Rabu, 15 April 2026   |   Khamis, 27 Syawal 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 2.105
Kemarin : 25.162
Minggu kemarin : 249.242
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Ensiklopedi Melayu

Orang Suku Laut

Orang Suku Laut merupakan kelompok etnik berkarakter pengembara yang hidup dan menetap di perairan di beberapa pulau dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Suku bangsa ini merupakan satu varian dari berbagai macam kelompok suku Laut yang bermukim di Asia Tenggara. Keberadaan mereka di Provinsi Riau menurut Cynthia Chou (1997 dan 2003) dan Lioba Lenhart (2004) tersebar di Pulau Bertam, Pulau Galang, Pulau Mapor, Pulau Mantang, Pulau Barok, dan beberapa pulau lain. Selain di Provinsi Kepulauan Riau, suku bertipe nomadik ini yang hingga kini masih dapat kita jumpai antara lain Suku Ameng Sewang di Provinsi Bangka Belitung (Indonesia), Suku Bajo / Bajau / Sama Dilaut (Pulau Kalimantan, Indonesia dan Malaysia), Urak Lawoi’ atau Cho Lai atau Chaw Talay di Kepulauan Andaman (Thailand Barat Daya), Suku Moken (Thailand Selatan, Myanmar, dan Malaysia), serta Sea Gypsies (Filipina Selatan) (Cynthia Chou, 1997 dan 2003; Junus Melalatoa, 1995; Koentjaraningrat [ed.], 1993; Lotta Granbom, 2005; Lioba Lenhart, 1997, 2002, dan 2004; Wawan Trisnadi, 2002).

Terdapat berbagai macam versi mengenai asal-muasal Orang Suku Laut, mulai dari narasi sejarah-geografis dan pelukisan sosio-kultural yang dibangun oleh para akademisi Barat, maupun mitos dan legenda yang lahir dari masyarakat mereka sendiri. Kendati demikian, Orang Suku Laut yang tinggal di Provinsi Kepulauan Riau ini menurut Trisnadi (2002:3) diduga kuat oleh banyak peneliti merupakan suku bangsa asli Melayu keturunan bangsa Melayu tua atau proto Melayu yang menyebar di Pulau Sumatra melalui Semenanjung Malaka pada sekitar 2500—1500 SM. Dalam perkembangannya kemudian atau pasca-1500 SM, terjadi arus besar migrasi bangsa deutro Melayu ke Asia Tenggara yang membuat bangsa proto Melayu terdesak ke wilayah pantai (pesisir daratan) di Pulau Sumatra. Sebagian dari kelompok yang terdesak inilah yang saat ini dikenal sebagai Orang Suku Laut (Depsos, 1988 dalam Trisnadi, 2002:3).

Lebih lanjut, Orang Suku Laut memiliki bermacam penamaan. Penamaan ini muncul dari para peneliti ilmu sosial, masyarakat setempat (orang Melayu), maupun dari diri mereka sendiri. Di Indonesia, suku bangsa ini biasa dikenal sebagai ‘Orang Laut’ (sea people) atau ‘Suku Sampan’ (boat tribe/sampan tribe). Sedangkan dalam berbagai literatur berbahasa Inggris—biasanya dalam karya etnografi maupun ilmu sosial lain yang menaruh perhatian terhadap masyarakat kesukuan yang berdomisili di pesisir maupun kepulauan di kawasan Asia Tenggara, kita dapat temukan beberapa macam sebutan untuk suku bangsa ini, seperti ‘sea nomads’, ‘sea folk’, ‘sea hunters and gatherers’ (David Sopher, 1977 dalam Chou, 2003:2), ‘sea forager’ (Lenhart, 2004:750), ‘sea gypsies’ (Thompson, 1851 dalam Chou, 2003:2), dan ada yang menyebutnya sebagai ‘masyarakat laut’ (people of the sea) (Sandbukt, 1982 dalam Chou, 2003:2).

Meskipun terdapat beragam sebutan, oleh sebagian besar orang Melayu Riau daratan dan kepulauan, mereka dikenal dalam percakapan sehari-hari sebagai ‘Orang Laut’ (Chou, 2003:2). Istilah Orang Laut yang disepakati Orang Melayu ini bukan hanya berlaku bagi Orang Suku Laut sebagai masyarakat ‘pengembara’ lautan (sea nomads), melainkan juga diberikan kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang garis atau pesisir pantai yang ada di Kepulauan Riau yang mana mereka ini memang awalnya merupakan bagian dari Suku Laut. Lenhart mencatat bahwa penamaan terhadap mereka ini juga didasari atas lokasi di mana kelompok kerabat (klan) Orang Laut berdomisili, seperti misalnya Orang Laut yang tinggal di Pulau Bertam lantas bernama Suku Bertam. Begitu juga dengan Orang Laut yang menetap di Pulau Galang, Pulau Mapor, Pulau Mantang disebut Orang Galang, Orang Mapor, Orang Mantang, dan seterusnya (Lenhart, 2004:750—751).

Jika ditilik dari ragam bahasa yang digunakan dan imej kulturalnya, Orang Suku Laut ini dianggap masih serumpun dengan bangsa Melayu. Menurut ahli sosio-linguistik K. Alexander Adeelar (2004), Orang Laut merupakan varian suku bangsa Melayu tua apabila dilihat dari ragam bahasa tutur yang dipakai. Argumen yang dibangun oleh Adeelar mengenai hal ini merujuk pada pola persebaran elemen-elemen bahasa Melayu di masa awal (sekitar abad ke-16) yang hingga kini masih ditemukan dalam ragam cakap modern bahasa Melayu. Sementara bagi Lenhart, yang melihat kebudayaan Orang Suku Laut dari perspektif evolusionis, kebudayaan Orang Laut secara umum berbeda dengan budaya Orang Melayu, walaupun di sana masih tampak elemen-elemen ‘Melayu’ dalam kehidupan keseharian mereka. Hal ini bisa dilihat salah satunya dalam aktivitas Orang Laut yang mempraktikkan pantun di waktu senggang. Sementara itu, perbedaan kultural yang paling kasat mata ialah terletak pada stuktur sosial (sistem kekerabatan dan relasi antargender) dan budaya materinya.

Secara struktur sosial, menurut penelitian yang dilakukan Lenhart (2004, 752—758), Orang Laut masih hidup dalam lingkup kelompok yang tidak terlalu besar, atau sekitar 5 sampai 8 keluarga inti. Kelompok yang masih dalam satu kerabat ini dipimpin oleh seorang laki-laki yang ditunjuk melalui sebuah musyawarah. Pemimpin ini berfungsi sebagai perantara ketika menjalin komunikasi dengan Suku Laut yang tersebar di Kepulauan Riau. Kendati pemimpin klan Orang Laut adalah laki-laki, relasi antargender (laki-laki dengan perempuan) dapat dikatakan cukup egaliter dalam praktik kehidupan sosial mereka. Hal ini didasari oleh kesepakatan bersama, biasanya dimulai dari himpunan keluarga terkecil (nuclear family), yang telah menetapkan pembagian peran secara seksual (division of labour) serta posisi sosial masing-masing.

Pada aspek budaya yang lain, seperti sistem religi, budaya materi dan ekonominya, masyarakat Orang Laut merupakan kelompok masyarakat yang hidup dalam anutan sistem kepercayaan mereka sendiri, yang dekat dengan animisme. Kemudian, Orang Laut merupakan suku yang hidup di sampan atau rumah-rumah perahu (boat-dwellings) dengan mata pencaharian utama sebagai pencari ikan dan binatang laut lainnya seperti tripang (timun laut). Model ekonomi subsisten seperti inilah yang menjadi ciri khas dari kebudayaan mereka.

Namun demikian, dua antropolog seperti Lenhart dan Chou menerangkan bahwa sejak diterapkannya kebijakan relokasi (pemukiman) oleh Pemerintah Indonesia pada akhir 1980-an hingga periode awal 1990, kebiasaan atau adat Orang Laut berangsur menghilang. Orang Laut digiring untuk memeluk satu dari lima agama formal di Indoneisa. Tak hanya itu, Orang Laut lantas mulai hidup di pinggir pantai di rumah-rumah yang terbuat dari kayu yang disediakan oleh pemerintah. Sejak bermukim ini, Orang Laut hanya pergi melaut untuk mencari ikan pada musim tertentu (Lenhart, 1997; Chou, 1997). Dari peralihan kebiasaan ini, Chou memaparkan bahwa ikan hasil tangkapan Orang Laut tidak lagi untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dijual kepada para tauke (juragan ikan) untuk ditimbang berat ikan tangkapannya dan ditukar dengan uang. Kini akhirnya, bukan lagi ketersediaan alam yang menghidupi Orang Laut, melainkan uang sebagai suatu hal yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Chou, 2003).

(Khidir Marsanto/ensi/08/07-09)

Sumber bacaan:

Adeelar, K. Alexander. 2004. “Where does Malay come from? Twenty years of discussions about homeland, migrations and classifications,” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 160, no: 1, Leiden, hlm. 1—30.

Bettarini, Y. 1991. Dari Hidup Mengembara Menjadi Menetap: Orang Laut di Pulau Bertam Kotamadya Batam Provinsi Riau. Naskah tesis sarjana Antropologi tidak dipublikasikan, Jurusan Antropologi Budaya, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Chou, C. 1997. “Contesting the tenure of territoriality: The Orang Suku Laut,” dalam Riau in Transition, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkendkunde, 153, no: 4, Leiden, hlm. 605-629. 

----------. 2003. Indonesian Sea Nomads: Money, Magic, and Fear of the Orang Suku Laut. London: Routledge Curzon.

Granbom, L. 2005. Urak Lawoi’: A Field Study of the Original Native People of the Andaman Sea, Ko Lanta and The Problems They Face With Rapid Tourism Development. Naskah tesis master tidak dipublikasikan, Departemen Antropologi, Universitas Lund, Swedia.

Koentjaraningrat (ed.). 1993. Masyarakat Terasing di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Lenhart, L. 1997. “Orang Suku Laut: ethnicity and acculturation,” dalam Riau in Transition, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkendkunde, 153, no: 4, Leiden, hlm. 577-604.

----------. 2002. “Orang Suku Laut Identity: The Construction of Ethnic Realities,” dalam G. Benjamin & C. Chou (eds.), Tribal communities in the Malay world: Historical, Cultural and Social Perspectives, hlm. 293–317. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.

----------. 2004. “Orang Suku Laut”, dalam Carol R. Ember dan Melvin Ember (eds.), Encyclopedia of Sex and Gender: Men and Women in the World’s Cultures, Volume II: Cultures L–Z, hlm. 750—759. Artikel diunduh pada 10 Juni 2009 dari:

http://www.springerlink.com.ezp02.library.qut.edu.au/content/l03vv4737780332r/

Melalatoa, J. 1995. Ensiklopedi Sukubangsa di Indonesia, Jilid I dan II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 

Trisnadi, W. 2002. Anak-anak “Orang Laut”: Tumbuh Dewasa Dalam Budaya Yang Berubah. Naskah tesis master tidak dipublikasikan di Program Studi Antropologi, Jurusan Antropologi Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sumber Foto: http://foto.detik.com/