|
Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, yaitu pada periode tahun 1607 hingga 1636, Kesultanan Aceh Darussalam telah memiliki sistem pemerintahan yang teratur, termasuk dalam bidang pembagian wilayah administratif. Salah satu jabatan di dalam struktur pemerintahan daerah di Kesultanan Aceh Darussalam yang dikenal pada saat itu adalah keutjhi. Jabatan ini adalah sebutan untuk pemimpin kampung/dusun atau setara dengan jabatan kepala kampung/dusun. Ada sejumlah keutjhi yang tergabung di bawah koordinasi kepala desa atau yang dikenal dengan sebutan imeum. imeum adalah orang yang ditunjuk untuk memimpin sebuah desa atau yang disebut dengan nama mukim. (Iswara N. Raditya/ensi/35/02-2010) Sumber Bacaan: - A. Hasjmy. 1961. Ichtisar susunan dan sistem Keradjaan Atjeh di zaman Sultan Iskandar Muda. Banda Aceh: Tidak Diterbitkan.
|