Sabtu, 18 April 2026   |   Ahad, 1 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 1.251
Hari ini : 21.301
Kemarin : 143.251
Minggu kemarin : 249.242
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Ensiklopedi Melayu

Fanõrõ satua

Fanõrõ satua merupakan upacara pemakaman yang kedua untuk orang yang sudah meninggal. Upacara ini dimaksudkan sebagai wahana untuk ”mengantarkan” roh orang yang meninggal ke alam baka (tetehõli ana`a). Upacara-upacara ini bersifat potlatch, yaitu terdapat unsur memamerkan kekayaan untuk menaikkan gengsi keluarga di depan masyarakat. Sebab, bagi orang Nias yang paling penting dalam hidup adalah lakhõmi (kemuliaan) atau tõi (nama) keluarga. Biasanya dalam upacara ini, keluarga orang yang telah meninggal menyelenggarakn pesta secara besar-besaran. Dalam upacara ini, mereka memamerkan kekayaan dengan memotong babi mencapai ratusan ekor dan membagikan kepada sanak keluarga, kerabat, orang sekampung, bahkan dengan kepada tetangga kampung. Namun upacara ini tidaklah bersifat wajib. Biasanya hanya diselenggarakan oleh keluarga bangsawan yang memiliki banyak harta dan uang (Koentjaraningrat, 1976:48).

Nama lain dari upacara fanõrõ satua adalah fangasi, terjemahan harfiahnya adalah penebusan (redemption). Dalam perspektif orang Nias fangasi tidak sekedar penebusan bagi orang yang sudah meninggal melainkan juga perayaan, penghormatan, sekaligus pengenangan terhadap orang yang sudah meninggal. Selain itu, upacara ini juga menjadi momen untuk melunasi hutang-hutang orang yang sudah meninggal. Fangasi ini adalah semacam pesta bagi orang yang masih hidup sebagai tanda bahwa mereka sudah merelakan kepergian almarhum. Pesta ini biasanya diadakan empat hari setelah yang meninggal dikuburkan. Ritual ini dikenal sebagai fananő bunga (menanam bunga) di pusara orang yang sudah meninggal.

Tahap pertama ritual adalah pada pagi hari keluarga beserta kenalan dekat datang ke kuburan dan menanam bunga yang diiringi dengan membacakan doa untuk orang yang sudah meninggal. Setelah kembali dari kuburan, mereka akan memotong babi dan makan bersama untuk mengenang kemuliaan dan kebesaran orang yang sudah meninggal. Di sini tidak terlihat lagi tangisan dan kesedihan. Upacara ini adalah tindakan memestakan orang yang sudah meninggal. Upacara ini juga disebut sebagai penghormatan karena melalui upacara ini dia diakui eksistensinya bahwa ia pernah hidup dengan mereka, dan sekarang almarhum telah pergi (mofanő/ irői gulidanő) dari dunia fana ini. Dalam pesta ini, semua kerabat dan warga sekampung diundang.

Orang Nias meyakini bahwa orang yang meninggal itu baru akan menyadari bahwa dirinya telah meninggal setelah empat hari. Jadi sebelum empat hari lewat, rohnya masih gentayangan di sekitar rumah. Saat dinyatakan meninggal, almarhum sebenarnya masih hidup di alam mimpi. Setelah empat hari, almarhum baru akan bangun dan di situlah ia menyadari kalau ia sudah meninggal. Maka di sana akan terdapat ratapan dan tangisan (Hammerle, 2001:52).

Pertama-tama yang dia lakukan adalah kembali ke rumah. Pada saat menjelang maghrib, di mana suasana sudah mulai gelap, arwahnya akan masuk ke rumah lewat pintu dapur dan langsung menuju kamarnya, kemudian mengambil barang-barang miliknya, meskipun yang dia ambil hanyalah bayangan saja (lumő-lumő). Kepercayaan ini, bisa dibuktikan. Biasanya di pintu belakang rumah akan ditaburkan abu dan besok pagi akan terlihat bekas kaki almarhum di situ. Bukti itu adalah tanda bahwa almarhum sudah mengunjungi rumah.

Dalam upacara itu, orang tertua dalam keluarga memimpin upacara sambil mengucapkan: “Saudara (yang sudah mati) duniamu dan dunia kami sekarang berbeda. Tenang dan bahagialah di tempatmu yang baru dan jangan terlibat lagi dalam segala urusan keluarga yang masih hidup. Kami sanggup mengatasi segala keperluan keluarga. Kalau engkau dulu senang sama anak-anak dan suka menggendong dan memeluk mereka, maka sekarang karena dunia kita berbeda, jangan lagi lakukan hal demikian karena Lowalangi akan menghukum engkau  Engkau tidak punya hak lagi. Tugasmu adalah mendoakan anak-anak itu supaya mereka terpelihara dan baik. Jangan kembali lagi ke rumah ini karena sudah ada rumahmu yang baru.” Setelah 4 hari, diyakini bahwa arwah sudah tidak berada di rumah lagi.  

Setelah empat hari, diyakini bahwa arwah itu sudah siap meninggalkan segala sesuatu yang ada dunia ini dan pulang kepada Tuhan (Lowalangi). Dalam acara hari keempat ini, diadakan perpisahan dengan almarhum. Dunia almarhum telah berbeda, yaitu di alam baka sana. Maka dimohon agar almarhum tidak lagi mengingat apa yang tertinggal di belakang sebab itu bukan miliknya lagi. Itu adalah milik orang yang masih hidup. Diharapkan juga supaya almarhum bisa tenang di alam sana –tidak lagi terikat dengan apa yang ada di dunia ini –termasuk tidak bisa menyayangi dan mencintai yang ada di dunia. Karena menyayangi itu sama dengan menarik orang yang masih hidup ke alam kematian.

Orang Nias percaya bahwa ”cinta” orang yang sudah meninggal itu tidak dibutuhkan lagi, sebab kasih sayang mereka itu menimbulkan maut bagi yang masih hidup. Kasih sayang orang yang sudah meninggal itu bermakna mengambil nyawa orang-orang yang dia sayangi. Artinya membuat yang dia sayangi itu bisa meninggal.  

(Afthonul Afif/ensi/16/08-2009)

Hammerle, J., 2001, Asal-Usul Masyarakat Nias: Suatu Interpretasi, Gunung Sitoli: Yayasan Pusaka Nias.

Koentjaraningrat, 1976, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Djambatan.