Sabtu, 18 April 2026   |   Ahad, 1 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 1.558
Hari ini : 24.991
Kemarin : 143.251
Minggu kemarin : 249.242
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Ensiklopedi Melayu

Bentong

Bentong, atau yang lazim disebut To Bentong, adalah satu kelompok sosial yang mendiami daerah Bulo-Bulo, bagian dari wilayah Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Propinsi Sulawesi Selatan. Daerah ini merupakan daerah berbukit-bukit dengan ketinggian sekitar 400-500 meter di atas permukaan air laut, yang ditandai dengan semak, tanah ladang, serta areal persawahan yang tidak begitu luas. Sampai tahun 1975 belum ada sarana yang representatif yang dapat menghubungkan dengan daerah di sekitarnya, kecuali jalan setapak naik turun bukit yang cukup curam (Tim Survey Direktorat Pembinaan Masyarakat Terasing, 1975).

Pada tahun 1975 orang Bentong di Bulo-Bulo berjumlah 934 jiwa, yang tergabung ke dalam sekitar 123 KK. Mereka ini merupakan bagian kecil dari keseluruhan penduduk Kecamatan Tenete Riaja yang berjumlah sekitar 35.000 jiwa pada tahun 1990. Mereka berdiam di enam kampung, yaitu Kampung Kamboti, Kampung Tabalaka, Kampung Panggalungan, Kampung Rumbia, dan Kampung Taipabalarasa. Jarak antara satu kampung dengan kampung lainnya dapat menghabiskan waktu hingga 3-4 jam dengan berjalan kaki.

Berdasarkan cerita lisan yang berkembang di masyarakata Bentong, konon mereka adalah keturunan dari buah perkawinan putra Raja Bone dan putri raja Kerajaan Tanete. Namun, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Departemen Sosial tahun 1975, kebanyakan orang Bentong tidak mengetahui secara persis asal-usul mereka. Dari bahasa yang digunakan dalam percakapan sehari-hari, mereka diindikasikan sebagai masyarakat hasil perkawinan campuran antara orang Bugis dengan orang Makasar (Melalatoa, 1995:151).

Kelompok yang oleh Departemen Sosial masih dianggap sebagai “masyarakat terasing” ini hidup berpindah-pindah tempat, sesuai dengan mata pencaharian ladang berpindah yang mereka lakukan. Mereka bertanam padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang hijau, dan sayur-sayuran. Selain itu, mereka juga berburu dan menangkap ikan. Sebagai besar mereka berdiam dalam rumah yang berdiri di atas tiang atau rumah panggung dengan ketinggian sikitar satu meter di atas tanah, dengan ukuran sekitar 3-4 meter. Dindingnya terbuat dari anyaman bambu, lantai dari kayu bulat atau bambu, dan atap dari daun nipah. Rumah yang umumnya tanpa kamar itu hanya mempunyai satu pintu dan tidak mempunyai jendela. Unsur peralatan tradisional yang dimiliki antara lain keris, perisai, piring dari tempurung kelapa, piring bakul yang dianyam, tempat air yang terbuat dari kulit labu, periuk dari tanah liat, lesung dan alat untuk menumbuk padi, sendok nasi dari kayu, alat pengiris ubi, tombak penangkap ikan tombak untuk berburu, dan lain-lain (Melalatoa, 1995:151-152).

Dalam perkawinan mereka memraktekkan adat endogami, atau mencari pasangan dari kelompok mereka sendiri. Jika ada seorang perjaka yang ingin menikah dengan gadis di luar kelompoknya, maka dia diwajibkan menikahi gadis dari kelompoknya sendiri terlebih dahulu. Mas kawin diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan, biasanya berupa ladang atau kain.

Sistem religi yang mereka hayati berdasarkan kepercayaan dan pemujaan terhadap ruh nenek moyang atau benda-benda yang dikeramatkan. Mereka percaya bahwa pemujaan (arajang) akan mendatangkan keselamatan dan akan menghindarkan dari kutukan arwah nenek moyang. Benda yang digunakan dalam arajang berupa keris, tombak, perisai, payung, dan lain-lain, yang dikeluarkan pada saat-saat tertentu. benda-benda yang dianggap suci dan sakti ini biasanya dikeluarkan dan puja saat pelantikan pemimpin adat, perkawinan, terjadi bencana alam, dan peristiwa-peristiwa lain yang dianggap penting. Pemujaan lain dilakukan terhadap pantansa, yaitu rumah-rumahan kecil yang berwana kuning sebagai lambang dari dewa-dewa. Berbagai upacara juga dilakukan pada saat penebaran bibit padi dan masa panen di ladang. Upacara itu dipimpin oleh pinati atau dukun yang berperan sebagai perantara manusia dengan roh nenek moyang. Sementara untuk upacara perkawinan dan kematian sudah disesuaikan dengan hukum Islam (Melalatoa, 1995: 152).    

(Afthonul Afif/ensi/09/07-2009).

Sumber Bacaan:

Melalatoa, 1995, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Tim Survey Direktorat Pembinaan Masyarakat Terasing, 1975, Kelompok Masyarakat Suku Bentong Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.