi ini tidak jauh berbeda dari di Hulu Sungai Tengah, karena di sini ada 4 grup Mamanda pada waktu itu dan grup hadrah serta 12 grup rebana. Di daerah ini saingan Mamanda dalam tataran teater adalah wayang kulit yang jumlahnya ada 5 grup. Bahkan di Kecamatan Batu Benawa, karaokelah yang disenangi oleh orang Banjar. Dengan kata lain, baik dalam kuantitas grup maupun dalam pilihan masyarakat, Mamanda bukanlah termasuk jenis kesenian yang ada di barisan muka.

Dalam kondisi seperti disebutkan itu muncul “Panriben”. Grup ini secara resmi didirikan pada tanggal 16 Juni 2000. Pemandaan grup ini yang kebanyakan adalah para remaja, tidak hanya tinggal di Batu Benawa, tetapi juga tersebar di desa-desa lain. Grup ini didirikan dengan ideologi tertentu: (1) ada beberapa tokoh desa dan beberapa guru yang menaruh perhatian pada para remaja; (2) kegiatan Mamanda menggunakan wadah yang sudah ada, yaitu karang taruna; (3) ada orang yang bisa dan mau menggerakkan Mamanda: (4) ada beberapa tokoh yang sejak muda terlibat dalam pamandaan bersedia melatih para remaja itu; dan (5) ada orang yang bersedia mengeluarkan dana sebagai modal awal, misalnya membeli atau meminjamkan peralatan Mamanda yang minimal. Secara bergotong-royong ada pula orang-orang yang bersedia mengeluarkan dana untuk sekadar menyediakan minuman dan penganan bagi mereka yang berlatih.

Kelima hal tersebut yang mendukung keinginan orang Batu Benawa untuk melahirkan “Panriben”. Anggota grup biasanya mengadakan latihan pada malam Minggu di halaman rumah sesepuhnya, dan dua atau tiga kali seminggu pada saat liburan panjang. Lama-kelamaan grup ini bermain dengan baik, tetangga pun berdatangan untuk menonton latihan yang dilakukan di halaman rumah, diiringi oleh pedagang penganan yang menambah semaraknya malam Minggu di Pagat.

Seorang penonton latihan mulai tertarik dan meminta grup itu untuk mengadakan pergelaran di pesta hajatannya. Sejak saat itu panggilan berdatangan dan “Panriben” mulai dikenal. Dalam perkembangannya, uang kopi pun berganti dengan harga pertunjukan.

Kondisi kemunculan “Panriben” berbeda dengan “Jelatang”, di Hulu Sungai Selatan. Grup yang disebutkan belakangan ini dipimpin oleh seseorang yang usianya kira-kira 50-an tahun, dan istrinya yang 20 tahun lebih muda tampak mempimpin grup dengan tangkas. Pada tahun 2002, “Jelatang” belum terdaftar, meskipun sebenarnya "Jelatang” adalah grup tua, mengingat pimpinan mereka mendapat peralatan dari orangtuanya yang sudah meninggal. Orangtua juga menerima dari orangtuanya lagi. Dengan kata lain, grup ini cukup tua dan tidak mempunyai peralatan yang memadai, juga pakaian maupun peralatan musik. Meskipun demikian, tampak penonton yang cukup antusias dan dengan setia mengundang grup itu untuk mengadakan pergelaran bila mereka mengadakan hajatan.

Kalau boleh disimpulkam, kedua grup yang berbeda tampilan inilah yang dapat menjaga eksistensi Mamanda. Dan hal ini juga masih dipermudah oleh kebiasaan saruan dan pahadring. Sayang bahwa jumputan tidak lagi dikenal.

G. Mamanda sebagai Identitas

Sangatlah tidak mudah untuk mendefinisikan suatu identitas. Karena itu, tulisan ini mengambil suatu posisi yang memperlakukan Mamanda sebagai tanda budaya (sign). Dengan demikian akan muncul hubungan antara tanda dengan yang ditandai, hubungan antara tanda dengan tanda lain, dan hubungan antara tanda dengan pemakai tanda. Hubungan semacam ini bukanlah hubungan-hubungan yang sifatnya linier dengan makna tunggal, tetapi makna yang timbul ini bergantung pada bagaimana ia diperlakukan. Berarti, proses signifiksi itu menjadi penting dalam dan memperoleh makna hubungan antara penanda dengan petandanya, dan hubungan itu bukan hubungan yang linier dan bukan pula hubungan yang selesai.

Tanda budaya yang dalam hal ini adalah Mamanda, diturunkan dari satu generasi ke generasi berikut dan pada gilirannya dapat berperan sebagai identitas. Mamanda meskipun dikenal secara tradisional, tetapi generasi penerimanya tidak demikian saja menerima tradisi itu. Mereka akan membentuk atau mengemas tradisi itu sedemikian rupa, sesuai kebutuhan dan kondisi generasinya. Bagaimana tanda budaya ini didefinisikan kembali, sangat berhubungan dengan faktor ekonomi, sosial dan politik.

Dengan demikian, persoalannya adalah kelompok atau kebudayaan mana yang ditunjuk oleh Mamanda sebagai tanda budaya? Seperti telah diuraikan sebelumnya, komunitas Mamanda mengakui adanya Mamanda Pariuk dan Mamanda Tabau yang ada di Tapin dan Hulu Sungai. Di daerah Hulu Sungai itu sendiri juga dikenal adanya Mamanda Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah. Mamanda yang ada di Kota Banjarmasin adalah Mamanda yang “modern” yang pernah mengadakan pertunjukan di Jakarta dan Tembilahan. Orang-orang di Jakarta menyebut Mamanda sebagai salah satu kebudayaan Banjar. Berarti, ada pengakuan terhadap kebudayaan dan seni pertunjukan tradisional yang membawa identitas Banjar. Bahkan pada gilirannya nanti Mamanda bisa juga disebut sebagai identitas Melayu.

Kematian Mamanda Pariuk karena kuatnya Islam adalah contoh bagaimana generasi Tapin sekarang tidak membutuhkan Mamanda sebagai identitasnya. Peran Mamanda untuk mengumpulkan orang sebagai tanda suatu identitas telah diganti dengan majelis taklim.

H. Mamanda dan Revitalisasi

Deskripsi singkat mengenai Mamanda tersebut di atas memperlihatkan hahwa sebagai suatu identitas Mamanda juga tampak bervariasi. Kalau kita kembali pada persoalan semula yang mempertanyakan apakah revitalisasi yang merupakan upaya dari luar dibutuhkan oleh komunitas Mamanda? Maka, deskripsi tentang Mamanda tersebut di atas memperlihatkan pentingnya suatu penelitian dilakukan terlebih dahulu sebelum orang melangkah pada revitalisasi.

Kondisi Mamanda seperti di Kabupaten Tapin tampaknya tidak memerlukan revitalisasi, karena komunitas Mamanda di daerah itu tampaknya telah memindahkan fungsi identitas dari peran Mamanda, tempat orang berkumpul merayakan ritual tertentu, ke majelis taklim. Perpindahan itu dilakukan dengan legitimasi agama.

Akan halnya di daerah Hula Sungai, kondisinya berbeda dari kondisi Mamanda yang disebutkan terdahulu. Daerah ini mempunyai tradisi saruan, jumputan dan pahadring yang semua mendukung digelarnya Mamanda. Para remaja yang beberapa di antara mereka belum pernah menonton Mamanda akhirnya berminat untuk memunculkannya kembali. Apalagi minat ini juga didukung oleh berbagai fasilitas seperti yang disebutkan terdahulu, dan juga para penanggap dan penonton. Hanya saja, berbeda dengan "Jelatang” yang tidak memiliki dana pendukung seperti halnya pada “Panriben”. Maklum, Desa Jelatang juga tampak lebih miskin dibandingkan dengan Batu Benawa yang pada mulanya adalah daerah perkebunan karet.

Dengan demikian, saya rasa revitalisasi yang dapat menumbuhkan identitas dapat dilakukan di daerah Hulu Sungai dan tidak di Kabupaten Tapin, meskipun daerah yang disebutkan belakangan ini adalah tempat asal mula Mamanda.



Tulisan ini diambil dari Jurnal ATL (Jurnal Pengetahuan dan Komunikasi Peneliti dan Pemerhati Tradisi Lisan), No. 1, Vol.1, Edisi IV, November 2008.

Ninuk Kleden-Probonegoro adalah peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan.

[1] Bandingkan dengan Kota Banjarmasin yang hanya mempunyai satu grup, Kabupaten Banjar memunyai dua grup, dan ada tiga grup di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

[2] Di Kandangan (ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan) ada pengajian yang dilakukan pada setiap malam Selasa. Banyak orang dari pedalaman yang datang ke Kandangan pada hari itu. Pengajian dimulai pukul 10 malam, tetapi para pesertanya telah datang sejak sore. Pasar pun dibuka menjelang tengah malam sampai pagi hari, karena pedagang dan tengkulak dari pedalaman turut meramaikannya. Dengan demikian, pada malam dan hari Selasa kota Kandangan hidup 24 jam. Selain itu, malam Jumat keluarga-keluarga melakukan tadarusan di rumah masing-masing. Kandangan sunyi.

[3] Istilah setempat untuk menyebut seniman Mamanda.

[4] Sifat sakral tampak dari lakon yang dipilih untuk pergelaran. Untuk memeriahkan pesta khitan biasanya dipilih cerita "Bima Bungkus`, Victoria Clara van Groenendael, Dalang Di Balik Wayang, Jakarta: PT Temprint, 1987.

[5] Data diambil dari Organisasi Kesenian Provinsi Kalimantan Selatan.

Kredit Foto : Kolesi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya melayu


Dibaca : 3.347 kali.

Tuliskan komentar Anda !