Close
 
Jumat, 12 Juni 2026   |   Sabtu, 26 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 1.076
Hari ini : 17.246
Kemarin : 20.067
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

16 juni 2011 06:41

Pegawai Pemkot Pekanbaru Wajib Berbusana Melayu

Pegawai Pemkot Pekanbaru Wajib Berbusana Melayu

Pekanbaru, Riau - Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, memberikan intruksi melalui surat edaran. Kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, agar menggunakan pakaian Melayau selama 12 hari, terhitung dari tanggal 13 hingga 24 mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru yang ke 227.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru Hermanto, Senin (13/6/11) mengatakan di hadapan sejumlah wartawan, “Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Pekanbaru yang jatuh pada tanggal 23 Juni mendatang, kita diwajibkan oleh walikota untuk menggunakan pakaian Melayu. Mulai hari ini hingga tanggal 24 Juni nanti. Meskipun walikota sudah mengintruksikan melalui surat edaran, namun bagi pegawai yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, sejauh ini belum ada penetapan sangsi,“ jelas Hermato.

Lebih lanjut lagi Hermanto mengatakan jika himbauan ini bukan saja ditujukan untuk pewagai di lingkungan Pemko, namun walikota juga berharap pegawai dilingkunga Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau hendaknya juga ikut serta dalam memeriahkan HUT Pekanbaru dengan menggunkan pakaian Melayu.

“Sebenarnya himbauan ini tidak hanya ditujukan pada pegawai Pemko saja, namun diharapkan pegawai Pemprov juga ikut serta. Akan tetapi dalam hal ini walikota tidak memaksa mereka,“ terangya.

Sumber: http://www.riauterkini.com


Dibaca : 1.818 kali.

Tuliskan komentar Anda !