|
Wazir A’am merupakan sebuah jabatan penting dalam sistem pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam, yaitu kedudukan yang wewenangnya setara dengan menteri pertama. Wazir A’am adalah tangan kanan Sultan Aceh Darussalam sekaligus sebagai penasehat kesultanan. Selain itu, Wazir A’am juga menjalankan tugasnya sebagai wakil ketua dari Majelis Musyawarah yang dipimpin oleh Sultan Aceh Darussalam. Majelis Musyawarah sendiri adalah salah satu lembaga utama penyokong jalannya pemerintahan, dan anggota-anggotanya diangkat dari kalangan menteri dan dari kaum cerdik-pandai. (Iswara NR/ensi/30/12-2009) Daftar Bacaan: - Rusdi Sufi & Agus Budi Wibowo. 2006. Kerajaan-kerajaan Islam di Aceh. Banda Aceh: Badan Perpustakaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
|