Close
 
Minggu, 6 September 2026   |   Isnain, 23 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 53
Hari ini : 6.291
Kemarin : 26.946
Minggu kemarin : 32.264.566
Bulan kemarin : 43.463.948
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

31 desember 2013 07:40

Kerajaan Jambulipo Tetap Eksis

Kerajaan Jambulipo Tetap Eksis
Tari Tanduak dari kerajaan Jambulipo

Sijunjung, Sumbar - Kera­jaan Jambulipo salah satu kerajaan di Sumatera Barat. Belum banyak yang tahu de­ngan kerajaan  yang berpusat di Jorong Jambulipo Kena­garian Lubuktarok, Kecama­tan Lubuktarok ini. Kerajaan Jambulipo berdiri pada abad 10 Masehi. Kerajaan Jambu­lipo dikepalai Tigo Rajo Selo, yakni Rajo Alam dengan gelar Bagindo Tan Ameh, Rajo Iba­dat dengan gelar Bagindo Maha Rajo Indo dan Rajo Adat dengan gelar Tan Putih.

Kerajaan tersebut memi­liki sistem tersendiri dalam memberikan gelar kehorma­tan atau sangsako kepada orang di luar kerajaan. Seperti gelar yang diberikan kerajaan ini kepada Haji Endre Saifoel dengan gelar Tuanku Rang­kayo Mudo Dirajo dan gelar istrinya Puan Puti Intan Baka­rang oleh Rajo Alam, Rajo Jambu Lipo pada Senin (23/12) lalu, di Istana Jambulipo Lubuktarok.

Menurut Ketua LKAAM Sijunjung, Epiradisman Da­tuak Paduko Alam, penganugerahan gelar sangsako bagi orang di luar keluarga kerajaan merupakan hal bia­sa. Menurutnya, setiap kera­jaan di Sumbar biasa mem­berikan gelar sangsako seba­gai tanda kehormatan kepada orang lain di luar keluarga kerajaan.

“Seperti Kerajaan Pagaru­yung dan kerajaan lainnya, sudah biasa memberikan ge­lar sangsako kepada siapa pun yang dinilai berjasa terhadap kerajaan, karena itulah  Raja Jambulipo memberi gelar kepada Haji Wen. Selama ini, Haji Wen satu dari sekian banyak orang yang membe­rikan perhatian penuh untuk melestarikan warisan budaya Sijunjung,” ungkapnya kepa­da Padang Ekspres kemarin (29/12).

Penganugerahan gelar sa­ng­sako oleh Raja Jambulipo kepada Haji Wen pecan lalu berlangsung meriah. Selain dihadiri Wakil Bupati Sijun­jung, juga hadir utusan bebe­rapa kerajaan di nu­santara. Seperti utusan dari Kerajaan Dompu NTB, yang juga Sekre­taris Forum Silaturahmi Ke­ra­jaan Nasional (FSKN), Sa­tria Wangsa dari Kesultanan Mataram, Ratu Endang Sri­muningsih dari Kesultanan Sambas Kalimantan Barat, Mas’ud Thaib, staf ahli Dirut Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Abdul Haris serta Tuanku Sati Rajo Pulau Pun­jung.

Rajo Alam, Raja Jambu Lipo mengatakan, pemberian gelar sangsako kepada H Wen menyebut, pemberian gelar atas kesepakatan keluarga kerajaan dan pemangku adat di Lubuktarok.

Sumber: http://padangekspres.co.id
Foto: http://abees-esbeka.blogspot.com


Dibaca : 1.292 kali.

Tuliskan komentar Anda !