|
Merupakan rumah tradisional masyarakat Iban yang terdapat di Desa Menua Sei Utik, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Rumah betang atau rumah panjang adalah rumah pemukiman penduduk, di dalamnya terdapat beberapa keluarga yang tinggal dalam bilik-bilik (kamar). Rumah ini menjadi identitas adat dan harkat hidup masyarakat setempat. Setiap bilik secara terun-temurun dihuni oleh 2-4 KK dari keluarga pertama dan bilik satu dengan bilik lainnya hanya dipisah dengan sekat papan sebagai pintu untuk akses keluar masuk antar bilik. Dulu, pintu tersebut digunakan jika keadaan darurat misalnya diserang suku lain, kebakaran dan untuk melihat keadaan penghuni sebelah jika terjadi sesuatu. Ada beberapa kategori pada bagian dalam rumah panjang. Pertama adalah tanjok, yaitu bagian paling depan sebelum kaki lima, yang berupa tempat terbuka berukuran 6 meter kali panjang rumah, biasanya digunakan sebagai tempat menjemur pakaian dan kayu bakar. Kedua, kaki lima, merupakan teras yang berukuran sekitar satu meter kali panjang rumah sebagai tempat bersantai pada waktu pagi atau sore hari. Ketiga, teras panjang dan luas di depan bilik-bilik, memanjang mengikuti bentuk rumah dengan lebar sekitar 6 meter sebagai pusat aktivitas warga rumah panjang yang berfungsi untuk tempat bermain anak, tempat berkumpul para remaja, tempat lelaki dewasa membahas masalah, dan tempat para wanita mengerjakan kegiatan keterampilan seperti membuat tikar, keranjang dan perkakas rumah lainnya. Bagian ini juga berfungsi sebagai tempat berkumpul keluarga yang biasa dilakukan setiap malam sebelum tidur serta sebagai tempat para pemuka adat melakukan rapat-rapat penting. Keempat, kamar atau bilek berupa sebuah ruangan seluas 4 x 6 meter sebagai ruang tidur keluarga, di dalamnya tidak terdapat dipan tetapi berupa ruangan kecil yang ditutup dengan kerudung kelambu berukuran tinggi-lebar-panjang 1x1x2 meter. Biasanya, laki-laki dewasa menempati kamar di loteng meskipun mereka sering tidur bersama di ruang tidur keluarga. Kelima, dapur yang menyatu dengan ruang makan, di dalamnya terdapat tungku, peralatan dapur, dan tempat untuk makan bersama. Keenam, bagian belakang, sebagai bagian tambahan berupa kamar mandi dan tempat mencuci. Gudang beras dan peralatan pertanian biasanya disimpan di loteng, atau digantung di atas dapur. Adapun acara-acara adat yang sering diselenggarakan di rumah panjang seperti gawai (syukuran setelah panen), ngetas ulit (membuang pantang orang yang sudah mati), brungsur ja` mimpi (membuang pantang dari mimpi), bedukun (menyadarkan orang yang kemasukan makhlu halus), ngampun bedara` (upacara tolak bala`), dan ngampun tutup rumah (menutup seluruh rumah panjang secara adat). Menutup rumah panjang biasa dilakukan jika ada anggota keluarga yang meninggal secara aneh atau ada seekor burung tertentu yang melewati (masuk) rumah panjang. Selama menutup rumah, penghuni dilarang masuk ke rumah selama 3 hari. Rumah panjang memiliki dua pintu utama di sebelah kanan dan kiri sebagai gerbang utama. Keberadaan dua pintu pada rumah yang dibangun di atas tiang-tiang kayu ini bertujuan untuk mengantisipasi serangan musuh yang datang. Hampir di setiap bilik mempunyai tangga kecil untuk naik ke rumah panjang yang terletak di depan bilik. Proses pembangunan rumah panjang yang biasa memakan waktu kurang lebih 5 tahun dimulai dari mengumpulkan bahan sampai menegakkan rumah. Tiang-tiang utama rumah panjang terbuat dari kayu belian/kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) yang lebarnya antara 20-30 cm dengan ketebalan antara 5-10 cm. Dulu, para tetua masyarakat mencari kayu ulin di dalam sungai karena kayu-kayu tersebut telah tumbang dan terendam atau terbawa air sungai. Sebelum kayu tersebut dibuat menjadi tiang-tiang rumah, para tetua terlebih dulu memotong batang-batang kayu menjadi tiang-tiang dengan menggunakan parang atau golok. (WL/ensi/63/7-07) |