Senin, 6 Juli 2026   |   Tsulasa', 20 Muharam 1448 H
Pengunjung Online : 2.797
Hari ini : 34.112
Kemarin : 32.542
Minggu kemarin : 251.743
Bulan kemarin : 7.211.288
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Ensiklopedi Melayu

Kawin Semendo Ambil Anak

Merupakan perkawinan yang terjadi karena sebuah keluarga hanya memiliki seorang anak wanita (tunggal). Perkawinan tersebut dilakukan dengan cara mengambil seorang pria (dari anggota kerabat) untuk menjadi suami dan mengikuti kerabat isteri dan tinggal di rumah isteri serta bertanggungjawab meneruskan keturunan dari pihak isteri. Dalam perkembangan sekarang Kawin Semendo Ambil Anak terpecah lagi ke dalam empat bentuk perkawinan yang lazim terjadi di dalam adat istiadat Suku Bangsa Rejang di Bengkulu. Keempat bentuk perkawinan tersebut, yaitu Perkawinan Biasa, Perkawinan Sumbang, Perkawinan Ganti Tikar (mengebalau), dan Kawin Paksa.

(Tunggul Tauladan/endi/01/01-2010)

Daftar Bacaan:

  • Hilman Hadikusumo, 2003. Hukum perkawinan adat dengan adat istiadat dan upacara adatnya. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
  • Bambang Suwondo. TT. Adat dan upacara perkawinan daerah Bengkulu. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah.