Rencong (tulisan aslinya adalah reuncong) meucugek adalah salah satu jenis rencong, senjata tradisional Nanggroe Aceh Darussalam. Dinamakan meucugek karena pada gagang rencong tersebut terdapat suatu bentuk panahan dan perekat yang dalam istilah Aceh disebut cugek atau meucugek. Dalam bukuberjudul Keanekaragaman Suku dan Budaya di Aceh karya Rusdi Sufi, et.al. (2004), disebutkan bahwa cugek diperlukan agar rencong mudah untuk dipegang dan tidak mudah lepas dari pegangan sewaktu pemakainya sedang menikam ke badan lawan.
Sumber Bacaan:
Andrian Novery, 28 Februari 2007. “Warisan pusaka Indonesia, rencong Aceh: Simbol kebesaran dan keberanian bangsa”, diunduh pada tanggal 30 April 2010 dari http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=167472.
Rusdi Sufi, et.al., 2004. Keanekaragaman suku dan Budaya di Aceh. Banda Aceh: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh bekerjasama dengan Badan Perpustakaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
T. Syamsuddin & M. Nur Abbas, 1981. Reuncong: Seri Penerbitan Museum Negeri Aceh – 7. Banda Aceh: Proyek Pengembangan Permuseuman Daerah Istimewa Aceh.