Bangunan ini disebut juga Balai Keratun dan merupakan rumah tinggal bagi para Kepala Adat Riau (penyimbang adat). Bangunan ini terdiri dari beberapa ruangan, yaitu lawang kuri (gapura); pusiban (tempat tamu melapor); ijan geladak (tangga "naik" ke rumah); anjung-anjung (serambi depan tempat menerima tamu); serambi tengah (tempat duduk anggota kerabat pria); lapang agung (tempat kerabat wanita berkumpul); kebik temen atau kebik kerumpu (kamar tidur bagi anak penyimbang bumi atau anak tertua); kebik rangek (kamar tidur bagi anak penyimbang ratu/anak kedua); dan kebik tengah (kamar tidur untuk anak penyimbang batin atau anak ketiga).