Rabu, 29 April 2026   |   Khamis, 12 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 2.185
Kemarin : 22.835
Minggu kemarin : 169.256
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

24 desember 2009 04:00

Pemerintah Kota Batam Didesak Bangun Tugu Kampung Tua

Pemerintah Kota Batam Didesak Bangun Tugu Kampung Tua

Batam, Kepri – Anggota DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus Spi, mendesak agar Pemko merealisasikan agenda untuk membangun tugu kampung tua di 36 titik kampung tua yang saat ini disepakati. Tugu itu, menurut Yunus, sangat penting sebagai tanda bahwa wilayah tersebut adalah benar telah diakui sebagai kampung tua. “Agar warga di sana bisa tenang,” ujar Yunus di Batam Centre, Rabu (23/12).

Pembangunan 36 tugu tersebut, menurut pria kelahiran Batubesar ini, telah dianggarkan dalam APBD 2010 yang baru saja disahkan. Sebelumnya Pemko menjanjikan untuk membangun 11 tugu saja, namun permintaan itu ditolak dewan, jadilah semua kampung tua ditandai. Selain menandai dengan tugu, Pemko juga didesak agar segera menetapkan titik koordinat luas kampung tua. “Ini harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat,” imbuh Yunus. Ia juga mendesak otorita Batam untuk berkoordinasi dengan Pemko tentang titik koordinat kampung tua.

Menurut Yunus, kepastian hukum kampung tua sangat bernilai bagi warga di sana. Antara lain kepastian hukum dari tanah yang dimiliki warga. Adanya kepastian hukum membuat segala urusan jadi lebih mudah. Di Batubesar, Yunus memberi contoh, jaringan air dan telepon tak masuk. Pasalnya perusahaan penyedia jasa belum melihat kepastian hukum atas lahan kampung tua.

“Di tempat saya seberang jalan ada pipa air di seberang lain tak ada, inilah ironinya,” bebernya. Selain itu, masih menurut pandangan Yunus, kampung tua bisa menambah pendapatan pemerintah. Misalnya dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. “Selama ini kami tidak membayar PBB,” katanya. (ptt)

Sumber: http://batampos.co.id
Kredit Foto: http://esont.wordpress.com


Dibaca : 2.605 kali.

Tuliskan komentar Anda !