Rabu, 15 April 2026   |   Khamis, 27 Syawal 1447 H
Pengunjung Online : 1.217
Hari ini : 23.679
Kemarin : 21.376
Minggu kemarin : 249.242
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Ensiklopedi Melayu

Rumah Lopo

Rumah Lopo adalah rumah adat Suku Abui yang ada di Takpala, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rumah tradisional yang masing-masing dihuni oleh sekitar 13 kepala keluarga ini terdiri dari dua jenis, yakni Kolwat dan Kanuruat. Rumah Kolwat terbuka untuk umum, siapapun boleh masuk termasuk anak-anak dan perempuan. Sedangkan yang boleh masuk ke Kanuruat hanya kalangan tertentu. Anak-anak dan perempuan dilarang keras memasuki rumah Kanuruat, jika dilanggar akan menimbulkan penyakit di mana proses penyembuhannya harus dilakukan dengan upacara adat. Rumah Lopo terbuat dari bambu, berbentuk piramida, beratap alang-alang, dan disangga oleh 6 tiang yang terbuat dari kayu merah. Di bagian atas rumah terdapat ornamen berbentuk tangan terbuka sebagai simbol permintaan berkat kepada Yang Maha Kuasa. Setiap Rumah Lopo memiliki tiga lantai. Lantai paling bawah berfungsi sebagai dapur dan ruang tidur, lantai dua digunakan untuk menyimpan jagung atau bahan makanan lainnya, dan apabila lantai dua sudah penuh, bahan makanan itu bisa disimpan di lantai tiga yang juga berfungsi sebagai gudang.

(Iswara NR/ensi/09/11-2009)

Daftar Bacaan:

Albert Jata, “Takpala, Kampung Tradisional Nan Merona”, dalam Bentara Wisata, 16 Maret 2007.