|
Merupakan rumah tradisional Lampung yang berfungsi sebagai tempat pepung adat (musyawarah) para purwatin (penyimbang) antar marga. Rumah ini dilengkapi dengan jambat agung (tangga) atau lorong agung untuk masuk ke dalam rumah. Di Lampung, rumah ini disebut Sesat Balai Agung. Rumah sesat juga dilengkapi tiga payung masing-masing berwarna putih (lambang tingkat marga), kuning (tingkat kampung), dan merah (tingkat suku). Adapun lambang Garuda pada rumah sesat melambangkan marga Lampung. Rumah adat ini dibagi dalam beberapa bagian antara lain: ijan geladak, tangga masuk yang dilengkapi dengan atap yang disebut rurung agung; anjungan, serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil; pusiban, ruang dalam tempat musyawarah resmi; ruang tetabuhan, tempat menyimpan alat musik tradisional Lampung yang dinamakan talo balak (kulintang); ruang gajah merem, tempat istirahat bagi para penyimbang. Hal lain yang khas pada rumah sesat ini adalah hiasan payung-payung besar di atapnya (rurung agung), yang berwarna putih, kuning, dan merah sebagai simbol tingkat kepenyimbangan bagi masyarakat tradisional Lampung. |