Jumat, 17 April 2026   |   Sabtu, 29 Syawal 1447 H
Pengunjung Online : 3.017
Hari ini : 55.570
Kemarin : 36.578
Minggu kemarin : 249.242
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

31 januari 2011 01:23

Yasparlam Gairahkan Seni Tradisional

Yasparlam Gairahkan Seni Tradisional

Makassar, Sulsel - Pihak Yayasan Pengusaha Pasar Malam (Yasparlam) Sulsel akan merubah penilaian negatif terhadap pasar malam, yang selama ini diisukan berbau negatif. Hal itu diutarakan Ketua Yasparlam, Drs H Nuhung Umroh MBA kepada wartawan, Minggu (30/1) di Cafe Woodsygab Jl Urip Sumoharjo. Saat memberikan keterangan, Nuhung didampingi Penasihat Hukum, P R Manalu SH dan Muh Ridwan (pemilik Pasar Malam).

Penjelasan itu diungkapkan, sesaat sebelum rapat melengkapi kepengurusan serta sosialisasi kegiatan dan program kerja Yasparlam. Nuhung yang juga mantan Kadis Perindag Kota Makassar ini juga menandaskan, ide membentuk organisasi pasar malam, karena selama ini tidak terkoordinirnya dan semrawutnya kegiatan tersebut. Untuk itu dibentuklah organisasi Yasparlam agar dapat dikendalikan operasionalnya.

Untuk Wilayah Sulsel, kini Yasparlam beranggotakan 23 Pengusaha. "Untuk merubah semua imej negatif tentang pasar malam, kami dari pengurus Yasparlam akan mengkoordinir dengan menampilkan kesenian budaya Sulsel,'' ujarnya.

Selain memperkenalkan kembali budaya itu pada publik, juga sebuah langkah melestarikan seni budaya yang selama ini jarang lagi ditemukan, tutur Nuhung. Disetiap kabupaten yang akan menampilkan kesenian tradisionalnnya, Yasparlam akan membiayai daerah itu.

Menurutnya, warga haus akan hiburan, apalagi kesenian tradisional yang sudah jarang ditampilkan lagi. Tujuan utama menghidupkan lagi seni tradisional adalah untuk meningkatkan mutu pariwisata di Sulsel. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi pihak Pemprov untuk memanggil dari daerah lain untuk menampilkan hasil industri kerajinan mereka, di setiap pasar malam.

Menurutnya, pihak pemerintah kota Makassar sangat merespon kegiatan Yasparlam itu dan mengharapkan dukungan berbagai elemen terkait, kata Nuhung. Dia juga menambahkan, seluruh anggota dilarang mengadakan kegiatan pasar malam yang berbau judi. Untuk aktifitas kegiatan diberikan batas waktu hanya sampai pukul 23.00 WITA malam.

"Semua anggota harus mematuhi keputusan yayasan yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART),” papar Nuhung.

Salah seorang pengelola pasar malam, Muh Ridwan mengatakan, selain menghibur masyarakat, setiap Sabtu malam juga menyiapkan door price atau undian berhadiah. Mereka yang beruntung akan mendapatkan hadiah hiburan, bahkan ada sepeda motor, jelasnya.

Sumber: http://www.ujungpandangekspres.com

Sumber Foto: http://blog.torajaindonesia.com


Dibaca : 1.580 kali.

Tuliskan komentar Anda !