|
Bangunan tradisional yang terdapat di Provinsi Riau, berbentuk seperti rumah adat tapi tidak berfungsi sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat musyawarah atau rapat adat. Sesuai dengan fungsinya, bangunan ini mempunyai macam-macam nama antara lain: balairung sari, balai penobatan, balai kerapatan dan lain-lain. Fungsi bangunan ini sekarang digantikan oleh rumah Penghulu dan masjid. Balai salaso ada yang mempunyai selasar keliling, lantainya lebih rendah dari ruang tengah, karena itu dinamakan balai salaso jatuh. Di Riau, semua bangunan baik rumah adat maupun balai adat diberi hiasan ukiran yang menunjukkan status sosial pemiliknya. Ragam motif ukiran tersebut kebanyakan meniru bentuk tumbuh-tumbuhan dan binatang yang telah distilisasi, dan mempunyai nama-nama tertentu. Bagian-bagian rumah yang diberi ukiran antara lain tangga, tiang, dinding, pintu, jendela, ventilasi dan puncak atap. Ukiran pada tangga disebut ombak-ombak atau lebah bergantung, ukiran diatas pintu dan jendela disebut lambai-lambai, ukiran dibagian bawahnya disebut kisi-kisi atau ukiran semut beriring atau itik pulang petang, ukiran pada tiang disebut ukiran tiang gantung, karena seakan-akan ukiran itu menempel atau menggantung, ukiran disetiap bidang yang memanjang atau melengkung disebut ukiran kalok paku, ukiran pada pinggiran atau ujung atas dan bagian bawah tiang disebut pucuk rebung, kemudian hiasan pada cucuan atap disebut sayap layangan atau sayap layang-layang, ukiran pada langit-langit dan ventilasi bermotif bunga-bungaan disebut bunga melur, bunga cina, bunga manggis, bunga sakaki dan sebagainya. Di puncak atap selalu terdapat hiasan kayu yang mencuat ke atas bersilangan dan biasanya hiasan ini diberi ukiran yang disebut salembayung atau sulobuyung. |