|
Kitab Adat Makuta Alam berisi tentang aturan perundangan-undangan dalam sistem pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam. Adat Makuta Alam dirumuskan oleh Sultan Iskandar Muda yang memerintah pada kurun tahun 1607 hingga 1636 Masehi. Undang-undang yang didasarkan pada Syariat Islam ini mengatur banyak hal yang terkait dengan pemerintahan dan kehidupan di Kesultanan Aceh Darussalam, termasuk dalam sistem pemerintahan, penertiban susunan pemerintahan, pencalonan dan pengangkatan Sultan Aceh Darussalam serta bawahannya, penggajian pejabat dan pegawai kesultanan, penertiban perdagangan, kedudukan antar warga kesultanan, kedudukan rakyat terhadap pemerintahan kesultanan, kedudukan sesama anggota pemerintahan kesultanan, dan lain-lainnya. Undang-undang Adat Makuta Alam hasil masih dijadikan landasan dalam pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam pada masa-masa setelah era Sultan Iskandar Muda. Bahkan, banyak negeri-negeri lain di luar Aceh yang mengambil aturan-aturan hukum dan pemerintahan yang termaktub dalam kitab Adat Makuta Alam untuk ditiru dan diterapkan. Hal ini disebabkan terutama karena Adat Makuta Alam memiliki unsur kepribadian yang dijiwai sepenuhnya oleh aturan-aturan agama (Islam). Dengan demikian, kitab undang-undang Adat Makuta Alam adalah kitab perundang-undangan yang berdasarkan syara’, dengan kata lain, hukum negara yang berlaku di Kesultanan Aceh Darussalam adalah hukum yang didasari oleh hukum Islam dan hukum adat. (Iswara NR/ensi/17/12-2009) Daftar Bacaan: - A. Hasjmy. 1961. Ichtisar susunan dan sistem Keradjaan Atjeh di Zaman Sultan Iskandar Muda. Banda Aceh: Tidak Diterbitkan.
- Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia III, Jaman pertumbuhan dan perkembangan kerajaan Islam di Indonesia, cetakan kedua. Jakarta: Balai Pustaka.
|