Close
 
Sabtu, 13 Juni 2026   |   Ahad, 27 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 6.050
Kemarin : 18.545
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

26 sepember 2015 05:43

Gudeg, Joglo dan Dua Tradisi Yogya Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Yogyakarta - Empat warisan budaya asli Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional.

Keempat warisan budaya itu berupa budaya benda (tangible) dan budaya tak benda (intangible), dan resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Empat budaya itu adalah Joglo asli Yogyakarta, makanan tradisional Gudeg, tradisi Mubeng Benteng, dan tradisi Saparan Bekakak.

“Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Nasional dari pemerintah pusat itu akan diserahkan pada 20 Oktober mendatang di Jakarta. Kami berharap Pak Gubernur berkenan menerima langsung penghargaan ini,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono, Kamis (24/9/2015).

Ia menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan sidang pada Minggu (20/9/2015) hingga Senin (21/9/2015) oleh para pakar di Kemendikbud, atas usulan dari masing-masing daerah, termasuk dari DIY.

Sebab sebelumnya, DIY memang mengajukan empat jenis warisan budaya ini ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah keempatnya berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional semua. Padahal daerah lain rata-rata hanya satu yang ditetapkan dan malah banyak yang gagal,” katanya.

Umar mengutarakan, di Jawa banyak jenis Joglo dan masing-masing daerah memiliki karakter berbeda. Misalnya terdapat Joglo dari Pesisiran, Jawa Timur, Bali, Jompongan, dan lain-lain.

Sementara ciri khas Joglo Yogyakarta adalah memiliki konstruksi lambang gantung serta gandok kiwo dan tengen.

“Saat di Yogyakarta, Joglo dengan konstruksi lambang gantung yang masih asli sejak zaman dahulu hanya ada di Masjid Kotagede dan nDalem Yudonegaran. Dan ini ada juga di halaman kantor Dinas Kebudayaan,” katanya.

Adapun penilaian yang dilakukan menurutnya didasarkan atas keunikan dan kegunaannya hingga saat ini, serta menjadi ciri khas daerah tertentu.

Kemudian dari aspek kepentingan, kesejarahan, manfaat bagi nilai pendidikan maupun kesenian dan lain-lain.

Selain Joglo, Gudeg juga ditetapkan menjadi warisan budaya nasional. Menurut Umar, makanan ini adalah warisan budaya dan hingga kini mudah ditemukan di berbagai tempat.

Bahkan Gudeg sudah menjadi makanan ciri khas Yogyakarta.

Tradisi Saparan Bekakak dan tradisi Mubeng Benteng Keraton Yogyakarta juga menjadi warisan budaya Nasional.

Pihaknya sengaja mengajukan tradisi ini karena memiliki citra kerakyatan dan kebersamaan dalam upaya menjaga nilai budaya.

Sumber:  http://jogja.tribunnews.com


Dibaca : 3.179 kali.

Tuliskan komentar Anda !