Close
 
Selasa, 23 Juni 2026   |   Arbia', 7 Muharam 1448 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 6.364
Kemarin : 15.843
Minggu kemarin : 155.704
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

16 agustus 2011 08:09

Industri Pop Minang Belum Menguntungkan

Industri Pop Minang Belum Menguntungkan
Ilustrasi

Padang, Sumbar - Perkembangan industri musik pop Minangkabau belum sepenuhnya menguntungkan pencipta lagu. Padahal dalam beberapa tahun terakhir muncul sejumlah penyanyi pop Minang yang membawakan beragam lagu.

Pengamat industri musik Minang, Sy Andhika, Sabtu (13/8/2011) mengatakan hal itu dikarenakan tidak adanya jaminan royalti bagi para pencipta lagu. Adapun untuk sistem beli putus yang selama ini dijalankan, pencipta lagu juga cenderung tidak memperoleh bayaran yang layak.

Andhika mengatakan, untuk setiap lagu yang diciptakan dijual kepada seorang penyanyi dengan kisaran harga sekitar Rp 500 ribu. Namun, hak cipta atas lagu tersebut tidak berhenti di seorang penyanyi tertentu dengan batasan penjualan tertentu.

Pencipta masih tetap bebas menjual lagu ciptaannya itu kepada penyanyi lain yang berminat sekalipun jumlahnya tidak juga terlampau banyak.

Sumber: http://oase.kompas.com
Foto: http://laguminanglamo.wordpress.com


Dibaca : 1.777 kali.

Tuliskan komentar Anda !