Close
 
Rabu, 19 Agustus 2026   |   Khamis, 5 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 297
Hari ini : 8.610
Kemarin : 19.117
Minggu kemarin : 179.363
Bulan kemarin : 11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

01 juni 2010 04:00

Rumah Adat Karo Terancam Punah

Rumah Adat Karo Terancam Punah

Medan, Sumut - Rumah adat masyarakat Karo terancam punah. Selama 20 tahun terakhir, rumah adat Karo yang rusak dan dibiarkan hancur begitu saja mencapai puluhan. Hancurnya rumah adat Karo menyebabkan permukiman masyarakat di pedesaan cenderung menjadi kumuh karena tak ada lagi kearifan lokal dalam hal sanitasi.

Data yang dimiliki antropolog Universitas Sumatera Utara (USU), Juara Ginting, menyebutkan, pada akhir 1990-an masyarakat Karo, baik yang tinggal di Kabupaten Karo maupun di Kabupaten Simalungun, masih mendiami rumah adat. Jumlahnya saat itu masih ratusan. Hal itu membuat banyak rumah adat Karo yang terawat dan terjaga kondisinya dengan baik.

”Di Desa Cingkes, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, yang merupakan desa masyarakat Karo, saat itu ada 22 rumah adat. Sekarang tak tersisa satu rumah adat pun di sana,” ujar Juara kepada Kompas saat Deklarasi Penyelamatan Rumah Adat Karo di Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sabtu (29/5).

Menurut Juara, rumah adat Karo kini hanya dapat ditemui di Kabupaten Karo. Masyarakat Karo yang tinggal di luar Kabupaten Karo, seperti di Simalungun, Langkat, hingga Binjai, tak lagi mendiami rumah adat. Dari data penelitian Juara, jumlah rumah adat Karo yang masih tersisa saat ini sekitar 20 buah.

Menurut Juara, beberapa rumah adat Karo yang masih ditinggali dapat ditemui di Dokan, Lingga, Peceren, Pernantin, dan Juhar. Juara merupakan kandidat doktor antropologi di Universitas Leiden, Belanda, yang disertasinya tentang rumah adat masyarakat Karo.

Dari rumah adat yang masih tersisa saat ini, lanjut Juara, tidak semuanya dihuni warga. Salah satu contohnya adalah rumah adat di Desa Melas. Meski bangunannya masih ada, di beberapa bagian, seperti atap dan dinding, terdapat kerusakan. Atap yang terbuat dari ijuk di beberapa bagian telah bocor dan ditumbuhi lumut. Bahkan, di bagian dalam hanya tersisa kerangka utama berupa kayu dari pohon juhar dan ingul, dua jenis kayu yang dulu banyak terdapat di hutan sekitar Kabupaten Karo.

”Agar bisa tetap terawat, rumah adat harus ditempati. Dengan ditempati, ada pengasapan dari dapur yang membuat serangga perusak kayu tak dapat hidup,” katanya. (BIL)

Sumber: http://cetak.kompas.com
Sumber Foto: http://tigantua.blogspot.com


Dibaca : 3.035 kali.

Tuliskan komentar Anda !