Selasa, 16 Juni 2026   |   Arbia', 30 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 828
Hari ini : 12.520
Kemarin : 17.248
Minggu kemarin : 184.896
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

20 sepember 2010 03:05

Budaya Lokal Berperan di Minangkabau

Budaya Lokal Berperan di Minangkabau

Padangpariaman, Sumbar - Kearifan budaya lokal berperan penting dalam pembangunan Sumber daya manusia (SDM) di Minangkabau (Sumbar).

"Kearifan lokal dapat dilaksanakan bila hak sifat istimewa nagari diberikan oleh negara kepada Minangkabau," kata Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Sayuti Dt. Rajo Panghulu, pada Seminar Adat Minangkabau di Padangpariaman, Kamis.

Ia menjelaskan, kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas masyarakat lokal.

Dikatakannya, kearifan lokal di Minangkabau meliputi kebijakan setempat, pengetahuan setempat, dan kecerdasan setempat. Kearifan lokal dapat dilaksanakan bila hak sifat istimewa nagari diberikan, di antaranya susunan asli di nagari, asal-usul di nagari, sistem kekerabatan, dan sistem hukum adat di nagari.

Menurut dia, bila poin-poin tersebut tidak dijelaskan dan diakui negara, maka Minangkabau hanya tinggal nama dan tidak lama lagi akan tenggelam ditelan kekuasaan globalisasi.

"Artinya, sifat istimewa nagari yang disebut dalam UUD ’45 pasal 18 huruf romawi II itu tidak terlaksana oleh negara," katanya.

Ia menyimpulkan perlu dilakukan sosialisasi hak istimewa nagari diberikan oleh negara sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Sosialisasi dilakukan terhadap orang Minang di kampung halaman  maupun di rantau, termasuk kepada DPR-RI dan DPD RI yang mewakili Sumbar.

Persoalan ini, katanya, perlu disampaikan kepada pemerintah pusat, bahwa bila hak sifat istimewa nagari dapat diakui dan diberikan oleh negara, akan memperkuat NKRI. Selain itu, pemerintah pusat perlu diyakinkan bahwa semakin diakui tradisi masyarakat lokal atau kearifan lokal akan semakin memperkuat Bhinneka Tunggal Ika.

Hasil penelitian menunjukkan, semakin kuat kearifan lokal, semakin tidak diperlukan regulasi dan tugas, demikian Sayuti Dt.Rajo Pangulu.

Sumber: http://oase.kompas.com
Sumber Foto: http://palantaminang.wordpress.com


Dibaca : 2.283 kali.

Tuliskan komentar Anda !