|
Majelis Wazir atau Dewan Menteri adalah salah satu lembaga yang paling penting dalam menentukan roda pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam. Sultan Aceh Darussalam duduk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Wazir A`am (Menteri Pertama) bertindak sebagai wakilnya. Orang-orang yang berhak menjadi anggota Majelis Wazir adalah dari kalangan para menteri yang dipilih dan ditunjuk langsung oleh Sultan Aceh Darussalam. (Iswara N. Raditya/ensi/38/02-2010) Sumber Bacaan: - A. Hasjmy. 1961. Ichtisar susunan dan sistem Keradjaan Atjeh di zaman Sultan Iskandar Muda. Banda Aceh: Tidak Diterbitkan.
|