|
Adalah upacara adat yang juga disebut duduk secara adat, biasanya diikuti oleh 108 orang. Maksud diadakannya upacara ini adalah untuk memusyawarahkan hal-hal penting yang menyangkut pemerintahan atau permasalahan yang dihadapi oleh kerajaan untuk mencapai kesepakatan dan mufakat. Dari upacara ini, terlihat bahwa dalam pemerintahannya Raja Bone, menegakkan sistem demokrasi dengan cara melibatkan seluruh Dewan Kerajaan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan kerajaan dan rakyat. Selain itu, upacara ini juga menunjukkan bahwa Raja Bone adalah seorang Raja yang murah hati dan ramah terhadap bawahannya dan tamu kerjaaan dengan cara menjamu mereka dengan makanan khas kerajaan secara adat. Peserta upacara harus menempati tempat yang sudah ditentukan, para peserta tersebut adalah Tomarilaleng, Makedang Tana, Ponggawa, Anreguru, Anakarung, Ade Pitu, Arung Palili, para istri Ade Pitu dan bangsawan, dan para Joa. Acara ini diawali dengan Raja dan Permaisuri yang memasuki ruang pertemuan dan duduk pada tempat yang telah disiapkan, dan diikuti dengan acara mappaota dimana seluruh hadirin disuguhi sirih. Kemudian, Arungpone (raja) mulai bersabda. Selanjutnya, Arungpone mengadakan dialog dengan para anggota Dewan Kerajaan dan para bangsawan untuk membicarakan dan mencari jalan keluar masalah-masalah kerajaan melalui musyawarah. Setelah pembicaraan selesai, dihidangkan minuman dan makanan kecil o1eh parakka` (pe1ayan) sesuai adat dan tata cara kerajaan. Acara diakhiri ketika Arungpone dan Permaisuri meninggalkan ruang pertemuan diikuti seluruh peserta ”tudang ade”. (WL/ensi/81/7-07) |