Close
 
Rabu, 29 April 2026   |   Khamis, 12 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 2.704
Kemarin : 22.835
Minggu kemarin : 169.256
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

04 sepember 2014 04:17

Tari Laringangi Layak Jadi Warisan Dunia

Tari Laringangi Layak Jadi Warisan Dunia

Jakarta - Laringangi, tarian dari Kaledupa, satu kepulauan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, sangat layak menjadi warisan dunia yang tercatat di Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Warisan budaya tak benda yang ditetapkan menjadi karya budaya Indonesia pada 2013 ini unik, penuh gerakan simbolik, dan memuat cerita sejarah lokal yang berperan dalam membentuk Indonesia.

Sejumlah narasumber, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, peneliti, budayawan, hingga Bupati Wakatobi Hugua sepakat untuk bersama-sama mengusulkan Laringangi ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) agar budaya lokal ini diperhatikan dan lestari. Bagi Hugua, misi ini sangatlah penting bagi Wakatobi. ”Kami ingin mendudukkan kembali eksistensi Wakatobi melalui budaya,” ujar Hugua, dalam pertemuan yang digagas Asosiasi Tradisi Lisan, Jumat (29/8/2014), di Jakarta.

Laringangi yang eksis pada abad ke-17 di Kesultanan Buton ini awalnya merupakan tari persembahan untuk raja pada masa itu. Biasanya, tarian ini dimainkan oleh 12 penari perempuan dan 1 penari lelaki plus 3 pemusik. Sambil menari, mereka menyanyi seperti koor. Gerakan tarian yang halus itu, juga riasan wajah dan rambut, penuh dengan makna dan simbol. Kesemuanya itu melambangkan gerak pertahanan dalam peperangan.

Ketua Tim Ahli Penetapan Warisan Budaya Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mukhlis Paeni mengatakan, karya budaya yang didaftarkan ke UNESCO harus memiliki keunikan yang mencerminkan budaya masyarakat dan punya dampak yang luar biasa di masyarakat itu. ”UNESCO menolak tenun Sumba yang didaftarkan tahun lalu. Jangan sampai Laringangi ditolak hanya karena kesalahan pengungkapan dalam pengusulan,” tuturnya.

Apalagi, sejak tahun 2009, UNESCO memberlakukan aturan satu karya budaya per negara yang bisa didaftarkan. Saat ini ada 4.000 karya budaya yang sudah terdaftar di Indonesia. Hal itu tentunya membutuhkan waktu sangat lama untuk bisa disetujui semua.

Saat ini, baru enam warisan budaya tak benda Indonesia yang terdaftar di UNESCO, yakni batik, angklung, wayang, keris, tari saman, dan noken. Bandingkan dengan Tiongkok yang mencatatkan 31 karya budaya, Jepang 21, Korea 14, dan India 8.

”Mengingat Indonesia memiliki kekayaan 17.000 pulau, 780 bahasa, dan 550 suku bangsa, kenyataan ini menyakitkan. Jangan sampai kekayaan budaya ini lantas terpinggirkan,” tutur Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Pudentia MPSS.

Sumber: http://travel.kompas.com


Dibaca : 748 kali.

Tuliskan komentar Anda !