Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
09 juli 2013 01:50
Jaga Nilai dan Kepribadian Budaya Melayu, Siswi Meranti Wajib Berjilbab
Tebing Tinggi, Riau - Bupati Kepulauan Meranti Irwan, menegaskan pada tahun ajaran baru ini siswi di Meranti diwajibkan pakai jilbab ke sekolah. Begitu pula bagi siswa-siswi yang masuk SMP/MTS wajib bisa baca Al Quran.
Hal ini kata Irwan dalam upaya membentengi generasi muda akan bias dari globalisasi yang menyebabkan terjadinya pergeseran nilai-nilai budaya. Terkadang kata Irwan, prilaku berpakaian yang cendrung bertentangan dengan adat sosial masyarakat melayu timur. Untuk itu, sebagai upaya menyikapi kondis ini Pemkab Kepulauan Meranti menerapkan peraturan tegas kepada para siswi mewajibkan memakai jilbab.
“Globalisasi telah menyebabkan terjadinya pelenturan nilai-nilai budaya masyarakat. Salah satu yang terlihat sekarang ini, adalah cara berpakian remaja dan anak-anak yang cendrung tidak lagi mencerminkan nilai dan kepribadian budaya Melayu. Untuk itu, mulai tahun ajaran 2013 ini seluruh siswa sekolah mulai dari jenjang TK/PAUD, SD hingga SLTA, harus menggunakan jilbab. Untuk menguatkan kebijakan ini, kita akan keluarkan Perbup dan Perdanya ke DPRD Meranti” ujar Irwan di sela-sela acara santunan anak yatim piatu di desa Topang Kecamatan Rangasang, Minggu (7/7).
Turut hadir pada acara tersebut anggota DPRD Meranti Fauzi Hasan, dan Edi Mashudi, pimpinan SKPD dan jajaran muspika Rangsang, tokoh masyarakat dan ribuan masyarakat Desa Topang, Kecamatan Rangasang.
Menurutnya, Jilbab memilik peran penting bagi kehidupan seorang perempuan. Jilbab tidak hanya menjadi penjaga aurat perempuan, namun sebagai bentuk etika dalam kehidupan bermasyarakat. Disisi lainnya, kata dia jilbab juga memiliki nilai-nilai estetika dan kesehatan bagi kaum perempuan. Dengan memakai jilbak, akan melindungi kepala dan rambut perempuan dari sentuhan langsung sinar matahari yang dapat merusak kesehatan rambut.
Selain itu dengan memakai jilbab secara tidak langsung pemerintah daerah beruaya menjaga kehormatan seorang perempuan dan kesehatannya. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menolak kebijakan ini. Apalagi, kebijakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan pelecehan seksual dikalangan perempuan.
“Penerapan wajib berjilbab bagi anak-anak sekolah ini, dimulai saat masuk sekolah nanti. Untuk itu, Disdik Meranti harus segera mensosialisasikan kebijakan ini ke sekolah-sekolah. Dan yang lebih penting lagi, kita berharap agar pihak DPRD Meranti mendukung penuh kebijakan ini. Penerapan berjilbab ini bukan sebagai bentuk paksaan untuk pindah agama, tapi sebagai bentuk kebijakan pemda dalam menciptakan masyarkat yang lebih damai, santun dan menjunjung tinggi nilai-nilai estetika dan penghargaan pada kaum perempuan” beber Bupati.
Sementara Irwan juga menegaskan lagi bagi siswa-siswi yang masuk SMP/MTS wajib bisa baca Al Quran. Untuk itu, sebelum masuk SLTP seluruh anak-anak Meranti khususnya yang Islam sudah harus pandai mengaji. Sebagai tindak lanjutnya, Pemda Meranti bekerjasama dengan MUI dan LPTQ akan menerapkan program wajib mengaji bagi anak-anak, baik di surau maupun dirumah-rumah. Diharapkan dengan kebijakan ini, kedepan tidak ada lagi anak-anak Muslim yang tak bisa mengaji.