|
Warahan merupakan salah satu bentuk tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun melalui budaya oral. Dalam khazanah sastra, warahan dapat dikategorikan sebagai dongeng. Kata “warahan” sendiri berasal dari kata “wakhea” yang dalam bahasa Lampung berarti cerita, dan “akhah” yang berarti “maksud”. Istilah warahan memiliki beberapa versi, yaitu wawarahan, warahan, aruhan, atau ruhan. Pesan yang hendak disampaikan dalam warahan dikemas dalam cerita yang memiliki plot dengan tahapan-tahapan yang jelas. Berbeda dari sastra lisan yang umumnya ditampilkan dalam upacara adat saja, warahan dapat ditampilkan dalam setiap kesempatan karena memang awalnya adalah dongeng dari orangtua kepada anak atau cucunya. Lingkupnya lebih terbuka dibandingkan dengan bentuk sastra lisan lain yang lebih terikat pada peristiwa atau perhelatan adat saja. Sesekali dalam warahan dilantunkan juga puisi atau syair yang sesuai dengan isi cerita. Warahan mengalami perubahan bentuk, isi, dan fungsi. Pada awalnya, warahan adalah sastra tutur, namun karena desakan kemajuan zaman, warahan berkembang menjadi teater tutur dan kemudian teater rakyat. (Iswara NR/ensi/16/11-2009) Daftar Bacaan: “Warahan, Sastra Tutur Lampung yang Terancam”, diunduh tanggal 29 November 2009 dari http://www.lampura.110mb.com/ |