Close
 
Selasa, 26 Mei 2026   |   Arbia', 9 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 1.910
Hari ini : 28.510
Kemarin : 23.907
Minggu kemarin : 221.971
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

09 november 2013 03:41

Muslim Singapura Desak Larangan Jilbab Dicabut

Muslim Singapura Desak Larangan Jilbab Dicabut

Singapura - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong kemarin bertemu anggota parlemen Melayu-muslim dari Partai Aksi Rakyat yang berkuasa, terkait kemungkinan pencabutan larangan berjilbab bagi Muslimah di tempat kerja. Saat ini larangan berjilbab diberlakukan, terutama untuk pekerjaan yang menyangkut layanan publik, seperti perawat, militer, dan kepolisian.

The Straits Times melaporkan, beberapa kelompok baru-baru ini menyerukan perempuan muslim yang berprofesi di sektor publik yang memerlukan seragam untuk diizinkan tetap berjilbab. Namun Menteri Urusan Muslim, Yaacob Ibrahim, mengatakan Lee ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi orang-orang dari semua agama untuk mempraktekkan agama mereka secara bebas. "Oleh karena itu, perlu untuk akomodasi dan kompromi oleh semua pihak," katanya.

Desakan untuk pencabutan larangan berjilbab terus mengemuka di negeri jiran ini. Hal ini menguat setelah perdebatan bulan lalu, ketika seorang dosen bertanya mengapa forum perawat di Singapura dilarang mengenakan jilbab. Yaacob saat itu menjawab bahwa mengenakan jilbab di tempat kerja akan menjadi "sangat bermasalah" untuk beberapa profesi, dan mendesak komunitas Melayu-muslim untuk tetap bersabar.

Masalah ini juga menyebabkan peluncuran Gerakan Hijab Singapura, awal pekan ini. Kini, halaman Facebook mereka telah mendulang sekitar 20 ribu likes.

Wanita muslim yang bekerja di profesi seperti perawat, kepolisian, dan dinas militer saat ini tidak diizinkan mengenakan jilbab atau simbol-simbol keagamaan lainnya. Muslim, sebagian besar Melayu, meliputi sekitar 15 persen populasi Singapura.

Dukungan pencabutan larangan jilbab datang dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Partai Solidaritas Nasional (NSP). Mereka mengatakan mendukung pemakaian jilbab di semua lapangan pekerjaan dan lembaga pendidikan asal didukung seluruh rakyat.

Dalam sebuah pernyataan media pada Kamis, Sekretaris Jenderal Partai Jeannette Chong-Aruldoss juga meminta Pemerintah untuk melakukan survei demi mengukur bagaimana masyarakat lain menilai tentang wanita muslim mengenakan jilbab dalam pekerjaan pelayanan publik yang saat ini dilarang.

"Ini akan membantu pemerintah untuk memutuskan secara obyektif," katanya. Menurut dia, hal ini terutama terkait bukti empiris untuk mendukung keputusan apa pun terhadap masalah ini, karena memiliki dampak ekonomi bagi keluarga Melayu-muslim.


Dibaca : 1.267 kali.

Tuliskan komentar Anda !