|
Adat yang Diadatkan muncul sebagai hasil dari konsensus permufakatan antara para sesepuh adat dan Orang-Orang Besar Kesultanan Serdang di Sumatra Timur (Sumatra Utara sekarang) pada masa pemerintahan Sultan Serdang yang kedua, yakni Sultan Ainan Johan Alamsyah (1767 – 1817). Adat ini menjadi salah satu kebijakan Sultan Ainan Johan Alamsyah dalam rangka memperketat aturan tentang adat-istiadat yang diberlakukan di wilayah kekuasaan Kesultanan Serdang. (Iswara NR/ensi/20/12-2009) Daftar Bacaan: - Tuanku Luckman Sinar Basarshah II. Tanpa tahun. Bangun dan runtuhnya kerajaan Melayu di Sumatera Timur. Medan: Tanpa nama penerbit.
|