|
Marapu adalah sebutan bagi agama lokal yang dianut oleh masyarakat Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Agama ini mengultuskan arwah nenek moyang (leluhur) sebagai perantara untuk memuja Yang Maha Pencipta. Secara etimologis, menurut beberapa ahli (dalam Wellem, 2004: 41), kata marapu memiliki arti yang merujuk pada sesuatu yang adikodrati, seperti ‘yang disembah‘ atau ‘yang didewakan‘, serta ‘yang tersembunyi‘ atau ‘yang tak terlihat‘. Ada juga ahli yang mengatakan bahwa kata marapu sebetulnya memiliki makna ‘nenek moyang‘. Rupanya pengertian yang terakhir inilah yang sering dipahami oleh peneliti agama Sumba, sehingga Marapu acap kali dianggap sebagai agama yang hanya menyembah arwah nenek moyang. Pengertian tersebut ada benarnya. Namun, seperti diutarakan oleh Wellem (2004: 41-42), agama Marapu tidak hanya berhenti pada ritus pemujaan roh nenek moyang, karena pemujaan terhadap para leluhur tersebut merupakan perantara untuk menyembah ilah tertinggi atau Yang Maha Pencipta, yang mereka sebut dengan istilah Anatala. Nama dewa tertinggi ini dianggap suci, mengandung nilai magis, sehingga tidak boleh diucapkan sembarangan. Nama tersebut hanya boleh disebut oleh pemimpin ritual (imam atau ratu) pada upacara Perjamuan Dewa (Pamangu Ndewa) dengan suara lirih, agar tak terdengar oleh khalayak umum. Untuk menggantikan penyebutan ilah tertinggi, masyarakat Sumba biasanya menyebutnya dengan meminjam sifat-sifat yang dimiliki oleh Tuhan, seperti Hupu Ina-Hupu Ama (tak ada yang lebih tinggi dari Dia), Mawulu Tau-Majii Tau (Dia yang menciptakan manusia), Namawulu wangu lima-Namahawada wangu ngaru (Dia yang menciptakan dengan tangan dan perkataanNya). Menurut kepercayaan masyarakat Sumba, ilah tertinggi berada di atas langit. Apabila mereka ingin berhubungan denganNya, maka masyarakat Sumba memohon perantara kepada Marapu, yaitu roh nenek moyang yang dianggap lebih dekat dengan Tuhan. Tak hanya itu, roh leluhur ini juga dipercaya dapat memberikan berkah ataupun petaka jika masyarakat Sumba tidak lagi memperdulikan mereka. Sosok Marapu sendiri terbagi menjadi dua golongan, yaitu Marapu biasa (leluhur biasa) dan Marapu Ratu (Maha-Marapu). Marapu Ratu adalah leluhur pertama orang Sumba yang langsung turun dari langit, sementara Marapu biasa adalah roh nenek moyang keturunan dari Marapu Ratu (Ibid. hlm 46). Menurut Kapita (1976: 15), untuk menghormati Marapu, masyarakat Sumba membuat lambang-lambang sebagai representasi dari Marapu, seperti patung, perhiasan dari emas, rantai-rantai logam, serta berbagai pernak-pernik berbentuk bulan, matahari, serta bintang. Berbagai perlambang Marapu tersebut disimpan di tempat yang tinggi, yaitu di atas loteng rumah sebagai benda yang dikeramatkan. Oleh sebab itu, tak mengherankan jika masyarakat Sumba membangun rumah dengan bentuk lonjong, serupa menara, dengan tempat tertinggi sebagai tempat penyimpanan barang-barang pusaka tersebut. Bentuk rumah yang dalam bahasa lokal disebut ‘Uma Mbatangu‘ (rumah bermenara) ini terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu bagian bawah, bagian tengah, serta bagian atas. Bagian bawah digunakan sebagai kandang hewan, bagian tengah untuk penghuninya, dan bagian atas untuk benda-benda pusaka perlambang para dewa. Oleh sebab itu, dalam kosmologi masyarakat Sumba, sebuah rumah tidak hanya berfungsi sebagai kediaman dan tempat berkumpulnya keluarga, melainkan juga tempat kebaktian, tempat bertemunya manusia dan sang Khalik. Selain pemujaan di dalam rumah, seperti disebutkan oleh http://id.wikipedia.org, masyarakat Sumba juga melakukan pemujaan terhadap leluhur di Katoda, yaitu lokasi pemujaan berbentuk tugu (semacam lingga-yoni) dari kayu dan batu. Di Katoda ini, dipasang sebilah kayu (biasanya kayu kunjuru atau kayu kanawa) yang di sisinya diletakkan sebuah batu pipih tempat berbagai macam sesaji, seperti pahapa (sirih-pinang), kawadaku (pengerat berbahan emas), dan uhu mangejingu (nasi kebuli). Katoda merupakan salah satu peninggalan tradisi batu besar (megalit) di bagian timur Indonesia. Dalam agama Marapu, roh leluhur memang memiliki posisi sentral dalam setiap ritus keagamaan. Oleh sebab itu, segala bentuk kebaktian ditujukan kepada leluhur atau Marapu. Hasil pertanian, peternakan, dan perdagangan yang terbaik disajikan kepada para leluhur. Pengorbanan terhadap leluhur terutama nampak sekali pada upacara kematian. Dalam upacara tersebut roh orang yang meninggal akan diantarkan menuju ilah tertinggi atau Mawulu Tau-Majii Tau (Dia yang menciptakan manusia). Seperti disebutkan dalam situs yang sama, bahwa roh orang yang meninggal ini akan menjadi penghuni Parai Marapu (kediaman arwah para nenek moyang). Jika sang jenazah dianggap memenuhi segala nuku-hara (persyaratan), maka ia pun akan dimuliakan sebagai Marapu atau roh leluhur yang layak untuk dipuja. (Lukman Solihin/ensi/11/04-09) Daftar Bacaan: - Frederiek Djara Wellem. 2004. Injil dan Marapu: Suatu Studi Historis-Teologis tentang Perjumpaan Injil dengan Masyarakat Sumba pada Periode 1876-1990. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
- Oe. H. Kapita. 1976. Sumba Di Dalam Jangkauan Jaman. Waingapu: Panitia Penerbit Naskah-naskah Kebudayaan Daerah Sumba.
- “Marapu”, artikel diunduh tanggal 13 April 2009 dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Marapu
Sumber foto: http://www.pbase.com/asianodyssey/eastsumba |