Rangkaian adat perkawinan negara Brunei yang diawali dengan penyerahan berbagai barang, antara lain sebentuk cincin emas dan seutas gelang perak oleh pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan. Pada saat menjalani adat ini, kedua pengantin dilarang mandi di sungai dan tidak boleh tidur pada waktu siang.