Close
 
Kamis, 11 Juni 2026   |   Jum'ah, 25 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 481
Hari ini : 10.013
Kemarin : 58.870
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

06 desember 2012 02:25

LAMR Desak Pendirian BPCB di Riau

LAMR Desak Pendirian BPCB di Riau

Pekanbaru, Riau - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk segera merealisasikan pembentukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Provinsi Riau dalam upaya melindungi cagar budaya yang ada di Bumi Melayu ini.

“Saat ini, BPCB Batusangkar menangani cagar budaya di Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, ada aspirasi yang kuat agar ada BPCB sendiri di Riau,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Al Azhar, di sela acara pertemuan dengan Pengurus LAMR dengan BPCB Batusangkar, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud RI, di Balai Adat Melayu Riau, Selasa malam (4/12/12).

Selain Al Azhar, hadir pada pertemuan tersebut dari LAMR hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) H Tenas Effendy, Ketua DPH Syahril Abubakar, Ketua DPH Anas Aismana, Sekretaris DPH M. Nasir Penyalai, dan sejumlah pengurus lainnya.

Sementara dari BPCB Batusangkar, hadir Kepala BPCB Batusangkar Fitra Arda, Kasubag Tata Usaha Agoes Tri Mulyono, dan Juru Pelihara Komplek Makam Marhum Pekan, BPCB Batusangkar Muhammad Thohiran.

Menurut Al Azhar, pembentukan BPCB di Riau dinilai penting dalam upaya melindungi dan menghindari kerusakan lebih cagar budaya Melayu di provinsi ini.

Dia mengatakan selain Riau yang secara geografis berada di tengah , juga tidak bisa dimungkiri Riau belum mendapat reward apa-apa dari upaya yang dilakukan provinsi ini dalam mengembangkan budaya Melayu.

“Tak menjadi soal apakah BPCB yang ada pindah ke Riau atau ada BPCB yang baru di Riau. Mohon beri adanya aspirasi ini,” kata Al Azhar. Menurut dia, tidak ada provinsi di Indonesia yang sesemangat Riau dalam mengembangkan budaya Melayu. “Kita ingin menjadikan Riau menjadi taman Melayu di Indonesia,” ujarnya. Ketua Umum MKA LAMR H Tenas Effendy mengatakan jika berbicara dengan hati yang tulus, orang Riau sudah banyak kecewa dengan kurangnya perhatian pemerintah terhadap upaya pelestarian cagar budaya di Riau.

Tenas berharap jika BPCB bisa bisa mengangkat khazanah Melayu Riau serta menjaga kelestarian cagar budaya di provinsi ini. “Kami akan membuat surat resmi ke pusat mengenai keinginan untuk pembentukan lembaga pelestarian cagar budaya tersendiri di Riau,” kata Tenas.

Kepala BPCB Batusangkar Fitra Arda Sambas mengatakan masih banyak aset cagar budaya di Riau yang belum terdata. Sementara yang terdata sajapun belum sepenuhnya terjaga. Menurut catatan BPCB Batusangkar terdapat 91 cagar budaya tidak bergerak di Riau yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Riau.

Adapun ke-91 cagar budaya tersebut berada di Kota Pekanbaru sebanyak 3 cagar budaya, Dumai (1), Kampar (10), Pelalawan (1), Rokan hulu (15), Bengkalis (18), Siak (14), Rokan Hilir (5), Indragiri Hilir (3), Indragiri hulu (8), dan Kuantan Singingi (7). “Dari jumlah itu, sebetulnya masih banyak yang belum terdata,” kata Fitra.

Sumber: http://www.riauterkini.com


Dibaca : 985 kali.

Tuliskan komentar Anda !