Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
11 oktober 2012 04:17
Bupati Siak Buka Festival Siak Bermadah
Ilustrasi
Siak, Riau - Bupati Siak Syamsuar, Selasa (9/10/12) sekitar pukul 20.00 WIB, membuka Festival Siak Bermadah. Acara ini merupakan kalender tahunan yang digelar menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak.
Di festival itu digelar stand yang menampilkan potensi dari tiap kecamatan serta tentunya pentas hiburan rakyat.
Festival Siak Bermadah merupakan sebuah rangkaian visualisasi tradisi seni budaya Melayu yang telah menjadi darah dan daging bagi orang-orang Siak, dalam keseharian dan tutur laku. Madah yang bermakna sebuah perkataan, ucapan, syair senandung yang indah yang keluar dari bangsa Melayu itu sendiri.
“Satu dekade kegiatan Festival Siak Bermadah pada tahun ini adalah sebuah pencapaian yang patut kita syukuri dan dibanggakan. Hal ini menunjukkan komitmen kita sebagai Pemerintah Daerah dengan visi dan misi jangka menengah dan jangka panjang yang meletak kan pembangunan kebudayaan sebagai salah satu pilar penting dalam membangun Negeri Istana ini,” terang Syamsuar dalam sambutannya.
Sebagai daerah yang kaya akan tradisi budaya dan sejarah belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk ditetapkan Kabupaten Siak sebagai heritage city atau Kota yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang dilindungi dan dilestarikan.
“Mudah-mudahan dengan ditetapkan sebagai heritage city tersebut dapat meningkatkan rasa kebanggaan kita sebagai masyarakat Siak. Dan semakin mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat untuk ikut menjaga peninggalan sejarah dan budaya yang kita miliki,” ungkap Syamsuar.
Selain itu, diharapkan agar pemerintah pusat dapat ikut mempromosikan potensi wisata Siak sehingga kedepan menjadi destinasi wisata yang semakin ramai dikunjungi baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal ini untuk meningkat ekenomi kerakyatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejateraan rakyat dan menghapus kemiskinan.
Selain itu juga mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa serta mempererat persahabatan bangsa.